25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Danau Toba Diurus Pusat, Pemda Dapat Apa?

Foto: Dame Ambarita Lomba Solu Bolon di Festival Danau Toba 2013 lalu di Tuktuk, Pulau Samosir, Sumut.
Foto: Dame Ambarita
Lomba Solu Bolon di Festival Danau Toba 2013 lalu di Tuktuk, Pulau Samosir, Sumut.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana pembentukan Badan Otorita pengelolaan Danau Toba yang akan dipayungi Keputusan Presiden (Keppres) mendapat dukungan banyak pihak. Hanya saja, pembagian kewenangan antara badan bentukan pemerintah pusat itu dengan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di sekitar Danau Toba harus jelas.

Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar mengingatkan, jika pembagian kewenangan tidak jelas, termasuk menyangkut sumber pendanaan dan pembagian pendapatan dari industri wisata Danau Toba, maka keberadaan Badan Otorita justru hanya akan menjadi sumber konflik.

“Kalau dikelola Badan Otorita, bagaimana pembagian pendapatan hasil dari destinasi wisata Danau Toba? Pemasukan ke mana?. Itu harus jelas diatur di dalam Keppres nantinya,” ujar Nasril, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada koran ini di Jakarta, Kamis (3/12).

Tentunya, selain hak bagi hasil pendapatan, juga harus diatur secara jelas peran dan kewajiban pemda sekitar Danau Toba. Termasuk anggaran yang diperlukan untuk operasional Badan Otorita, juga harus diperjelas sejak awal. Misalnya, apakah pemda di sekitar Danau Toba tetap mengalokasikan dana untuk pengelolaan Danau Toba di APBD masing-masing, atau murni ditanggung APBN.

Lantas, apakah jika anggaran murni dari APBN, lantas pemda-pemda sekitar termasuk Pemprov Sumut, tidak mendapatkan bagi hasil pendapatan? “Semua harus jelas sejak awal. Untuk itu, pemda harus diajak bicara soal pembentukan Badan Otorita itu,” saran Nasril.

Pasalnya, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, masalah pembagian kewenangan menjadi sangat penting. Selama ini saja, pemda-pemda sekitar Danau Toba punya kecenderungan tidak kompak, jalan sendiri-sendiri, dalam pengelolaan Danau Toba. Jangan sampai pemda nantinya merasa kewenangannya mengurus Danau Toba diserobot pusat.

“Yang terpenting, bagaimana memposisikan pemda-pemda itu ketika nantinya ada Badan Otorita,” terangnya.

Intinya, Nasril mengatakan, sebagai anggota DPR dari dapil Sumut, dirinya mendukung rencana Presiden Jokowi membentuk Badan Otorita dimaksud.

Badan itu diharapkan membuka kebuntuan pengembangan Danau Toba selama ini. “Sudah selayaknya, jika ingin Danau Toba itu menjadi destinasi level internasional, pengelolaannya dikelola pusat,” ujarnya.

Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana peran masyarakat sekitar Danau Toba, ketika nantinya diurus oleh Badan Otorita. “Karena industry pariwisata tidak bisa berkembang tanpa keterlibatan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (sam)

Foto: Dame Ambarita Lomba Solu Bolon di Festival Danau Toba 2013 lalu di Tuktuk, Pulau Samosir, Sumut.
Foto: Dame Ambarita
Lomba Solu Bolon di Festival Danau Toba 2013 lalu di Tuktuk, Pulau Samosir, Sumut.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana pembentukan Badan Otorita pengelolaan Danau Toba yang akan dipayungi Keputusan Presiden (Keppres) mendapat dukungan banyak pihak. Hanya saja, pembagian kewenangan antara badan bentukan pemerintah pusat itu dengan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di sekitar Danau Toba harus jelas.

Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar mengingatkan, jika pembagian kewenangan tidak jelas, termasuk menyangkut sumber pendanaan dan pembagian pendapatan dari industri wisata Danau Toba, maka keberadaan Badan Otorita justru hanya akan menjadi sumber konflik.

“Kalau dikelola Badan Otorita, bagaimana pembagian pendapatan hasil dari destinasi wisata Danau Toba? Pemasukan ke mana?. Itu harus jelas diatur di dalam Keppres nantinya,” ujar Nasril, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada koran ini di Jakarta, Kamis (3/12).

Tentunya, selain hak bagi hasil pendapatan, juga harus diatur secara jelas peran dan kewajiban pemda sekitar Danau Toba. Termasuk anggaran yang diperlukan untuk operasional Badan Otorita, juga harus diperjelas sejak awal. Misalnya, apakah pemda di sekitar Danau Toba tetap mengalokasikan dana untuk pengelolaan Danau Toba di APBD masing-masing, atau murni ditanggung APBN.

Lantas, apakah jika anggaran murni dari APBN, lantas pemda-pemda sekitar termasuk Pemprov Sumut, tidak mendapatkan bagi hasil pendapatan? “Semua harus jelas sejak awal. Untuk itu, pemda harus diajak bicara soal pembentukan Badan Otorita itu,” saran Nasril.

Pasalnya, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, masalah pembagian kewenangan menjadi sangat penting. Selama ini saja, pemda-pemda sekitar Danau Toba punya kecenderungan tidak kompak, jalan sendiri-sendiri, dalam pengelolaan Danau Toba. Jangan sampai pemda nantinya merasa kewenangannya mengurus Danau Toba diserobot pusat.

“Yang terpenting, bagaimana memposisikan pemda-pemda itu ketika nantinya ada Badan Otorita,” terangnya.

Intinya, Nasril mengatakan, sebagai anggota DPR dari dapil Sumut, dirinya mendukung rencana Presiden Jokowi membentuk Badan Otorita dimaksud.

Badan itu diharapkan membuka kebuntuan pengembangan Danau Toba selama ini. “Sudah selayaknya, jika ingin Danau Toba itu menjadi destinasi level internasional, pengelolaannya dikelola pusat,” ujarnya.

Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana peran masyarakat sekitar Danau Toba, ketika nantinya diurus oleh Badan Otorita. “Karena industry pariwisata tidak bisa berkembang tanpa keterlibatan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/