30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Lagi, Visa Gagalkan 5 Calon Haji ke Makkah

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Ratusan jemaah haji kloter pertama asal medan di berangkat kan dari Asrama haji embarkasi Medan Jalan A.H Nasution, Selasa (9/8/2016).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan jemaah haji kloter pertama asal medan di berangkat kan dari Asrama haji embarkasi Medan Jalan A.H Nasution, Selasa (9/8/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Visa kembali menjadi masalah yang harus dihadapi jamaah calon haji di Embarkasi Medan. Jika pada kloter I ada tiga calon jamaah haji yang batal terbang karena visa, kini giliran lima jamaah calon haji Kloter II asal Labuhanbatu mengalami nasib serupa. Sementara, tiga jamaah lainnya mengalami sakit parah sehingga ditinggal di Rumah Sakit Haji Medan, satu di antaranya mengalami gangguan jiwa.

Dua dari lima jamaah yang belum mendapat visa itu Sri Taati Kardi dan suaminya Muhammad Yusuf Murmo, sempat ikut ke Asrama Haji Medan. Sementara tiga jamaah lainnya, Sahnan Siahaan, Midatul Hanim Dalimunte, serta seorang TPHD Buchori Harahap memilih tidak ikut ke Asrama Haji.

Karena sudah ikut ke Medan, Sri Taati Kardi dan suaminya Muhammad Yusuf Murmo warga Dusun Sidorejo I Meranti, Bilah Hulu itu terpaksa menginap di Asrama Haji Medan. Humas PPIH Embarkasi Medan, Imam Mukhair ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya Muhammad Yusuf Murmo bisa berangkat ke Tanah Suci karena visanya telah selesai. Apalagi dia merupakan kepala rombongan. Namun karena istrinya gagal berangkat karena belum mendapat visa, ia mempertimbangkan untuk tidak berangkat juga.

“Mereka berangkat berdua. Saat ini masih ragu suaminya berangkat sendiri. Sepertinya suaminya bakal menunda juga itu,” ujar Imam Mukhair kepada Sumut Pos, Selasa (9/8).

Sementara Sahnan Siahaan dan Midatul Hanim Dalimunte gagal berangkat bersama Kloter II, menurut Kepala Kantor Departemen Agama Labuhanbatu, Drs Dahman Hasibuan MA, karena keduanya mutasi dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), sehingga berkas keduanya terlambat dikirim. Sementara seorang Petugas TPHD, disebut Dahman karena lamanya waktu pelunasan ONH, karena dibayar oleh Pemerintah Daerah.

“Tadi malam sudah kita sampaikan pada calon haji yang belum siap visa. Oleh karena itu, mereka memilih tidak ikut, ” ungkap Dahman.

Dia juga mengungkapkan, dari 408 jamaah calon haji asal Labuhanbatu, yang berangkat sebanyak 385 orang ditemani 5 petugas haji. Sedangkan sisanya akan bergabung ke kloter 13 Embarkasi Medan. Sebelumnya, mereka diberangkatkan Bupati Labuhanbatu dari Asrama Haji Rantauprapat menuju Asrama Haji Medan.

Sementara, mengenai batalnya Masliani (73) berangkat ke Tanah Suci bersama Kloter 1 kemarin, Departemen Agama Padang Lawas melalui Kasi Haji, Iskan Nur malah menyalahkan nenek 14 cucu tersebut. Menurutnya, Masliani membandel dan memilih tetap ikut rombongan ke Medan, padahal sudah diberitahukan kalau dia belum bisa berangkat karena visanya belum selesai.

Namun begitu, Iskan memastikan kalau visa Masliani sedang diurus, agar segera selesai.

“Sudah positif di Kloter 13 ini, berangkat calhaj atas nama Masliani itu. Sudah kita positifkan itu, ” tandas Iskan.

Sedangkan dua calon haji Padang Lawas lainnya, Ummi Kalsum Simamora dan suaminya Muhammad Nasrun Tanjung, menurut Iskan karena visa Ummi Kalsum Simamora belum selesai. Makanya suaminya, Muhammad Nasrun Tanjung juga memilih menunda keberangkatan.

Sementara itu, Sekretaris PPIH Embarkasi Medan, Bahrum Saleh menyebut kalau visa Umi Kalsum dan seorang petugas TPHD sudah siap. Namun, disebut Bahrum jika keduanya masih belum dapat diberangkatkan karena tidak ada lagi pesawat yang bisa mengantar visa tersebut dari Jakarta ke Medan. Oleh karena itu, sebut Bahrum, pihaknya memperkirakan kedua Calhaj itu, diberangkatkan dengan Kloter 3 Embarkasi Medan, Kamis (11/8).

“Untuk Kloter 2, banyak perubahan. Banyak yang tidak berangkat, sehingga 8 seat kosong. Jadwal penerbangan juga berubah,” ungkap Bahrum.

Dijelaskan Bahrum, kedelapan seat yang kosong itu, karena empat calon haji tak berangkat karena visa belum siap, ditambah seorang pendamping memilih menunda keberangkatan karena istrinya tidak berangkat.

Selain itu, dikatakan Bahrum, ada tiga orang yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji, karena menderita sakit parah. Dijelaskan Bahrum, ketiga calon haji yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji itu adalah NBM (63), menderita sakit jiwa, Jamila Binti Raja Yakub Rido (65), menderita gagal ginjal, dan Mariani Binti Misnah (57), menderita kencing manis dan radang paru.

“Untuk Calhaj atas nama Mariana itu, sedang kita tunggu. Kalau kondisinya membaik dan anaknya yang juga ikut mendampinginya ke Tanah Suci, siap membuat pernyataan, maka akan kita berangkatkan, ” tambah Bahrum.

Disinggung soal jamaah yang menderita gangguan jiwa, dikatakan Bahrum kalau hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kesehatan Haji. Disebut Bahrum hasil tersebut tertuang dalam Surat Nomor 06/Bidkes/PPIH/2016. Disebut Bahrum, Calhaj bernomor manifest 134 yang menderita gangguan jiwa itu, terus mengamuk minta pulang.

Terpisah, Ketua Kloter 2, Drs Umar Ritonga ketika ditanyai Sumut Pos, mengaku jika calon haji yang menderita gangguan jiwa itu, bersikap aneh. Bahkan, diakuinya kalau dia juga sempat dimarahi calon haji yang menderita gangguan jiwa itu, tanpa sebab yang jelas.

” Tadi dinasehati dan dimarahinya aku. Katanya dia mau pulang. Tidak usah Haji, katanya kalau dia belum ziarah ke makam ibunya,” ujar Umar.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Ratusan jemaah haji kloter pertama asal medan di berangkat kan dari Asrama haji embarkasi Medan Jalan A.H Nasution, Selasa (9/8/2016).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan jemaah haji kloter pertama asal medan di berangkat kan dari Asrama haji embarkasi Medan Jalan A.H Nasution, Selasa (9/8/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Visa kembali menjadi masalah yang harus dihadapi jamaah calon haji di Embarkasi Medan. Jika pada kloter I ada tiga calon jamaah haji yang batal terbang karena visa, kini giliran lima jamaah calon haji Kloter II asal Labuhanbatu mengalami nasib serupa. Sementara, tiga jamaah lainnya mengalami sakit parah sehingga ditinggal di Rumah Sakit Haji Medan, satu di antaranya mengalami gangguan jiwa.

Dua dari lima jamaah yang belum mendapat visa itu Sri Taati Kardi dan suaminya Muhammad Yusuf Murmo, sempat ikut ke Asrama Haji Medan. Sementara tiga jamaah lainnya, Sahnan Siahaan, Midatul Hanim Dalimunte, serta seorang TPHD Buchori Harahap memilih tidak ikut ke Asrama Haji.

Karena sudah ikut ke Medan, Sri Taati Kardi dan suaminya Muhammad Yusuf Murmo warga Dusun Sidorejo I Meranti, Bilah Hulu itu terpaksa menginap di Asrama Haji Medan. Humas PPIH Embarkasi Medan, Imam Mukhair ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya Muhammad Yusuf Murmo bisa berangkat ke Tanah Suci karena visanya telah selesai. Apalagi dia merupakan kepala rombongan. Namun karena istrinya gagal berangkat karena belum mendapat visa, ia mempertimbangkan untuk tidak berangkat juga.

“Mereka berangkat berdua. Saat ini masih ragu suaminya berangkat sendiri. Sepertinya suaminya bakal menunda juga itu,” ujar Imam Mukhair kepada Sumut Pos, Selasa (9/8).

Sementara Sahnan Siahaan dan Midatul Hanim Dalimunte gagal berangkat bersama Kloter II, menurut Kepala Kantor Departemen Agama Labuhanbatu, Drs Dahman Hasibuan MA, karena keduanya mutasi dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), sehingga berkas keduanya terlambat dikirim. Sementara seorang Petugas TPHD, disebut Dahman karena lamanya waktu pelunasan ONH, karena dibayar oleh Pemerintah Daerah.

“Tadi malam sudah kita sampaikan pada calon haji yang belum siap visa. Oleh karena itu, mereka memilih tidak ikut, ” ungkap Dahman.

Dia juga mengungkapkan, dari 408 jamaah calon haji asal Labuhanbatu, yang berangkat sebanyak 385 orang ditemani 5 petugas haji. Sedangkan sisanya akan bergabung ke kloter 13 Embarkasi Medan. Sebelumnya, mereka diberangkatkan Bupati Labuhanbatu dari Asrama Haji Rantauprapat menuju Asrama Haji Medan.

Sementara, mengenai batalnya Masliani (73) berangkat ke Tanah Suci bersama Kloter 1 kemarin, Departemen Agama Padang Lawas melalui Kasi Haji, Iskan Nur malah menyalahkan nenek 14 cucu tersebut. Menurutnya, Masliani membandel dan memilih tetap ikut rombongan ke Medan, padahal sudah diberitahukan kalau dia belum bisa berangkat karena visanya belum selesai.

Namun begitu, Iskan memastikan kalau visa Masliani sedang diurus, agar segera selesai.

“Sudah positif di Kloter 13 ini, berangkat calhaj atas nama Masliani itu. Sudah kita positifkan itu, ” tandas Iskan.

Sedangkan dua calon haji Padang Lawas lainnya, Ummi Kalsum Simamora dan suaminya Muhammad Nasrun Tanjung, menurut Iskan karena visa Ummi Kalsum Simamora belum selesai. Makanya suaminya, Muhammad Nasrun Tanjung juga memilih menunda keberangkatan.

Sementara itu, Sekretaris PPIH Embarkasi Medan, Bahrum Saleh menyebut kalau visa Umi Kalsum dan seorang petugas TPHD sudah siap. Namun, disebut Bahrum jika keduanya masih belum dapat diberangkatkan karena tidak ada lagi pesawat yang bisa mengantar visa tersebut dari Jakarta ke Medan. Oleh karena itu, sebut Bahrum, pihaknya memperkirakan kedua Calhaj itu, diberangkatkan dengan Kloter 3 Embarkasi Medan, Kamis (11/8).

“Untuk Kloter 2, banyak perubahan. Banyak yang tidak berangkat, sehingga 8 seat kosong. Jadwal penerbangan juga berubah,” ungkap Bahrum.

Dijelaskan Bahrum, kedelapan seat yang kosong itu, karena empat calon haji tak berangkat karena visa belum siap, ditambah seorang pendamping memilih menunda keberangkatan karena istrinya tidak berangkat.

Selain itu, dikatakan Bahrum, ada tiga orang yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji, karena menderita sakit parah. Dijelaskan Bahrum, ketiga calon haji yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji itu adalah NBM (63), menderita sakit jiwa, Jamila Binti Raja Yakub Rido (65), menderita gagal ginjal, dan Mariani Binti Misnah (57), menderita kencing manis dan radang paru.

“Untuk Calhaj atas nama Mariana itu, sedang kita tunggu. Kalau kondisinya membaik dan anaknya yang juga ikut mendampinginya ke Tanah Suci, siap membuat pernyataan, maka akan kita berangkatkan, ” tambah Bahrum.

Disinggung soal jamaah yang menderita gangguan jiwa, dikatakan Bahrum kalau hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kesehatan Haji. Disebut Bahrum hasil tersebut tertuang dalam Surat Nomor 06/Bidkes/PPIH/2016. Disebut Bahrum, Calhaj bernomor manifest 134 yang menderita gangguan jiwa itu, terus mengamuk minta pulang.

Terpisah, Ketua Kloter 2, Drs Umar Ritonga ketika ditanyai Sumut Pos, mengaku jika calon haji yang menderita gangguan jiwa itu, bersikap aneh. Bahkan, diakuinya kalau dia juga sempat dimarahi calon haji yang menderita gangguan jiwa itu, tanpa sebab yang jelas.

” Tadi dinasehati dan dimarahinya aku. Katanya dia mau pulang. Tidak usah Haji, katanya kalau dia belum ziarah ke makam ibunya,” ujar Umar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/