MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (FMP) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan Aktivis Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-Semar), mendesak Polresta Medan untuk mengusut tuntas kasus 1.200 ijazah palsu yang mandek. Pasalnya, polisi menyeret Profesor Marsaid Yushar (63), sementara pemakaian ijazah palsu tak diusut.
Kordinator aksi Saddam Idris mengungkapkan, sebanyak 1200 ijazah palsu yang diterbitkan University of Sumatera telah beredar. Hanya saja, polisi hanya menjerat terdakwa Profesor Marsaid saja. “Kita minta Polresta serius dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Dalam aksi mereka, polisi juga diminta agar mengusut keberadaan 1200 ijazah palsu tersebut. Dimana salah satunya dipakai salah seorang tokoh olah raga di Pemkab Langkat dengan gelar S.Sos.
Menjawab aksi mahasiswa, Kanit Intelkam Polsek Medan Timur, AKP Tio Marlin mengatakan tuntutan massa akan disampaikan kepada atasannya. “Saya akan sampaikan tuntutan saudara-saudara,” tandasnya.
Kasus ini telah bergulir sejak 25 Mei 2015 dengan ditangkapnya Rektor University of Sumatera, Profesor Marshaid Yushar Ph.D. Dalam bisnis ilegalnya itu, Marshaid telah menerbitkan ribuan ijazah palsu yang dihargai puluhan juta, tanpa harus mengikuti perkuliahan. (gib/pmg/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (FMP) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan Aktivis Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-Semar), mendesak Polresta Medan untuk mengusut tuntas kasus 1.200 ijazah palsu yang mandek. Pasalnya, polisi menyeret Profesor Marsaid Yushar (63), sementara pemakaian ijazah palsu tak diusut.
Kordinator aksi Saddam Idris mengungkapkan, sebanyak 1200 ijazah palsu yang diterbitkan University of Sumatera telah beredar. Hanya saja, polisi hanya menjerat terdakwa Profesor Marsaid saja. “Kita minta Polresta serius dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Dalam aksi mereka, polisi juga diminta agar mengusut keberadaan 1200 ijazah palsu tersebut. Dimana salah satunya dipakai salah seorang tokoh olah raga di Pemkab Langkat dengan gelar S.Sos.
Menjawab aksi mahasiswa, Kanit Intelkam Polsek Medan Timur, AKP Tio Marlin mengatakan tuntutan massa akan disampaikan kepada atasannya. “Saya akan sampaikan tuntutan saudara-saudara,” tandasnya.
Kasus ini telah bergulir sejak 25 Mei 2015 dengan ditangkapnya Rektor University of Sumatera, Profesor Marshaid Yushar Ph.D. Dalam bisnis ilegalnya itu, Marshaid telah menerbitkan ribuan ijazah palsu yang dihargai puluhan juta, tanpa harus mengikuti perkuliahan. (gib/pmg/han)