28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dipaksa ‘Kencing’ di Jalan, Belasan Sopir Truk CPO Lapor Polisi

Foto: TIM METRO ASAHAN/JPNN Truk-truk tangki saat keluar dari salahsatu gudang CPO di Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (10/12).
Foto: TIM METRO ASAHAN/JPNN
Truk-truk tangki saat keluar dari salahsatu gudang CPO di Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (10/12).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kesabaran sopir truk tangki bermuatan CPO sudah mengubun. Mereka tak tahan lagi jadi korban pemerasan dan dipaksa menyuling muatannya di gudang-gudang CPO diduga ilegal atau biasa disebut ‘kencing’ di jalan.

Kamis (10/11) siang, sekira pukul 12.30 WIB, belasan sopir truk tangki bermuatan CPO jurusan Riau-Medan, mendatangi Mapolres Batubara. Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan dan ketegasan polisi menghentikan aksi pemerasan oleh oknum-oknum yang bekerja untuk gudang-gudang CPO diduga ilegal di sepanjang jalinsum Limapuluh-Medan.

Kedatangan para sopir ini disambut langsung Kabag Ops Polres Batubara Kompol M Silaen, didampingi Kabagren Kompol YS Nasution SH, Kasat Intel AKP Hamzah, dan Kasat Binmas AKP Arjo, di Aula Mapolres setempat.

Dalam pertemuan itu, para sopir mengungkapkan perlakuan yang mereka alami. Mereka mengaku dipaksa menghentikan truk tangki dan ‘kencing’ (mengurangi muatan CPO, red). Sekali kencing, CPO yang disuling bernilai hingga Rp150 ribu per tangki. Kalau menolak, oknum yang bergawe menunggu di jalan raya tidak segan-segan memukul tangki dan menakut-nakuti para sopir.

Mereka mengungkapkan, ada tiga titik di wilayah Kabupaten Batubara, yang selalu memaksa para sopir truk tangki CPO agar mengurangi muatannya. “Kami minta Polres Batubara menindak oknum dimaksud, menghentikan perusahaan (gudang CPO, red) dan mengawal perjalanan kami melintasi titik-titik rawan pemerasan. Kami khawatir aksi tersebut berdampak pada keselamatan kami di perjalanan,” keluh para sopir.

Menjawab keluhan para sopir, Kabag Ops Polres Batubara Kompol M Silaen SH, mengatakan bahwa polisi sama sekali tidak memiliki kewenangan melakukan penertiban gudang-gudang CPO dimaksud. “Itu ranah Pemkab Batubara melalui instansi yang membidangi,” kata Silaen.

Namun, dia menegaskan akan melakukan pengawalan terhadap para sopir truk saat melintas di sepanjang wilayah hukum Polres Batubara sampai ke perbatasan Kabupaten Asahan. “Itu yang dapat kami lakukan,” ujarnya.

Mengenai penindakan atas dugaan aksi pemesaran terhadap sopir, menurut Silaen harus ada laporan resmi. Dengan laporan itu, penyidik akan memroses dan melakukan upaya hukum bagi oknum yang dapat disangkakan melakukan tindak pidana pemerasan.

Foto: TIM METRO ASAHAN/JPNN Truk-truk tangki saat keluar dari salahsatu gudang CPO di Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (10/12).
Foto: TIM METRO ASAHAN/JPNN
Truk-truk tangki saat keluar dari salahsatu gudang CPO di Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (10/12).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Kesabaran sopir truk tangki bermuatan CPO sudah mengubun. Mereka tak tahan lagi jadi korban pemerasan dan dipaksa menyuling muatannya di gudang-gudang CPO diduga ilegal atau biasa disebut ‘kencing’ di jalan.

Kamis (10/11) siang, sekira pukul 12.30 WIB, belasan sopir truk tangki bermuatan CPO jurusan Riau-Medan, mendatangi Mapolres Batubara. Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan dan ketegasan polisi menghentikan aksi pemerasan oleh oknum-oknum yang bekerja untuk gudang-gudang CPO diduga ilegal di sepanjang jalinsum Limapuluh-Medan.

Kedatangan para sopir ini disambut langsung Kabag Ops Polres Batubara Kompol M Silaen, didampingi Kabagren Kompol YS Nasution SH, Kasat Intel AKP Hamzah, dan Kasat Binmas AKP Arjo, di Aula Mapolres setempat.

Dalam pertemuan itu, para sopir mengungkapkan perlakuan yang mereka alami. Mereka mengaku dipaksa menghentikan truk tangki dan ‘kencing’ (mengurangi muatan CPO, red). Sekali kencing, CPO yang disuling bernilai hingga Rp150 ribu per tangki. Kalau menolak, oknum yang bergawe menunggu di jalan raya tidak segan-segan memukul tangki dan menakut-nakuti para sopir.

Mereka mengungkapkan, ada tiga titik di wilayah Kabupaten Batubara, yang selalu memaksa para sopir truk tangki CPO agar mengurangi muatannya. “Kami minta Polres Batubara menindak oknum dimaksud, menghentikan perusahaan (gudang CPO, red) dan mengawal perjalanan kami melintasi titik-titik rawan pemerasan. Kami khawatir aksi tersebut berdampak pada keselamatan kami di perjalanan,” keluh para sopir.

Menjawab keluhan para sopir, Kabag Ops Polres Batubara Kompol M Silaen SH, mengatakan bahwa polisi sama sekali tidak memiliki kewenangan melakukan penertiban gudang-gudang CPO dimaksud. “Itu ranah Pemkab Batubara melalui instansi yang membidangi,” kata Silaen.

Namun, dia menegaskan akan melakukan pengawalan terhadap para sopir truk saat melintas di sepanjang wilayah hukum Polres Batubara sampai ke perbatasan Kabupaten Asahan. “Itu yang dapat kami lakukan,” ujarnya.

Mengenai penindakan atas dugaan aksi pemesaran terhadap sopir, menurut Silaen harus ada laporan resmi. Dengan laporan itu, penyidik akan memroses dan melakukan upaya hukum bagi oknum yang dapat disangkakan melakukan tindak pidana pemerasan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/