KARO, SUMUTPOS.CO – Ancaman kelaparan melanda pengungsi erupsi Gunung Sinabung. Apalagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo mengaku mengalami krisis keuangan, hingga tak mungkin menyalurkan kebutuhan dasar di berbagai sektor bagi pengungsi yang masih tinggal di beberapa posko penampungan.
Kondisi itu diperburuk oleh belum adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemkab Karo atas Dana Siap Pakai (DSP) sekitar Rp 63,6 miliar lebih yang ditalangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk akomodasi kebutuhan bencana Sinabung. Sekdakab Karo Dr Saberina Tarigan secara khusus meminta BNPB agar membantu Pemkab Karo mempercepat pemberian bantuan dana untuk penanganan pengungsi. Mengingat dana dari pusat terkendala akibat dana bantuan tahun 2013-2015 belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga belum mendapat persetujuan dari BNPB.
Terkait itu, laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dana siap pakai itu sudah disampaikan oleh BPBD Karo ke BNPB, namun masih belum mendapat tanggapan. Apakah pertanggungjawaban tersebut sudah sesuai dengan standar yang diminta oleh BNPB atau tidak. “Mungkin masalah laporan pertanggung jawaban yang terkendala ini mengakibatkan dana siap pakai untuk tahap selanjutnya belum bisa dicairkan dari BNPB,” ujar Sekda.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH mengharapkan agar persoalan tersebut dapat dibantu solusinya dan dana bantuan dari BNPB dapat dipercepat. Selain itu sesuai dengan permintaan pemerintah pusat dan Pemprovsu, bahwa Kabupaten Karo harus menampung dan menaikkan anggaran untuk penanganan Sinabung.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Karo sudah menaikkan anggaran bencana. Untuk itu saya meminta agar persoalan ini dapat dibantu solusinya,” harap Terkelin Brahmana, SH kepada Tenaga Ahli Kepresidenan, BNPB dan tim Kementerian PU-PERA yang datang memantau perkembangan pengungsi di ruang rapat bupati, Selasa (16/2) siang.
Dansatgas Tanggap Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Dandim 0205 TK Letkol Agustatius Sitepu juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan seperti tempat pengungsian yang kurang representatif. Sehingga masih ada pengungsi yang tidur masih beralaskan tanah. Sarana dan prasarana seperti tempat tidur, MCK, air bersih dan lokasi pengungsian masih tetap menjadi kendala.
“Dana dari BPBD Kabupaten Karo untuk keperluan logistik juga sudah 5 bulan mengalami kendala sehingga Dansatgas, Wakapolres dan Bupati Karo harus mengupayakan bantuan dari pihak ketiga untuk menangani masalah dari setiap posko pengungsian,”ujar Dandim.
Dikatakannya, jika kemarin-kemarin masih banyak bantuan dari pihak ketiga sehingga masalah logistik tak terkendala. Namun belakangan ini bantuan dari pihak ketiga sudah semakin sedikit hingga logsitik diharapkan dipenuhi oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Yuni Rusdinar menyampaikan bahwa penanganan Sinabung memang berbeda dengan penanganan Merapi atau daerah lainnya. Sinabung sudah memakan waktu lama dan pusat memahami kesulitan yang dialami oleh Pemkab Karo. Untuk itu pusat dan daerah harus lebih antisipatif untuk masalah-masalah yang ada.
“Saat ini kita harus fokus pada masalah pengungsi dan kedatangan tim kali ini atas perintah presiden untuk mendengar secara langsung permasalahan yang ada saat ini. Agar mengetahui apa solusi yang harus dihadapi. Pusat hadir untuk memastikan dukungan pusat terhadap daerah. Untuk itu mari dibuat rencana yang terbaik untuk daerah,” ujar Yuni.
Terkait masalah dana siap pakai yang belum dicairkan dari BNPB, Yuni meminta kepada BNPB agar membuat suatu format pertanggung jawaban yang harus diikuti Pemkab Karo. Sehingga hal seperti ini yaitu ketidaksinkronan pertanggung jawaban yang dibuat daerah dengan standar yang diminta BNPB kedepannya tidak terjadi lagi.
“BNPB sebaiknya membuat format SPJ sehingga masalah seperti ini kedepannya tidak terjadi lagi. Hari ini konfirmasi dan koordinasikan sehingga semua masalah menjadi jelas. Ini menyangkut perut dan hati pengungsi. Ini tidak dapat menunggu,” ujar Yani. Di sela-sela rapat, permasalahan dana siap pakai yang belum dapat dicairkan karena terkendalanya pertanggung jawaban dana 2013-2015 yang belum dapat diterima BNPB, perwakilan pihak BNPB Ir. Gatot Sudjono selaku Kabsubdit Pemulihan dan Peningkatan Sosial langsung berkoordinasi dengan Deputi BNPB di Jakarta.