BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sisa puing kebakaran kayu dan limbah batubara PT Canang Indah di Jalan PLTU Sicanang Belawan, saat ini mulai tampak hilang satu per satu. Begitu juga dengen penyelidikan yang dilakukan polisi, hingga kini belum juga berhasil.
Informasi diperoleh Sumut Pos, Minggu (28/2), meski kejadiannya sudah berlalu lebih dari satu bulan, namun belum diperoleh titik terang atas penyebab terjadinya kebakaran di industri produsen tripleks ini.
Bahkan, dalam kasus yang sempat menimbulkan kerusakan pada jaringan transmisi Sutet milik PLN ini, belum ada penetapan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Bambang Gunanti mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Labfor Poldasu. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk managemen PT Canang Indah dan dari pihak PT PLN (Persero) Cabang Medan.
“Hasil labfornya ada di Poldasu, belum diserahkan ke kita. Silahkan tanyakan ke polda saja,” ujar, Bambang.
Ditambahkan, para pekerja maupun managemen perusahaan yang telah diperiksa statusnya masih sebagai saksi. Belum ada satu orang pun yang ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran itu.
“Statusnya masih saksi, belum ada tersangka. Karena hasil penelitian labfor apakah disengaja atau tidak belum bisa disimpulkan,” terangnya.
Kebakaran tumpukan kayu dan limbah batubara PT Canang Indah di Jalan PLTU Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, terjadi pada Minggu (17/2) lalu.
Dalam peristiwa itu kobaran api menyebabkan jaringan kabel transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) PT PLN (Persero) Wilayah Sumbagut yang berada di dalam areal pabrik terbakar dan putus.
Akibatnya, terjadi pemadaman aliran listrik di wilayah Sumut, Aceh hingga ke Pekanbaru, Riau. Pemadaman itu menimbulkan kerugian besar oleh investor di Kawasan Industri Medan (KIM) maupun yang berada di luar KIM. (rul/dek)