28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Asyik BAB, Ehh Ada Razia… Nyebur Dehhh

Foto: Rizky/PM Kedua tersangka pengonsumsi narkoba diamankan Polresta Medan dari Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Senin (21/3/2016).
Foto: Rizky/PM
Kedua tersangka pengonsumsi narkoba diamankan Polresta Medan dari Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Senin (21/3/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koilen (31) terkejut bukan main saat sepasukan personel Polresta Medan akan menangkapnya. Sangkin kagetnya, warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun itu nekad lompat ke sungai. Padahal, dia sedang asyik buang air besar (BAB).

Peristiwa itu terjadi, Senin (21/3) saat Polresta Medan melakukan rajia di Kampung Narkoba Mangkubumi, Jalan Mangkubumi, Medan. “Saya tadi mau buang air besar pak. Tiba-tiba orang bapak masuk, bapak panggil saya balik pak. Saya nggak ada narkoba pak,” ujar Koilen kepada Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kushin di lokasi penggrebekan.

Melihat keponakannya akan dibawa, kakak dari orang tua Koilen pun ikut memelas kepada petugas. Papa (76) warga Mangkubumi, ikut membela keponakannya itu.

“Pak, ini anak adik saya. Dia nggak ada apa-apa, kerja di Pajak Ikan lama,” sebutnya.

Namun, Mardiaz berkelakar kepada keduanya. Mardiaz mengatakan, Koilen ditahan atas tindakannya BAB sembarangan. “Ini (Koilen) kami tangkap karena buang air besar sembarangan bu. Di Singapura saja meludah sembarangan dipenjara 3 bulan,” kata Mardiaz sembari bercanda.

Untuk proses lebih lanjut, Koilen diboyong menuju Polresta Medan.

Siang itu, Polresta Medan menggelar Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) 2016 di Kampung Narkoba Mangkubumi, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Kota, Senin (21/3) siang. Dalam operasi itu polisi berhasil mengamankan 19 orang terduga preman.

Bukan itu saja, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 2 orang yang sedang memakai sabu-sabu, yakni Rijaldi (40) warga Jalan Sejati, Kampung Durian dan M. Amdi alias Bisma (38) warga Batang Kuis, Sei Rotan.

“Ya kami berhasil mengamankan 19 orang terduga preman dan 2 orang yang sedang memakai sabu-sabu dengan bukti satu bong lengkap dengan sisa sabu di kaca. Para preman dibawa ke Sat Sabhara dan Narkoba di bawa ke Sat Narkoba,” ungkap Kombes Mardiaz, Senin (21/3).

Foto: Rizky/PM Kedua tersangka pengonsumsi narkoba diamankan Polresta Medan dari Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Senin (21/3/2016).
Foto: Rizky/PM
Kedua tersangka pengonsumsi narkoba diamankan Polresta Medan dari Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Senin (21/3/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koilen (31) terkejut bukan main saat sepasukan personel Polresta Medan akan menangkapnya. Sangkin kagetnya, warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun itu nekad lompat ke sungai. Padahal, dia sedang asyik buang air besar (BAB).

Peristiwa itu terjadi, Senin (21/3) saat Polresta Medan melakukan rajia di Kampung Narkoba Mangkubumi, Jalan Mangkubumi, Medan. “Saya tadi mau buang air besar pak. Tiba-tiba orang bapak masuk, bapak panggil saya balik pak. Saya nggak ada narkoba pak,” ujar Koilen kepada Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kushin di lokasi penggrebekan.

Melihat keponakannya akan dibawa, kakak dari orang tua Koilen pun ikut memelas kepada petugas. Papa (76) warga Mangkubumi, ikut membela keponakannya itu.

“Pak, ini anak adik saya. Dia nggak ada apa-apa, kerja di Pajak Ikan lama,” sebutnya.

Namun, Mardiaz berkelakar kepada keduanya. Mardiaz mengatakan, Koilen ditahan atas tindakannya BAB sembarangan. “Ini (Koilen) kami tangkap karena buang air besar sembarangan bu. Di Singapura saja meludah sembarangan dipenjara 3 bulan,” kata Mardiaz sembari bercanda.

Untuk proses lebih lanjut, Koilen diboyong menuju Polresta Medan.

Siang itu, Polresta Medan menggelar Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) 2016 di Kampung Narkoba Mangkubumi, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Kota, Senin (21/3) siang. Dalam operasi itu polisi berhasil mengamankan 19 orang terduga preman.

Bukan itu saja, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 2 orang yang sedang memakai sabu-sabu, yakni Rijaldi (40) warga Jalan Sejati, Kampung Durian dan M. Amdi alias Bisma (38) warga Batang Kuis, Sei Rotan.

“Ya kami berhasil mengamankan 19 orang terduga preman dan 2 orang yang sedang memakai sabu-sabu dengan bukti satu bong lengkap dengan sisa sabu di kaca. Para preman dibawa ke Sat Sabhara dan Narkoba di bawa ke Sat Narkoba,” ungkap Kombes Mardiaz, Senin (21/3).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/