26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Polisi Pesta Sabu di Rumah Bandar… Ditangkap TNI

Foto: Bambang/PM Ketiga tersangka yang ketnagkap sedang pesta narkoba, , Jalan Thamrin, Gang Pendidikan, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (28/4).
Foto: Bambang/PM
Ketiga tersangka yang ketnagkap sedang pesta narkoba, , Jalan Thamrin, Gang Pendidikan, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (28/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Nama baik Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali dicoreng oleh personelnya sendiri. Kali ini giliran Brigadir Robinson Pangaribuan (35) yang bertugas di Yanma Poldasu yang bikin ulah. Dia ditangkap Intel Kodim 0203/Langkat saat pesta sabu di rumah bandar narkoba, Jalan Thamrin, Gang Pendidikan, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (28/4).

Warga Jalan Bay Pass Tangka Lagan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat itu diciduk bersama dua rekannya, masing-masing M Ilyas (47) warga Jalan Thambrin, Gang Pendidikan, Desa Palawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dan Sukandar (41) warga Desa Tangkahan Meranti Utara, Dusun Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 46 gram, dua timbangan elektronik, dua bong, dua telepon genggam, uang tunai Rp 2,1 juta, tiga senjata tajam, ratusan pelastik klip kosong, dan dua bendera Malaysia.

Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga yang dikonfirmasi melalui Kasdim, Mayor Inf Supriyono di Makodim 0203/Langkat mengatakan, operasi penggerebekan dilakukan berdasar pengembangan dan info dari masyarakat.

“Awalnya kita mendapat info dari masyarakat, terkait keberadaan sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat menggelar pesta narkotika,” terang Kasdim didampingi Pasi Intel, Kapten Inf Asman Riadi, dan Danunit Intel, Lettu Inf Gandi Novi Hartanto.

Seketika itu, informasi diteruskan kepada Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga yang kemudian memerintahkan Pasi Intel, Kapten Inf Asman Riadi, dan Danramil 13/Pangkalan Brandan, Kapten Inf Bustami, bekerjasama melakukan operasi penggerebekan.

“Setelah informasi itu kita pastikan kebenarannya, maka sekitar pukul 11.30 Wib tadi, anggota di lapangan langsung diinstruksikan menggerebek rumah tersebut, dengan disaksikan kepala dusun setempat,” ujar Kasdim.

Beruntung menurut Kasdim, hasil operasi penggerebekan itu sangat memuaskan. Sebab pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup banyak. Namun dia mengaku terkejut, karena satu dari tiga tersangka, justru berstatus anggota kepolisian aktif.

“Sesaat setelah operasi penggerebekan itu selesai dilakukan, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti, kita amankan sementara di makodim,” ungkapnya.

Dari situ lanjutnya, Kodim 0203/Langkat akan berkoordinasi dengan pihak BNNK Langkat dan Polres Langkat guna menyerahkan kelanjutan proses hukum ketiga tersangka, dan pendalaman kasus tersebut.

Ilyas (47) salah satu dari tiga tersangka mengaku, sudah lebih dari enam bulan berprofesi sebagai pengedar sabu. Diakuinya, barang bukti sabu diperoleh dari kenalannya RY, warga Aceh.

“Sabu itu diantar setiap pekannya ke rumah saya, melalui jasa bus pengangkut barang. Dimana untuk sekali antar, saya terima enam sak sabu (total seberat 30 gram), dengan harga Rp 3,8 juta,” ujarnya.

Lain halnya dengan sang bandar Brigadir Robinson mengaku hanya mengonsumsi barang haram itu saja. Sudah enam bulan belakangan ini dirinya memang kerap nyabu bersama rekan-rekanya warga sipil. “Baru enam bulan ini aku makai bang, itu juga karena ada masalah dengan keluarga,” terang dia.

Oknum petugas yang mengaku tamatan tahun 2001 ini sebelumnya sempat bertugas di Langkat selama 12 tahun sebelum akhirnya hijrah ke Poldasu, karena berkasus.

“Baru setahun ini aku tugas di Poldasu bang, sebelumnya sempat tugas di Polres Langkat selama puluhan tahun. Karena ada masalah, makanya aku dipindah tugaskan bang,” timpal pria berkepala plontos ini. (bam/deo)

Foto: Bambang/PM Ketiga tersangka yang ketnagkap sedang pesta narkoba, , Jalan Thamrin, Gang Pendidikan, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (28/4).
Foto: Bambang/PM
Ketiga tersangka yang ketnagkap sedang pesta narkoba, , Jalan Thamrin, Gang Pendidikan, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (28/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Nama baik Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali dicoreng oleh personelnya sendiri. Kali ini giliran Brigadir Robinson Pangaribuan (35) yang bertugas di Yanma Poldasu yang bikin ulah. Dia ditangkap Intel Kodim 0203/Langkat saat pesta sabu di rumah bandar narkoba, Jalan Thamrin, Gang Pendidikan, Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Kamis (28/4).

Warga Jalan Bay Pass Tangka Lagan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat itu diciduk bersama dua rekannya, masing-masing M Ilyas (47) warga Jalan Thambrin, Gang Pendidikan, Desa Palawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dan Sukandar (41) warga Desa Tangkahan Meranti Utara, Dusun Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 46 gram, dua timbangan elektronik, dua bong, dua telepon genggam, uang tunai Rp 2,1 juta, tiga senjata tajam, ratusan pelastik klip kosong, dan dua bendera Malaysia.

Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga yang dikonfirmasi melalui Kasdim, Mayor Inf Supriyono di Makodim 0203/Langkat mengatakan, operasi penggerebekan dilakukan berdasar pengembangan dan info dari masyarakat.

“Awalnya kita mendapat info dari masyarakat, terkait keberadaan sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat menggelar pesta narkotika,” terang Kasdim didampingi Pasi Intel, Kapten Inf Asman Riadi, dan Danunit Intel, Lettu Inf Gandi Novi Hartanto.

Seketika itu, informasi diteruskan kepada Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga yang kemudian memerintahkan Pasi Intel, Kapten Inf Asman Riadi, dan Danramil 13/Pangkalan Brandan, Kapten Inf Bustami, bekerjasama melakukan operasi penggerebekan.

“Setelah informasi itu kita pastikan kebenarannya, maka sekitar pukul 11.30 Wib tadi, anggota di lapangan langsung diinstruksikan menggerebek rumah tersebut, dengan disaksikan kepala dusun setempat,” ujar Kasdim.

Beruntung menurut Kasdim, hasil operasi penggerebekan itu sangat memuaskan. Sebab pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup banyak. Namun dia mengaku terkejut, karena satu dari tiga tersangka, justru berstatus anggota kepolisian aktif.

“Sesaat setelah operasi penggerebekan itu selesai dilakukan, ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti, kita amankan sementara di makodim,” ungkapnya.

Dari situ lanjutnya, Kodim 0203/Langkat akan berkoordinasi dengan pihak BNNK Langkat dan Polres Langkat guna menyerahkan kelanjutan proses hukum ketiga tersangka, dan pendalaman kasus tersebut.

Ilyas (47) salah satu dari tiga tersangka mengaku, sudah lebih dari enam bulan berprofesi sebagai pengedar sabu. Diakuinya, barang bukti sabu diperoleh dari kenalannya RY, warga Aceh.

“Sabu itu diantar setiap pekannya ke rumah saya, melalui jasa bus pengangkut barang. Dimana untuk sekali antar, saya terima enam sak sabu (total seberat 30 gram), dengan harga Rp 3,8 juta,” ujarnya.

Lain halnya dengan sang bandar Brigadir Robinson mengaku hanya mengonsumsi barang haram itu saja. Sudah enam bulan belakangan ini dirinya memang kerap nyabu bersama rekan-rekanya warga sipil. “Baru enam bulan ini aku makai bang, itu juga karena ada masalah dengan keluarga,” terang dia.

Oknum petugas yang mengaku tamatan tahun 2001 ini sebelumnya sempat bertugas di Langkat selama 12 tahun sebelum akhirnya hijrah ke Poldasu, karena berkasus.

“Baru setahun ini aku tugas di Poldasu bang, sebelumnya sempat tugas di Polres Langkat selama puluhan tahun. Karena ada masalah, makanya aku dipindah tugaskan bang,” timpal pria berkepala plontos ini. (bam/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/