MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kelurahan Tanjungmulia dan Tanjungmulia Hilir Medan Deli yang terkena dampak akibat pembangunan proyek jalan tol Medan-Binjai saat ini masih menunggu ganti untung atas lahan mereka dari tim percepatan pembangunan maupun satuan kerja (Satker) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Warga pun berharap agar harga pembebasan atas tanah mereka sesuai harapan.
“Mereka (Satker, Red) sudah melakukan pendataan persil. Warga kita sedang menunggu harga pembebasan atas tanah, bangunan maupun tanaman milik mereka,” ucap Camat Medan Deli Fery Suheri kepada Sumut Pos, Minggu (15/5).
Dikatakan Fery, sebanyak 550 kepala keluarga (KK) di dua kelurahan siap mendukung pembangunan jalan tol tersebut. Ini dapat dilihat dengan kesiapan mereka yang merelakan lahan miliknya untuk diganti tim percepatan maupun satker.
“Sebenarnya tidak ada masalah lagi, tinggal menunggu harga dari tim Kemen PU saja,” jelasnya.
Diakui dia, setiap kali turun ke lapangan meninjau pembangunan jalan tol, tim percepatan selalu berkoordinasi dengan aparatur setempat, baik kepala lingkungan, lurah dan camat. “Penyelenggaranya kan mereka, kita sifatnya hanya mendukung dan membantu apa yang diperlukan,” ucap Fery.
Lebih lanjut dikatakan, sebagian warga yang terimbas pembangunan sudah dilakukan pendataan oleh tim percepatan. Di antaranya pendataan administratif yang mana harus dilengkapi sebelum kompensasi pembebasan lahan dilakukan.
“Totalnya sebanyak 550 KK. Mereka harus melengkapi seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan sarat administrasi lainnya. Sebagian warga kami senang dengan pembangunan jalan tol ini,” jelasnya.
Namun di sisi lain Fery menepis soal informasi tim percepatan yang memakai jasa pihak ketiga untuk melobi warga, sebelum membayar biaya pembebasan lahan tersebut. “Justru mereka (satker) datang ke kita untuk berkoordinasi. Dan mereka kalau mau turun pasti melibatkan kita,” ungkapnya.
Fery berharap, bagi warga yang terkena dampak pembangunan untuk mendukung kelancaran proyek dimaksud. “Inikan proyek nasional, tentu harus kita dukung kelancaran pembangunannya. Karena apapun ceritanya, terwujudnya pembangunan ini juga untuk kepentingan bersama, termasuk masyarakat Medan Deli yang dekat dengan Binjai karena akan tembus ke Jalan Megawati,” pungkasnya.
Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnain mengakui, pembebasan lahan mempunyai tata cara dan mekanisme tersendiri. Tetapi pada prinsipnya, kata Zul, tidak ada hambatan berarti untuk pembebasan lahan yang dibutuhkan guna mendukung pembangunan dimaksud.
“Kita siap membantu segala yang diperlukan tim percepatan. Karena pembebasan lahan tersebut memiliki tata cara dan mekanisme. Kita sifatnya hanya sebagai pendukung,” tukasnya.
Pemko Medan sendiri sebelumnya siap memfasilitasi pembebasan lahan 550 KK di Tanjungmulia dan Tanjungmulia Hilir untuk proyek jalan tol Medan-Binjai, yang saat ini tengah diupayakan satker. Namun sayang, belum ada progres dari kunjungan tim percepatan pembebasan jalan tol Medan-Binjai pekan lalu, termasuk bantuan apa yang mereka perlukan dari Pemko Medan.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan belum mengetahui ihwal bantuan yang dimintakan Satker termasuk soal teknis pembebasan lahan tersebut. Akan tetapi secara prinsip, tegas Akhyar, pihaknya siap membantu sesuai kewenangan dan kapasitas yang dimiliki.”Kamikan belum tahu apa yang mau dibantu. Dalam kapasitas pemko membantu, kami siap untuk membantu,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Akhyar juga mengaku belum ada resume (rangkuman) yang dimintakan oleh Satker kepada Pemko Medan, terkait poin-poin yang harus disiapkan pihaknya sesuai keinginan Satker. Menurut Akhyar, pertemuan pekan lalu baru sebatas sowan. “Ibaratnya kalau mereka mau masuk ke rumah orang, ‘kulonnuwon’ . Jadi mereka masih sowan dulu,” sebut Akhyar.
Ditanya soal ganti rugi lahan masyarakat, Akhyar menyatakan hal itu merupakan kewenangan Satker. Pemko Medan tidak punya kewenangan apapun dalam hal itu. “Mereka ada tim appresial. Itu yang nanti melakukan penilaian. Jadi kita tak ada kewenangan apapun di situ,” pungkasnya. (prn/azw)