25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Sabu Direbus, Ganja Dibakar… Begini Fotonya

Foto: Gibson/PM Wakapoldasu Brigjen Adhi Pranoto membakar ganja di halaman gedung Ditresnarkoba, Rabu (31/8/2016).
Foto: Gibson/PM
Wakapoldasu Brigjen Adhi Pranoto membakar ganja di halaman gedung Ditresnarkoba, Rabu (31/8/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, hasil kegiatan rutin Ditres Narkoba Polda, Satres Narkoba Polres Deliserdang dan serahan dari Bea Cukai Bandara Kuala Namu, Rabu (31/8).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 34 kasus yang disita dari 55 tersangka, di antaranya 52 laki-laki dan 3 perempuan. “Dari pengungkapan ini, sudah termasuk yang kemarin membawa narkoba di Kualanamu. Saat itu kita sudah mengamankan kurir baik pemesan yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan,”ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Edy Iswanto.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 9.617,17 gram sabu-sabu, 73.750 gram ganja dan 221,85 gram kafein. Khusus sabu, pemusnahannya dengan cara direbus lalu ditanam, sedangkan ganja dibakar.

Menurut Edy, makin maraknya penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu, pihaknya semakin memperketat keluar masuknya barang dan bekerja sama dengan Avsec serta Bea Cukai, untuk mempersempit ruang gerak para kurir narkoba.

Dikatakan, narkoba yang masuk dari luar negeri itu sangat jarang masuk melalui bandara. Hanya mungkin coba-coba, lalu ketangkap. “Hanya yang regional atau kurir narkoba antar provinsi ini yang terus kita dalami. Itu yang masih sering terjadi,” katanya.

Disebutkan Edy, kesulitan untuk menangkap para kurir narkoba tersebut karena harus melalui proses penyelidikan, under cover dan penggalangan anggota di dalam masyarakat.

“Maka dari itu, saya juga meminta tolong kepada masyarakat, apabila ada mengetahui informasi atau indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka, agar tidak sungkan memberitahukannya kepada kita dan akan segera kita tindaklanjuti,” pintanya.

Edy mengatakan, selama ini jaringan narkoba sering terputus. Kebanyakan yang bisa mereka ungkap untuk sementara para kurir dan pengedar, sementara untuk bandar-bandar yang di atas jarang mereka temukan.

“Salah satunya yang kita tangkap dari Malaysia. Yang punya barang kan dari Malaysia, jadi kita sulit untuk menangkap orang di Malaysia. Kita hanya melapor ke Mabes Polri dan Kedutaan di sana,” pungkasnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Adhi Prawoto, Irwasda Kombes Pol Muhammad Jupri, Direktur Reserse Narkoba Kombes Edy Iswanto, pihak Kejaksaan, Sat Narkoba Polres Deliserdang, Bea dan Cukai dan pihak Bandara Kuala Namu. (gib/yaa)

Foto: Gibson/PM Wakapoldasu Brigjen Adhi Pranoto membakar ganja di halaman gedung Ditresnarkoba, Rabu (31/8/2016).
Foto: Gibson/PM
Wakapoldasu Brigjen Adhi Pranoto membakar ganja di halaman gedung Ditresnarkoba, Rabu (31/8/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, hasil kegiatan rutin Ditres Narkoba Polda, Satres Narkoba Polres Deliserdang dan serahan dari Bea Cukai Bandara Kuala Namu, Rabu (31/8).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 34 kasus yang disita dari 55 tersangka, di antaranya 52 laki-laki dan 3 perempuan. “Dari pengungkapan ini, sudah termasuk yang kemarin membawa narkoba di Kualanamu. Saat itu kita sudah mengamankan kurir baik pemesan yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan,”ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Edy Iswanto.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 9.617,17 gram sabu-sabu, 73.750 gram ganja dan 221,85 gram kafein. Khusus sabu, pemusnahannya dengan cara direbus lalu ditanam, sedangkan ganja dibakar.

Menurut Edy, makin maraknya penyelundupan narkoba melalui Bandara Kualanamu, pihaknya semakin memperketat keluar masuknya barang dan bekerja sama dengan Avsec serta Bea Cukai, untuk mempersempit ruang gerak para kurir narkoba.

Dikatakan, narkoba yang masuk dari luar negeri itu sangat jarang masuk melalui bandara. Hanya mungkin coba-coba, lalu ketangkap. “Hanya yang regional atau kurir narkoba antar provinsi ini yang terus kita dalami. Itu yang masih sering terjadi,” katanya.

Disebutkan Edy, kesulitan untuk menangkap para kurir narkoba tersebut karena harus melalui proses penyelidikan, under cover dan penggalangan anggota di dalam masyarakat.

“Maka dari itu, saya juga meminta tolong kepada masyarakat, apabila ada mengetahui informasi atau indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka, agar tidak sungkan memberitahukannya kepada kita dan akan segera kita tindaklanjuti,” pintanya.

Edy mengatakan, selama ini jaringan narkoba sering terputus. Kebanyakan yang bisa mereka ungkap untuk sementara para kurir dan pengedar, sementara untuk bandar-bandar yang di atas jarang mereka temukan.

“Salah satunya yang kita tangkap dari Malaysia. Yang punya barang kan dari Malaysia, jadi kita sulit untuk menangkap orang di Malaysia. Kita hanya melapor ke Mabes Polri dan Kedutaan di sana,” pungkasnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Adhi Prawoto, Irwasda Kombes Pol Muhammad Jupri, Direktur Reserse Narkoba Kombes Edy Iswanto, pihak Kejaksaan, Sat Narkoba Polres Deliserdang, Bea dan Cukai dan pihak Bandara Kuala Namu. (gib/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/