25 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Lagi, DPRD Panggil MSDC

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Medan akan kembali mengundang pihak Medan Safety Driving Centre (MSDC) dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pertemuan kedua yang direncanakan pada pekan depan tersebut, akan lebih menyoroti segala izin MSDC sejak diresmikan pada 2011 silam.

Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus mengatakan, pihaknya sudah merasa dilecehkan akibat ketidakhadiran MSDC saat RDP pertama, akhir Agustus 2016 baru lalu. Padahal saat itu Kasatlantas Polresta Medan Kompol Rizal Moelana berserta jajaran bersedia menghadiri undangan pihaknya.

“Kami sudah minta staf komisi segera membuat surat undangannya. Selambatnya minggu depan kami kembali mengundang mereka (MSDC, Red),” kata Roby Barus saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (12/9).

“Kami harapkan kali ini pihak MSDC mau menghadiri undangan Komisi A. Kami juga akan undang Satlantas Polresta Medan untuk mengkonfrontir tentang keberadaan MSDC, serta hubungan keduanya,” sebutnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, soal rekomendasi agar MSDC ditutup akan dilihat pihaknya dalam RDP lanjutan nanti.

“Saat sidak (inspeksi mendadak) kemarin, teman-teman media sudah melihat dan mendengar sendiri. Kami rekomendasikan agar MSDC ditutup. Ketika segala bukti dan keterangan kami himpun lagi, pada RDP kedua nantinya baru akan kami rekomendasikan resmi tempat latihan mengemudi tersebut ditutup,” tegas Roby.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil sidak tempo hari pihaknya melihat ketidakpantasan tempat latihan mengemudi MSDC di Jalan Bilal Ujung Medan. Contohnya, kata dia, seperti untuk latihan kendaraan roda empat atau roda enam (angkutan umum), areal yang ada sangat tidak memadai. Belum lagi mengenai fasilitas seperti traffic light, di mana saat ada peserta yang ikuti praktek mengemudi, nyatanya tidak berfungsi.

“Jadi terkesan akal-akalan saja. Bahkan pengakuan masyarakat saat tes mengemudi sepeda motor, setengah hari saja sudah bisa mendapatkan sertifikat,” katanya.

Untuk itu pihaknya menyarankan agar pelatihan mengemudi ini bisa diakomodir Pemko Medan, melalui Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). “Mending Kantor Diklat saja yang keluarkan sertifikat bagi masyarakat yang mau urus SIM (Surat Izin Mengemudi). Kan bisa menjadi PAD (pendapatan asli daerah) bagi Kota Medan,” ucapnya seraya membantah ada pihak coba mengintervensi Komisi A karena tengah menyoroti keberadaan MSDC saat ini.

“Oh tidak benar itu. Darimana pula informasi tersebut? Yang jelas belum ada nada ancaman atau pihak yang intervensi kami,” pungkas Roby.

Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol, mengatakan pihaknya memang akan mengundang MSDC dalam RDP lanjutan. Menurutnya dalam RDP tersebut pihaknya lebih menyoroti soal izin-izin MSDC. “Izin-izin mereka itu dari mana? Siapa yang keluarkan? Jadi itu yang mau kita tanyakan,” kata Andi.

Bila ternyata MSDC tidak punya izin dari lembaga manapun, berikut keberadaannya tidak beri manfaat untuk warga Medan? Andi menegaskan sebaiknya MSDC ditutup saja.

“Ya ditutup sajalah. Makanya kami mau dengar dulu keterangan mereka dan mampukah menunjukkan izin-izinnya. Kalau tidak, ya mending ditutup aja sekalian,” tegas politisi PKPI tersebut. (prn)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Anggota DPRD Sumut Komisi 1 melakukan sidak ke sekolah mengemudi MSDC di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Sidak terkait keluhan masyarakat yang ingin mengurus SIM dan diberatkan dengan mahalnya harga pengurusan sertifikat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Medan akan kembali mengundang pihak Medan Safety Driving Centre (MSDC) dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pertemuan kedua yang direncanakan pada pekan depan tersebut, akan lebih menyoroti segala izin MSDC sejak diresmikan pada 2011 silam.

Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus mengatakan, pihaknya sudah merasa dilecehkan akibat ketidakhadiran MSDC saat RDP pertama, akhir Agustus 2016 baru lalu. Padahal saat itu Kasatlantas Polresta Medan Kompol Rizal Moelana berserta jajaran bersedia menghadiri undangan pihaknya.

“Kami sudah minta staf komisi segera membuat surat undangannya. Selambatnya minggu depan kami kembali mengundang mereka (MSDC, Red),” kata Roby Barus saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (12/9).

“Kami harapkan kali ini pihak MSDC mau menghadiri undangan Komisi A. Kami juga akan undang Satlantas Polresta Medan untuk mengkonfrontir tentang keberadaan MSDC, serta hubungan keduanya,” sebutnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, soal rekomendasi agar MSDC ditutup akan dilihat pihaknya dalam RDP lanjutan nanti.

“Saat sidak (inspeksi mendadak) kemarin, teman-teman media sudah melihat dan mendengar sendiri. Kami rekomendasikan agar MSDC ditutup. Ketika segala bukti dan keterangan kami himpun lagi, pada RDP kedua nantinya baru akan kami rekomendasikan resmi tempat latihan mengemudi tersebut ditutup,” tegas Roby.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil sidak tempo hari pihaknya melihat ketidakpantasan tempat latihan mengemudi MSDC di Jalan Bilal Ujung Medan. Contohnya, kata dia, seperti untuk latihan kendaraan roda empat atau roda enam (angkutan umum), areal yang ada sangat tidak memadai. Belum lagi mengenai fasilitas seperti traffic light, di mana saat ada peserta yang ikuti praktek mengemudi, nyatanya tidak berfungsi.

“Jadi terkesan akal-akalan saja. Bahkan pengakuan masyarakat saat tes mengemudi sepeda motor, setengah hari saja sudah bisa mendapatkan sertifikat,” katanya.

Untuk itu pihaknya menyarankan agar pelatihan mengemudi ini bisa diakomodir Pemko Medan, melalui Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). “Mending Kantor Diklat saja yang keluarkan sertifikat bagi masyarakat yang mau urus SIM (Surat Izin Mengemudi). Kan bisa menjadi PAD (pendapatan asli daerah) bagi Kota Medan,” ucapnya seraya membantah ada pihak coba mengintervensi Komisi A karena tengah menyoroti keberadaan MSDC saat ini.

“Oh tidak benar itu. Darimana pula informasi tersebut? Yang jelas belum ada nada ancaman atau pihak yang intervensi kami,” pungkas Roby.

Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol, mengatakan pihaknya memang akan mengundang MSDC dalam RDP lanjutan. Menurutnya dalam RDP tersebut pihaknya lebih menyoroti soal izin-izin MSDC. “Izin-izin mereka itu dari mana? Siapa yang keluarkan? Jadi itu yang mau kita tanyakan,” kata Andi.

Bila ternyata MSDC tidak punya izin dari lembaga manapun, berikut keberadaannya tidak beri manfaat untuk warga Medan? Andi menegaskan sebaiknya MSDC ditutup saja.

“Ya ditutup sajalah. Makanya kami mau dengar dulu keterangan mereka dan mampukah menunjukkan izin-izinnya. Kalau tidak, ya mending ditutup aja sekalian,” tegas politisi PKPI tersebut. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/