26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Biro Jasa MSDC Disebut Lembaga Ilegal

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro Jasa Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) tak mampu menunjukkan legalitas berupa segala perizinan atas keberadaannya. Mereka hanya punya izin kursus, sama seperti tempat latihan mengemudi lainnya.

Atas dasar itu, Komisi A DPRD Medan mengindikasikan MSDC merupakan lembaga ilegal. Selain itu, sebelum MSDC mampu menunjukkan legalitas yang dimiliki harus berhenti beroperasi sementara.

Rekomendasi berupa surat tertulis langsung dilayangkan Komisi A kepada lembaga yang mengeluarkan sertifikat mengemudi di Jalan Bilal Ujung Medan itu, usai rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (13/9). Tembusan rekomendasi itu juga akan disampaikan ke Polda Sumut.

RDP dipimpin Ketua Komisi A Roby Barus, didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol (PKPI), Sekretaris Hamidah (PPP), Mulia Asri Rambe (Golkar), Zulkarnaen Yusuf (PAN), Waginto, Umi Kalsum (PDIP), Asmui Lubis (PKS), dan Herri Zulkarnain (Demokrat). Sedangkan dari pihak MSDC, Romson Purba selaku Pelaksana Tugas Kepala Cabang dan Dodi Budiono selaku General Manajer.

“Sebelum selesai semua urusan administrasi oleh MSDC, kami (Komisi A) minta agar distanvaskan (tutup sementara). Dasarnya karena MSDC tidak bisa menunjukkan surat-surat operasional,” kata Roby Barus.

Indikator lainnya, sebut Roby, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, lokasi MSDC juga dinilai belum layak. Fasilitas latihan mengemudi untuk roda empat dan roda enam sangat tidak mendukung.

“Kemudian panggilan RDP pertama mereka tidak datang. Panggilan kedua pihak MSDC tidak bisa menunjukkan izin-izin operasional. Atas dasar itu kita minta MSDC ditutup sementara. Kalau memang masyarakat tetap dipersulit, silahkan melapor ke Komisi A DPRD Medan,” katanya.

Bahkan, menurut politisi PDI Perjuangan itu, surat-surat dari Lemdikpol, akte perusahaan sampai bukti asuransi (bagi pemohon sertifikat) tidak mampu dijelaskan MSDC.

“Jadi masyarakat yang ingin mengurus SIM langsung saja ke Satlantas. Masak mereka beralasan kertas untuk sertifikat habis, makanya dicetak di Jakarta. Berarti lembaga (MSDC) itu hanya menjual selembar sertifikat yang dilegalkan pemerintah dengan biaya Rp420 ribu. Apalagi kasat tidak pernah mengungkapkan ada hubungan dengan pihak ketiga. Inikan namanya akal-akalan,” tegas dia.

Sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, di hadapan Romson dan Dodi, Roby kembali menegaskan kalau MSDC diminta tutup sementara setelah RDP lanjutan tersebut. Bahkan kesempatan itu dirinya menyatakan siap mundur sebagai Ketua Komisi A DPRD Medan, jika MSDC tetap beroperasi setelah ada rekomendasi dimaksud.

Mulia Asri Rambe menegaskan, pihaknya siap mengusut aliran dana MSDC sejak beroperasi 2004 silam. Karena dari keterangan pihak MSDC, tidak ada bukti asuransi yang disiapkan kepada setiap pemohon dari biaya pelatihan dan sertifikat yang mereka keluarkan.

“Kalau memang tujuan mengurus surat izin mengemudi (SIM) untuk menekan angka kecelakaan seperti kata Kasatlantas tempo hari, seharusnya MSDC berani membubuhkan logonya pada SIM yang dikeluarkan Satlantas. Dari situ kita bisa lihat, setiap korban kecelakaan apakah memang lulusan MSDC atau lembaga lainnya. Karena mereka diklaim cuma satu-satunya di Medan,” kata pria yang akrab disapa Bayek itu.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro Jasa Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) tak mampu menunjukkan legalitas berupa segala perizinan atas keberadaannya. Mereka hanya punya izin kursus, sama seperti tempat latihan mengemudi lainnya.

Atas dasar itu, Komisi A DPRD Medan mengindikasikan MSDC merupakan lembaga ilegal. Selain itu, sebelum MSDC mampu menunjukkan legalitas yang dimiliki harus berhenti beroperasi sementara.

Rekomendasi berupa surat tertulis langsung dilayangkan Komisi A kepada lembaga yang mengeluarkan sertifikat mengemudi di Jalan Bilal Ujung Medan itu, usai rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (13/9). Tembusan rekomendasi itu juga akan disampaikan ke Polda Sumut.

RDP dipimpin Ketua Komisi A Roby Barus, didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol (PKPI), Sekretaris Hamidah (PPP), Mulia Asri Rambe (Golkar), Zulkarnaen Yusuf (PAN), Waginto, Umi Kalsum (PDIP), Asmui Lubis (PKS), dan Herri Zulkarnain (Demokrat). Sedangkan dari pihak MSDC, Romson Purba selaku Pelaksana Tugas Kepala Cabang dan Dodi Budiono selaku General Manajer.

“Sebelum selesai semua urusan administrasi oleh MSDC, kami (Komisi A) minta agar distanvaskan (tutup sementara). Dasarnya karena MSDC tidak bisa menunjukkan surat-surat operasional,” kata Roby Barus.

Indikator lainnya, sebut Roby, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, lokasi MSDC juga dinilai belum layak. Fasilitas latihan mengemudi untuk roda empat dan roda enam sangat tidak mendukung.

“Kemudian panggilan RDP pertama mereka tidak datang. Panggilan kedua pihak MSDC tidak bisa menunjukkan izin-izin operasional. Atas dasar itu kita minta MSDC ditutup sementara. Kalau memang masyarakat tetap dipersulit, silahkan melapor ke Komisi A DPRD Medan,” katanya.

Bahkan, menurut politisi PDI Perjuangan itu, surat-surat dari Lemdikpol, akte perusahaan sampai bukti asuransi (bagi pemohon sertifikat) tidak mampu dijelaskan MSDC.

“Jadi masyarakat yang ingin mengurus SIM langsung saja ke Satlantas. Masak mereka beralasan kertas untuk sertifikat habis, makanya dicetak di Jakarta. Berarti lembaga (MSDC) itu hanya menjual selembar sertifikat yang dilegalkan pemerintah dengan biaya Rp420 ribu. Apalagi kasat tidak pernah mengungkapkan ada hubungan dengan pihak ketiga. Inikan namanya akal-akalan,” tegas dia.

Sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, di hadapan Romson dan Dodi, Roby kembali menegaskan kalau MSDC diminta tutup sementara setelah RDP lanjutan tersebut. Bahkan kesempatan itu dirinya menyatakan siap mundur sebagai Ketua Komisi A DPRD Medan, jika MSDC tetap beroperasi setelah ada rekomendasi dimaksud.

Mulia Asri Rambe menegaskan, pihaknya siap mengusut aliran dana MSDC sejak beroperasi 2004 silam. Karena dari keterangan pihak MSDC, tidak ada bukti asuransi yang disiapkan kepada setiap pemohon dari biaya pelatihan dan sertifikat yang mereka keluarkan.

“Kalau memang tujuan mengurus surat izin mengemudi (SIM) untuk menekan angka kecelakaan seperti kata Kasatlantas tempo hari, seharusnya MSDC berani membubuhkan logonya pada SIM yang dikeluarkan Satlantas. Dari situ kita bisa lihat, setiap korban kecelakaan apakah memang lulusan MSDC atau lembaga lainnya. Karena mereka diklaim cuma satu-satunya di Medan,” kata pria yang akrab disapa Bayek itu.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/