31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Biro Jasa MSDC Disebut Lembaga Ilegal

Rekomendasi Ditutup
Rekomendasi untuk Medan Safety Driving Center (MSDC) agar ditutup, juga mengalir dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Polri Watch. Direktur Polri Watch, H Abdul Salam Karim, mengaku sudah lama meminta untuk MSDC ditutup.

Hal itu dikatakan H Abdul Salam Karim kepada Sumut Pos via telepon, Senin (12/9) kemarin. Disebut pria yang akrab disapa Haji Salim itu, MSDC tidak berhak melakukan uji SIM. Dikatakannya, Satlantas Polresta Medan yang berhak menguji karena memiliki keahlian di bidang itu .”Kalau boleh seperti itu, besok saya buka detektif swasta. Biar bisa nangkap orang,” ujar Haji Salim singkat.

Lebih lanjut, dikatakan H Salim kalau dalih MSDC sebagai sekolah mengemudi, sangat tidak masuk akal. Dikatakan H Salim, berdasarkan pengetahuannya, belum ada sekolah mengemudi yang menerbitkan sertifikat, terlebih sertifikat dibawa untuk mengurus SIM. Selain itu, disebutkannya jika sekolah mengemudi maka sangat tidak masuk akal dalam sehari bisa membuat orang mahir mengemudi dan mendapat sertifikat.

“Biasanya orang mengurus SIM, kalau sudah bisa mengemudi mobil ataupun sepeda motor. Ini orang mengurus SIM, setelah tidak lulus, diarahkan ke MSDC dan setelah bawa sertifikat dari MSDC, langsung lulus uji SIM, ” sambung Haji Salim menambahkan.

Oleh karena itu, Haji Salim menilai jika MSDC sudah melakukan pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, dikatakan Haji Salim kalau MSDC sudah layak ditutup. Dikatakan Haji Salim jika masyarakat sudah resah dengan keberadaan MSDC itu.

“Mana ada yang tahu MSDC itu. Karena diarahkan makanya orang tahu. Berarti kan ada kerjasama. Segera turunkan Propam ke sana, menangkap yang mengarahkan itu. Selain itu, Satlantas buat pernyataan jika sertifikat MSDC tidak berlaku. Abaikan sertifikat itu, ” sambung Haji Salim.

Menyikapi hal itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebut jika amanat Undang-Undang menyebut harus ada Lembaga yang mensertifikat dan memberi pelatihan. Namun, ditegaskan MP kalau sertifikat itu hanya berlaku untuk pengurusan SIM A Umum dan B Umum.

Hnaya saja MP menyebut jika pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tidak hanya di satu tempat. “Untuk SIM A dan SIM C, tidak bisa. Salah itu kalau begitu. Namun, tidak bisa itu ditutup, ” ungkap MP.

Disinggung soal ijin, MP mengatakan jika izin MSDC bukan dari Dinas melainkan dari Polri yakni Ditlantas. Tapi ketika ditanya apakah Poldasu yakni Ditlantas Poldasu ada mengeluarkan ijin, MP justru mengaku tak tahu.

“Untuk apa kita panggil Satlantas karena kemarin dipanggil DPR. Udah ngerti kita semua di sini, ” tandas MP. (prn/ain/ije)

Rekomendasi Ditutup
Rekomendasi untuk Medan Safety Driving Center (MSDC) agar ditutup, juga mengalir dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Polri Watch. Direktur Polri Watch, H Abdul Salam Karim, mengaku sudah lama meminta untuk MSDC ditutup.

Hal itu dikatakan H Abdul Salam Karim kepada Sumut Pos via telepon, Senin (12/9) kemarin. Disebut pria yang akrab disapa Haji Salim itu, MSDC tidak berhak melakukan uji SIM. Dikatakannya, Satlantas Polresta Medan yang berhak menguji karena memiliki keahlian di bidang itu .”Kalau boleh seperti itu, besok saya buka detektif swasta. Biar bisa nangkap orang,” ujar Haji Salim singkat.

Lebih lanjut, dikatakan H Salim kalau dalih MSDC sebagai sekolah mengemudi, sangat tidak masuk akal. Dikatakan H Salim, berdasarkan pengetahuannya, belum ada sekolah mengemudi yang menerbitkan sertifikat, terlebih sertifikat dibawa untuk mengurus SIM. Selain itu, disebutkannya jika sekolah mengemudi maka sangat tidak masuk akal dalam sehari bisa membuat orang mahir mengemudi dan mendapat sertifikat.

“Biasanya orang mengurus SIM, kalau sudah bisa mengemudi mobil ataupun sepeda motor. Ini orang mengurus SIM, setelah tidak lulus, diarahkan ke MSDC dan setelah bawa sertifikat dari MSDC, langsung lulus uji SIM, ” sambung Haji Salim menambahkan.

Oleh karena itu, Haji Salim menilai jika MSDC sudah melakukan pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, dikatakan Haji Salim kalau MSDC sudah layak ditutup. Dikatakan Haji Salim jika masyarakat sudah resah dengan keberadaan MSDC itu.

“Mana ada yang tahu MSDC itu. Karena diarahkan makanya orang tahu. Berarti kan ada kerjasama. Segera turunkan Propam ke sana, menangkap yang mengarahkan itu. Selain itu, Satlantas buat pernyataan jika sertifikat MSDC tidak berlaku. Abaikan sertifikat itu, ” sambung Haji Salim.

Menyikapi hal itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebut jika amanat Undang-Undang menyebut harus ada Lembaga yang mensertifikat dan memberi pelatihan. Namun, ditegaskan MP kalau sertifikat itu hanya berlaku untuk pengurusan SIM A Umum dan B Umum.

Hnaya saja MP menyebut jika pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tidak hanya di satu tempat. “Untuk SIM A dan SIM C, tidak bisa. Salah itu kalau begitu. Namun, tidak bisa itu ditutup, ” ungkap MP.

Disinggung soal ijin, MP mengatakan jika izin MSDC bukan dari Dinas melainkan dari Polri yakni Ditlantas. Tapi ketika ditanya apakah Poldasu yakni Ditlantas Poldasu ada mengeluarkan ijin, MP justru mengaku tak tahu.

“Untuk apa kita panggil Satlantas karena kemarin dipanggil DPR. Udah ngerti kita semua di sini, ” tandas MP. (prn/ain/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/