MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) hingga kini masih mendalami dan melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan praktik pungli saat dwelling time kapal di Pelabuhan Belawan. Timsus yang disebut Tim Sapu Bersih ini, masih belum dapat membeberkan perkembangan hasil penyelidikannya.
Soalnya, Polda Sumut masih menunggu laporan dari personel tim di lapangan. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, personel yang turun masih mengumpulkan berbagai informasi dan fakta-fakta terkait persoalan tersebut.
Selain itu, Polda Sumut juga sudah berkordinasi dengan instansi terkait yang ada di Pelabuhan Belawan. Misalnya, PT Pelindo I, Bea Cukai, Karantina dan lainnya.
“Sampai sekarang, personel Timsus masih di lapangan, mengumpulkan informasi atau indikasi penyebab persoalan yang terjadi menyangkut dwelling time. Kita masih tunggu laporan tim yang bekerja di lapangan, terkait sudah sejauh mana penyelidikan itu,” ungkap Rina, Rabu (21/9).
Menurut Rina, operasi Timsus, perkembangannya tak dapat disampaikan secara intens kepada masyarakat, seperti operasi lain pada umumnya. Rina hanya sebut, fakta yang diketahui oleh personel Timsus di lapangan, adalah carane (alat pengangkut peti kemas), berfungsi deengan baik.
Hasil penyelidikan Timsus sementara, kata Rina, crane bukan merupakan faktor yang mempengaruhi lamanya proses bongkat muat.
“Yang pasti, para personel Timsus masih bekerja. Kita masih menunggu laporan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan Anev (analisa evaluasi, red). Mudah-mudahan, ada hasil baik dari kerja tim di lapangan,” tandas Rina. (ted)