MEDAN, SUMUTPOS.CO – Herry Tasning (53), warga Jalan Utama No 4 Lingkungan Cut Meutia Baiturrahman, Banda Aceh, menjadi korban pencurian saat menginap di Mess Perwakilan Aceh Jalan Jalan Pattimura Medan, Sabtu (10/9) lalu. Tak tanggung, korban kehilangan barang berharga berupa emas, dengan total kerugian mencapai Rp70 juta.
Adapun barang korban yang dicuri, yakni satu emas mata anggur berlian, satu cincin berlian, satu cincin ring paun, satu cincin ukir segitiga buatan arab, satu anting mas putih berbentuk hari, satu emas 22 karat 10 gram batu retak seribu, satu giok ikatan alpaka, satu unit Samsung Galaxy S2 dengan nomor 081136876159, satu gelang tangan kerawang 53 gram 300 mili bunga mawar kembang, satu set kerawang bunga mawar kembang 6 gram 600 mili, satu cincin bulan P Audy 6 gram 600 mili, dan 2 set gelang keroncong 12 buah 22 gram 690 mili.
Atas kerugian itu, korban telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Baru, dengan nomor: STTLP/1353/IX/2016/SPKT Sek Medan Baru pada 13 September 2016. “Saya menginap di mess itu. Masuk jam 12 siang,” ungkap Herry, Selasa (27/9).
Sesampainya di mess, pelapor sempat keluar mengantar kue, buahtangan dari Aceh. Lalu, korban kembali ke mess tepat pukul 15.30 WIB. Sekembalinya ke mess, menurutnya, sang istri tak berada di kamar. “Istri keluar belanja, karena lagi di Medan,” kata korban.
Alhasil, korban pun meminta kunci kamar duplikat kepada penjaga mess. Menurut korban, begitu dibuka jendela kamar yang dihuni sudah terbuka. “Saya ke Medan liburan. Kami pesan dua kamar, 208 dan 210. Barang-barang disimpan di kamar 210,” ungkap Herry.
Guna memastikan hal tersebut, Sumut Pos menuju Mess Perwakilan Aceh Jalan Pattimura Medan. Wartawan bertemu dengan Kepala Kantor Mess Perwakilan Aceh, Ruslan Armas. Ia mengakui, ada tamu yang menginap di mess, kehilangan barang berharga berupa emas. Menurut Ruslan, korban merasa tak terima. Dan mengamuk luar biasa kepada penjaga malam dan pengelola mess. “Kalau dilihat dari bahasa (korban), ia mengarah ke oknum di sini. Korban sudah buat laporan, besok (hari ini), ada yang dipanggil untuk datang ke Polsek Medan Baru,” ungkapnya.
Menurut Ruslan, tak pernah ada terjadi kehilangan sebelumnya di Mess Perwakilan Aceh tersebut. Ia mengatakan, kunci duplikat kamar 210 masih di tangan pelapor. “Ia menuduh kami tak mengunci jendela,” jelasnya, seraya mengatakan, Mess Perwakilan Aceh hanya menerima tamu yang dikenal saja.
Mess Perwakilan Aceh memiliki 31 kamar, yang berdiri di atas 3 lantai. Menurut Ruslan, tamu bernama Munawar yang menghuni di kamar 209. “Saya enggak begitu mengetahui detail, karena saya juga berada di luar waktu kejadian. Ibu Zuraidah yang mengetahui pasti. Saya panggil dulu,” katanya.
Tak lama, Zuraidah datang. Ia menguraikan, pelapor menginap di mess itu bersama saudara, berjumlah 7 orang. Di kamar 208 dihuni iparnya. “Setelah masukkan barang, bapak itu (pelapor) pergi keluar sendiri bawa mobil. Ia juga pesan kamar atas nama istrinya,” bebernya.
Anehnya, sambung Zuraidah, ada sepasang tamu yang mendatangi sang istri. Kemudian, sang istri pelapor meninggalkan Mess Perwakilan Aceh bersama tamu tersebut. Menurut Zuraida, ia tak mengenal tamu tersebut. “Begitu ia (pelapor) pulang, istri ditelepon tak diangkat. Kemudian ia tanya kunci cadangan. Pertama diminta kunci 208, lalu ia bilang salah. Saat itu, ada setengah jam di dalam kamar 208,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelapor keluar dari kamar 208. Lalu, pelapor minta kunci duplikat kamar 210. Menurut Zuraidah, korban sudah pernah menginap 3 kali di Mess Perwakilan Aceh. Tapi, korban bukan tamu rutin. “Sama-sama kami naik ke atas (kamar 208). Lalu turun lagi sama-sama, karena salah kunci,” pungkasnya. (ted/saz)