26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tiga Tersangka Pungli Belawan Diboyong Ke Jakarta

Foto: Gibson/PM Kapoldasu memaparkan barang bukti pungli, yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Medan, Kamis (3/11).
Foto: Gibson/PM
Kapoldasu memaparkan barang bukti pungli, yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Medan, Kamis (3/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan diboyong ke Jakarta. Itu dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan hal tersebut. Ketiga tersangka yang diboyong ke Jakarta itu adalah, Amsar Sabiran (51), mantan pegawai Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan, Sabam Parulian Manalu selaku Sekretaris Primkop TKBM Upaya Karya, dan Frans Sitanggang selaku Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.

“Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rina di Mapolda Sumut, Jumat (4/11).

Ditanya mengenai 12 orang yang diamankan ke Polda Sumut dari beberapa lokasi di Belawan, Rabu (3/11) malam, tujuh diantaranya pegawai OP Belawan dan lima dari Koperasi TKBM Upaya Karya, Rina mengaku belum mengetahuinya dan akan mengeceknya. Rina lantas mengambil polselnya dan menghubungi seseorang. Sayangnya, sambungan telepon selularnya tak dijawab.

Namun begitu, Rina belum dapat memastikan tentang informasi mengenai 12 orang yang diamankan itu. “Belum ada. Yang ada 7 orang petugas OP Belawan yang kemarin diamankan saja, itupun sudah dipulangkan,” timpal Rina.

Menurut Rina, hinggga saat ini Koperasi TKBM Upaya Karya masih dijaga personel Polres Pelabuhan Belawan dengan dilengkapi senjata laras panjang. “Sebab, sampai saat ini, tim masih membutuhkan beberapa dokumen dari Koperasi TKBM Upaya Karya,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Rina menambahkan, sejauh ini Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan di Jalan Minyak No 1, Belawan, masih dipasang garis police (police line). Pasalnya, sambung Rina, tim dari Satgassus Merah Putih Saber Pungli Mabes Polri masih membutuhkan sejumlah dokumen dari Primkop TKBM Upaya Karya Belawan.

Meski begitu, Rina memastikan kegiatan bongkar muat tidak terganggu. “Tidak terganggu kegiatan bongkar muat dan dijamin oleh OP Belawan. Sebab, OP Belawan mengambil alih sementara Koperasi TKBM dalam hal bongkar muat,” ujar perwira dengan tiga melati emas di pundaknya ini.

Pascadiamankannya pengurus inti Koperasi TKBM Upaya Karya, bilang Rina, koperesi yang menaungi buruh untuk aktivitas bongkar muat akan membentuk kepengurusan baru. “Temuannya saat ini, ada empat perusahaan dari Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang terdata mengalami kerugian Rp61 miliar. Itu masih empat perusahaan. Nanti rencananya akan diambil juga keterangan pengusaha lainnya,” tambah Rina.

Foto: Gibson/PM Kapoldasu memaparkan barang bukti pungli, yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Medan, Kamis (3/11).
Foto: Gibson/PM
Kapoldasu memaparkan barang bukti pungli, yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Medan, Kamis (3/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan diboyong ke Jakarta. Itu dilakukan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan hal tersebut. Ketiga tersangka yang diboyong ke Jakarta itu adalah, Amsar Sabiran (51), mantan pegawai Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan, Sabam Parulian Manalu selaku Sekretaris Primkop TKBM Upaya Karya, dan Frans Sitanggang selaku Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.

“Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rina di Mapolda Sumut, Jumat (4/11).

Ditanya mengenai 12 orang yang diamankan ke Polda Sumut dari beberapa lokasi di Belawan, Rabu (3/11) malam, tujuh diantaranya pegawai OP Belawan dan lima dari Koperasi TKBM Upaya Karya, Rina mengaku belum mengetahuinya dan akan mengeceknya. Rina lantas mengambil polselnya dan menghubungi seseorang. Sayangnya, sambungan telepon selularnya tak dijawab.

Namun begitu, Rina belum dapat memastikan tentang informasi mengenai 12 orang yang diamankan itu. “Belum ada. Yang ada 7 orang petugas OP Belawan yang kemarin diamankan saja, itupun sudah dipulangkan,” timpal Rina.

Menurut Rina, hinggga saat ini Koperasi TKBM Upaya Karya masih dijaga personel Polres Pelabuhan Belawan dengan dilengkapi senjata laras panjang. “Sebab, sampai saat ini, tim masih membutuhkan beberapa dokumen dari Koperasi TKBM Upaya Karya,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Rina menambahkan, sejauh ini Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan di Jalan Minyak No 1, Belawan, masih dipasang garis police (police line). Pasalnya, sambung Rina, tim dari Satgassus Merah Putih Saber Pungli Mabes Polri masih membutuhkan sejumlah dokumen dari Primkop TKBM Upaya Karya Belawan.

Meski begitu, Rina memastikan kegiatan bongkar muat tidak terganggu. “Tidak terganggu kegiatan bongkar muat dan dijamin oleh OP Belawan. Sebab, OP Belawan mengambil alih sementara Koperasi TKBM dalam hal bongkar muat,” ujar perwira dengan tiga melati emas di pundaknya ini.

Pascadiamankannya pengurus inti Koperasi TKBM Upaya Karya, bilang Rina, koperesi yang menaungi buruh untuk aktivitas bongkar muat akan membentuk kepengurusan baru. “Temuannya saat ini, ada empat perusahaan dari Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang terdata mengalami kerugian Rp61 miliar. Itu masih empat perusahaan. Nanti rencananya akan diambil juga keterangan pengusaha lainnya,” tambah Rina.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/