26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Astagaa… Istri Dipaksa Minum Air Kencing, Payudara Dicubit, Kemaluan Diinjak

 

Foto: Samarinda Pos/JPNN Si melapor ke polisi soal KDRT yang dilakukan suaminya.
Foto: Samarinda Pos/JPNN
Si melapor ke polisi soal KDRT yang dilakukan suaminya.

SAMARINDA, SUMUTPOS.CO – Impian Si memiliki kehidupan rumah tangga yang harmonis jauh panggang dari api.

Setelah ditinggal suami pertama untuk selama-lamanya 13 tahun lalu, Si menikah dengan Hr (72).

Namun, harapan warga Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir itu memiliki rumah tangga yang indah ternyata berantakan.

Si justru menjadi bulan-bulanan sang suami. Siksaan menjadi santapan sehari-hari Si.

Puncaknya terjadi, Selasa (29/11) pukul 16.30 Wita lalu.

Tak hanya disiksa, nenek dua cucu itu dipaksa menenggak air kencing suaminya.

Insiden yang berujung penganiayaan itu baru dilaporkan secara resmi ke Polsekta Samarinda Ilir, Senin (5/12).

“Dia (Hr) dulu juga pernah dipenjara karena kasus seperti ini (KDRT). Dia sempat dipenjara setahun lebih. Karena saya pikir dia sudah berubah, jadi kami kembali rujuk,” tutur Si sebagaimana dilansir Sapos, Selasa (6/12).

Ketika rujuk, awalnya Hr bersikap baik terhadap Si. Rumah tangga mereka kembali harmonis.

Namun, itu hanya sementara.

 

Foto: Samarinda Pos/JPNN Si melapor ke polisi soal KDRT yang dilakukan suaminya.
Foto: Samarinda Pos/JPNN
Si melapor ke polisi soal KDRT yang dilakukan suaminya.

SAMARINDA, SUMUTPOS.CO – Impian Si memiliki kehidupan rumah tangga yang harmonis jauh panggang dari api.

Setelah ditinggal suami pertama untuk selama-lamanya 13 tahun lalu, Si menikah dengan Hr (72).

Namun, harapan warga Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir itu memiliki rumah tangga yang indah ternyata berantakan.

Si justru menjadi bulan-bulanan sang suami. Siksaan menjadi santapan sehari-hari Si.

Puncaknya terjadi, Selasa (29/11) pukul 16.30 Wita lalu.

Tak hanya disiksa, nenek dua cucu itu dipaksa menenggak air kencing suaminya.

Insiden yang berujung penganiayaan itu baru dilaporkan secara resmi ke Polsekta Samarinda Ilir, Senin (5/12).

“Dia (Hr) dulu juga pernah dipenjara karena kasus seperti ini (KDRT). Dia sempat dipenjara setahun lebih. Karena saya pikir dia sudah berubah, jadi kami kembali rujuk,” tutur Si sebagaimana dilansir Sapos, Selasa (6/12).

Ketika rujuk, awalnya Hr bersikap baik terhadap Si. Rumah tangga mereka kembali harmonis.

Namun, itu hanya sementara.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/