TARUTUNG, SUMUTPOS.CO – Setelah diperiksa selama 16 jam oleh tim saber pungli dan KPK di Kantor Mapolres Tarutung Kabupaten Taput, Kadisdikbud Taput inisial JP dan Kasek SMA Kecamatan Pangaribuan inisial JUS, dijemput aparat Polda Sumut dari Mapolres Tarutung, Kamis (22/12) sekira pukul 02.15 WIB dinihari.
Saat digiring petugas, tersangka JP yang tertangkap tangan melakukan pungli Rp200 juta lebih itu, tampak membawa barang plastik di pundaknya. Usai diperiksa di Lantai 2, keduanya dibawa tim Poldasu ke mobil polisi.
Saat memasuki mobil, JP hanya tertunduk ketika tiba-tiba beberapa wartawan mendatanginya. Sementara JUS tampak bingung dan lesu, sambil memakai kacamatanya.
Sebelumnya Kadisdikbud Taput, JP dan Kasek SMA Kecamatan Pangaribuan, JUS, serta Kasek Kecamatan Sipahutar, BS, diciduk KPK dan Mabes Polri dari Toko CV Nova Jl. DI Panjaitan Kecamatan Tarutung, Rabu (21/12).
Informasi dihimpun dari tetangga, rumah tersangka digeledah polisi sekira pukul 9.00 WIB.
Selanjutnya, Kadis dibawa menuju Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Jl. Raja Yohanes Tarutung. Ruang kerjanya juga digeledah petugas KPK dan Mabes Polri.
Usai penggeledahan, Mabes Polri dan KPK bersama Kadisdikbud menuju kantor Dipenloka Taput (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset), lalu kembali ke Polres Taput.
Kapolres Taput AKBP Dudus HD SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan, tim siber pungli dari Mabes Polri dan KPK berada di Taput yang difasilitasi Polres.
”Terkait penangkapan ketiga orang tersebut kami dari Polres Taput belum bisa berkomentar karena penangkapan tersebut haknya KPK dan Mabes Polri, kami hanya memfasilitasi,” jelasnya.
Bupati Taput Nikson Nababan ketika dikomfirmasi, Rabu (21/12) terkait hal tersebut menagatakan: ”Kita ikuti proses hukumnya ya,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan tim dari Mabes Polri dan KPK Belum bisa bisa dimintai keterangan karena sedang melaksanakan pemeriksaan di kantor yang difasilitasi kantor Mapolres Taput. (as)