SUMUTPOS.CO – Israel masih belum terima resolusi soal permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur lolos di PBB. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel Emmanuel Nahshon mengungkapkan, negaranya bakal mengurangi hubungan diplomatik dengan negara-negara yang menyetujui resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.
Sebanyak 14 di antara 15 negara anggota DK PBB menyetujui resolusi agar Israel menghentikan pembangunan di wilayah Palestina. Satu negara lagi, yaitu Amerika Serikat (AS), abstain.
Ada 12 negara yang hubungannya diputus sementara oleh Israel. Yaitu, Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok, Jepang, Ukraina, Angola, Mesir, Uruguay, Spanyol, Senegal, serta Selandia Baru.
Dua negara anggota DK PBB lainnya, yaitu Malaysia dan Venezuela, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu itu.
Duta Besar (Dubes) dan Menteri Luar Negeri (Menlu) ke-12 negara tersebut tidak akan diterima jika berkunjung ke Kemenlu Israel. Mereka juga tidak bisa melakukan audiensi dengan Netanyahu.
Selain itu, Netanyahu memerintahkan seluruh kementerian dan jajarannya agar tidak berkunjung lebih dulu ke negara-negara tersebut sampai presiden terpilih AS Donald Trump dilantik.
“Kalian tidak bisa memperlakukan Israel dengan buruk,’’ ujar Wakil Menlu Israel Tzipi Hotovely kemarin saat diwawancarai radio militer.
Menurut dia, negara-negara lain tidak bisa datang begitu saja ke Israel dan mempelajari tentang memerangi teroris, pertahanan cyber, dan teknologi agrikultural. Namun, begitu di PBB, mereka melakukan apa pun sesukanya.
Israel juga menambah hukuman untuk Selandia Baru. Untuk sementara, Dubes Selandia Baru Jonathan Curr dilarang masuk ke Israel. Selandia Baru merupakan salah satu negara yang mengajukan resolusi itu. Selain menjabat sebagai Dubes Israel, Curr merupakan Dubes untuk Turki, Azerbaijan, Georgia, dan Jordania. Setelah voting resolusi pada Jumat (23/12), Israel juga telah menarik Dubes mereka di Selandia Baru. (afp/reuters/ibi/nzherald/sha/c22/any/jpnn)