MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menangis saat mencurahkan isi hatinya (curhat) dalam sidang lanjutan kasus suap terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumut di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (30/1). Gatot meneteskan air mata di hadapan majelis hakim yang diketuai Didik Setyo Handono, karena tak sanggup membayangkan derita istri dan anaknya atas kasus dialaminya saat ini.
Dalam sidang dengan agenda keterangan terdakwa, Gatot secara blak-blakan menceritakan apa yang dialaminya dan dampak besar yang dirasakan keluarganya atas kasus korupsi tersebut. “Saya sedih yang Mulia, karena yang paling menanggung beban berat karena kasus saya ini adalah keluarga, istri, dan anak saya. Saya hanya bergaul dengan warga binaan. Tapi istri dan anak saya bergaul dengan orang di lingkungan mereka,” ucap Gatot sambil menangis.
Disebutkan Gatot, kasus tersebut akan dijadikannya sebagai bahan evaluasi. Dan selama di penjara, dirinya selalu diminta memberikan pencerahan di lingkungan narapidana. Dalam setiap kesempatan ceramah, dia selalu mengingatkan kepada para napi bahwa keluarga merekalah yang paling menderita akibat persoalan hukum yang mereka hadapi.
“Selama saya jalani kasus ini, keluarga saya, istri, dan anak-anak saya yang merasakan berdampak buruk atas kasus saya ini. Mohon maaf, istri saya dua, termasuk anak-anak saya di sana (Jakarta) kena imbasnya. Dan sampai anak istri saya pulang naik angkot pun diberitakan yang Mulia,” ucap Gatot lagi.
Istri Gatot, Sutias Handayani dan anak-anaknya yang selalu hadir mengikuti persidangan, saat itu duduk di bangku pengunjung, juga tampak meneteskan air mata. Sesekali Sutias menyapu air matanya dengan tisu.
Dalam keterangannya, Gatot membeberkan peran mantan Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Nurdin Lubis. Menurut Gatot, Nurdin berperan sebagai pengumpul dana untuk semua permintaan anggota DPRD Sumut. “Sekda (Nurdin Lubis) yang koordinasi langsung soal dana ataupun permintaan- permintaan dari anggota dewan. Dan Sekda yang mengumpulkan uang selama ini,” ucap Gatot.
Disebutkannya juga, sebelum dia menjabat sebagai Gubernur Sumut, permintaan- permintaan anggota dewan sepertinya sudah menjadi tradisi, dan jika permintaan anggota dewan tidak diberikan maka pembahasan ataupun sidang paripurna akan selalu ditunda.
“Kawan-kawan di dewan bilang, jika permintaan mereka tidak diberikan maka sidang akan ditunda-tunda,” beber Gatot.