30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Judi Samkwan Bajenis Ditutup Paksa

TINJAU: Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain didampingi Fajar Rudi Manurung, Wakapolres Kompol A Sinurat, Danramil 13 Kaften Salehan, MUI, FKUB dan FKPD melihat lokasi judi samkuang di Sei Mati Brohol, Selasa sore (2/2).(Sopian/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Setelah beroperasi lebih kurang satu bulan, akhirnya lokasi judi Samkwan (dadu putar) di Jalan Sei Mati Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Tebingtinggi terendus. Judi ini sangat menuai protes para tokoh Agama, Masyarakat dan seluruh Ormas Islam di Kota Tebingtinggi.

Tak tanggung-tanggung, Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain langsung memimpin penutupan paksa lokasi tersebut. Pj Walikota didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) mendatangi lokasi, Kamis (2/2) sore.

Sebelum menyambangi lokasi, Pj Walikota dan unsur FKPD melakukan rapat koordinasi di Kantor Walikota Tebing Tinggi. Dalam rapat, masing-masing utusan menyampaikan keresahan masyarakat karena beroperasinya judi di lokasi itu.

Terlebih, lokasi judi bersebelahan dengan sebuah mushola warga sekitar. Dikhawatirkan, sewaktu-waktu dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.

Oleh sebab itu, perwakilan utusan bersepakat agar Pemerintah Kota bersama-sama dengan aparat keamanan segera menutup lapak judi itu. Kajari Tebingtinggi Fajar Rudi Manurung, menyampaikan perjudian adalah merupakan bentuk pelanggaran terhadap akidah agama dan Undang-Undang.

Sudah sepantasnya untuk segera ditutup secara bersama-sama oleh Pemerintah Kota, aparat keamanan dan semua elemen masyarakat. “Kita semua harus sepakat dan bersatu padu menyamakan persepsi untuk tidak memberi kesempatan kegiatan yang berbentuk maksiat di Kota Tebingtinggi. Terutama yang dapat mengganggu kondusifitas kota,” ujar Manurung.

Sementara, Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama ikut memberantas bentuk perjudian di Tebingtinggi. Namun, Pj Walikota mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis.

“Khusus perjudian samkwan di Sei Mati ini,  Pemerintah Kota Tebingtinggi tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun,” jelas Zulkarnain.

Disebutkan Zulkarnain, perjudian tersebut nantinya akan mengganggu jalannya Pilkada yang akan segera digelar. Menurutnya, keamanan pasti terganggu.

Namun, ternyata Wapolres Tebingtinggi Kompol A Sinurat mengaku pihaknya sudah memperoleh informasi lebih awal tentang perjudi ini. Tapi anggotanya di lapangan hanya melakukan upaya preventif untuk mencegah.

“Namun rupanya pekerjaan yang melanggar hukum selalu dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Untuk itu, mari kita sama-sama untuk mencegahnya. Jika masih terus berlanjut akan kita ambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Sinurat.

Penutupan lokasi dihadiri masing-masing utusan FKDP. Antara lain, Kajari Fajar Rudy Manurung, Wakapolres Kompol A Sinurat, mewakili Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Wakil Ketua DPRD Muhammad Hazly Azhari, Kakankemenag M Hasbie, Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Salehan, Ketua MUI Drs Ahmad Dalil Harahap, FKUB Abu Hasyim Siregar, FKDM, Sekdako Johan Samose Harahap, Camat Bajenis Alu Hasan dan Lurah Berohol.(ian/ala)

 

 

TINJAU: Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain didampingi Fajar Rudi Manurung, Wakapolres Kompol A Sinurat, Danramil 13 Kaften Salehan, MUI, FKUB dan FKPD melihat lokasi judi samkuang di Sei Mati Brohol, Selasa sore (2/2).(Sopian/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Setelah beroperasi lebih kurang satu bulan, akhirnya lokasi judi Samkwan (dadu putar) di Jalan Sei Mati Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Tebingtinggi terendus. Judi ini sangat menuai protes para tokoh Agama, Masyarakat dan seluruh Ormas Islam di Kota Tebingtinggi.

Tak tanggung-tanggung, Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain langsung memimpin penutupan paksa lokasi tersebut. Pj Walikota didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) mendatangi lokasi, Kamis (2/2) sore.

Sebelum menyambangi lokasi, Pj Walikota dan unsur FKPD melakukan rapat koordinasi di Kantor Walikota Tebing Tinggi. Dalam rapat, masing-masing utusan menyampaikan keresahan masyarakat karena beroperasinya judi di lokasi itu.

Terlebih, lokasi judi bersebelahan dengan sebuah mushola warga sekitar. Dikhawatirkan, sewaktu-waktu dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.

Oleh sebab itu, perwakilan utusan bersepakat agar Pemerintah Kota bersama-sama dengan aparat keamanan segera menutup lapak judi itu. Kajari Tebingtinggi Fajar Rudi Manurung, menyampaikan perjudian adalah merupakan bentuk pelanggaran terhadap akidah agama dan Undang-Undang.

Sudah sepantasnya untuk segera ditutup secara bersama-sama oleh Pemerintah Kota, aparat keamanan dan semua elemen masyarakat. “Kita semua harus sepakat dan bersatu padu menyamakan persepsi untuk tidak memberi kesempatan kegiatan yang berbentuk maksiat di Kota Tebingtinggi. Terutama yang dapat mengganggu kondusifitas kota,” ujar Manurung.

Sementara, Pj Walikota Tebingtinggi H Zulkarnain mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama ikut memberantas bentuk perjudian di Tebingtinggi. Namun, Pj Walikota mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis.

“Khusus perjudian samkwan di Sei Mati ini,  Pemerintah Kota Tebingtinggi tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun,” jelas Zulkarnain.

Disebutkan Zulkarnain, perjudian tersebut nantinya akan mengganggu jalannya Pilkada yang akan segera digelar. Menurutnya, keamanan pasti terganggu.

Namun, ternyata Wapolres Tebingtinggi Kompol A Sinurat mengaku pihaknya sudah memperoleh informasi lebih awal tentang perjudi ini. Tapi anggotanya di lapangan hanya melakukan upaya preventif untuk mencegah.

“Namun rupanya pekerjaan yang melanggar hukum selalu dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Untuk itu, mari kita sama-sama untuk mencegahnya. Jika masih terus berlanjut akan kita ambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Sinurat.

Penutupan lokasi dihadiri masing-masing utusan FKDP. Antara lain, Kajari Fajar Rudy Manurung, Wakapolres Kompol A Sinurat, mewakili Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Wakil Ketua DPRD Muhammad Hazly Azhari, Kakankemenag M Hasbie, Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Salehan, Ketua MUI Drs Ahmad Dalil Harahap, FKUB Abu Hasyim Siregar, FKDM, Sekdako Johan Samose Harahap, Camat Bajenis Alu Hasan dan Lurah Berohol.(ian/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/