27.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Tiga Sindikat Pembobol Rumah Mewah Dilumpuhkan

Foto: Sormin/PM
Tiga sindikat pembobol rumah, ditembak petugas kepolisian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga sindikat pembobol rumah mewah dilumpuhkan personel Unit Pidum Subnit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan. Para pelaku sudah berulang kali beraksi dan menjadi target polisi.

 

Ketiga tersangka yang diamankan dari lokasi terpisah masing-masing, Harry Fahrizal alias Ari (35) warga Jl. Sei Kera Lorong Seri I, Kec. Medan Timur, Sheris Ismoyo alias Sheris (25) warga Jl. Sei Kera, Kec. Medan Timur dan Virial Yugo alias Aseng (30) warga Jl. Sei Kera.

Kemudian, ikut diamankan seorang penadah Adnan alias Nanang (50) Jalan Prof HM Yamin Lorong Pinang, Kecamatan Medan Timur.

 

“Tersangka saat mau ditangkap melawan, sehingga kita lumpuhkan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah SIK melalui Wakasatreskrim Kompol Ronni Bonic, Selasa (21/11).

 

Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan dua korbannya yakni Aditya Pramudia (28) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No 8 F, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Elfin Azuardi (29) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No. 8A, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

 

Dalam laporan kedua korban menyebutkan, harta benda mereka nyaris habis dijarah para tersangka. Pembobolan rumah ini terungkap bermula saat ponsel genggam Elfin bergetar yang tersambung dengan sensor CCTV di rumahnya.

 

Dari ponsel Elfin terlihat ketiga pelaku masuk dari jendela kamar. Elfin segera menghubungi satpam kompleks dan tetangganya. Kemudian Elfin bergegas pulang ke rumahnya. Namun sayang saat Elfin pulang ia melihat kamarnya berantakan. Lensa kamera, 3 jam tangan bermerek dan modem sudah raib. Atas kejadian itu Elfin mengalami kerugian berkisar Rp15 juta.

Foto: Sormin/PM
Tiga sindikat pembobol rumah, ditembak petugas kepolisian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga sindikat pembobol rumah mewah dilumpuhkan personel Unit Pidum Subnit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan. Para pelaku sudah berulang kali beraksi dan menjadi target polisi.

 

Ketiga tersangka yang diamankan dari lokasi terpisah masing-masing, Harry Fahrizal alias Ari (35) warga Jl. Sei Kera Lorong Seri I, Kec. Medan Timur, Sheris Ismoyo alias Sheris (25) warga Jl. Sei Kera, Kec. Medan Timur dan Virial Yugo alias Aseng (30) warga Jl. Sei Kera.

Kemudian, ikut diamankan seorang penadah Adnan alias Nanang (50) Jalan Prof HM Yamin Lorong Pinang, Kecamatan Medan Timur.

 

“Tersangka saat mau ditangkap melawan, sehingga kita lumpuhkan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah SIK melalui Wakasatreskrim Kompol Ronni Bonic, Selasa (21/11).

 

Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan dua korbannya yakni Aditya Pramudia (28) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No 8 F, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Elfin Azuardi (29) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello No. 8A, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

 

Dalam laporan kedua korban menyebutkan, harta benda mereka nyaris habis dijarah para tersangka. Pembobolan rumah ini terungkap bermula saat ponsel genggam Elfin bergetar yang tersambung dengan sensor CCTV di rumahnya.

 

Dari ponsel Elfin terlihat ketiga pelaku masuk dari jendela kamar. Elfin segera menghubungi satpam kompleks dan tetangganya. Kemudian Elfin bergegas pulang ke rumahnya. Namun sayang saat Elfin pulang ia melihat kamarnya berantakan. Lensa kamera, 3 jam tangan bermerek dan modem sudah raib. Atas kejadian itu Elfin mengalami kerugian berkisar Rp15 juta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/