29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kejati Sumut Masuk Lima Besar

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Kejaksaan (Komjak) mencatat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) sebagai kejati dengan laporan pengaduan tertinggi ketiga di Indonesia. Total 113 laporan berkaitan Kejati Sumut diterima Komjak sejak Januari sampai Desember 2016.

Wakil Ketua Komjak Erna Ratnaningsih menjelaskan, selama periode 2016 lima wilayah mendapat pengaduan cukup tinggi. Secara berurutan, Kejati Jawa Timur (Jatim), Kejati DKI Jakarta, Kejati Sumut, Kejati Jawa Barat (Jabar), dan Kejati Jawa Tengah (Jateng) berada pada urutan lima teratas.

“Terhadap wilayah dengan pengaduan tertinggi, kami melakukan pendekatan khusus,” ujarnya saat paparan evaluasi kinerja 2016 di Jakarta, Kamis (2/2).

Sepanjang tahun lalu, Komjak menerima 197 laporan berkaitan Kejati Jatim , 126 laporan pengaduan berkaitan Kejati DKI, 113 laporan pengaduan untuk Kejati Sumut, 84 laporan pengaduan untuk Kejati Jabar, serta 79 laporan pengaduan untuk Kejati Jateng. Bukan hanya melakukan pendekatan khusus, kata Erna, Komjak juga memberikan perhatian serius dengan menelaah lebih dalam permasalahan di lima wilayah itu.

Secara keseluruhan, Komjak menerima 1.048 laporan pengaduan sepanjang 2016. Angka itu lebih tinggi ketimbang total laporan pengaduan 2015 sebanyak 812 dan 2014 sebanyak 920 laporan pengaduan. “Jumlah pengaduan 2016 mengalami peningkatan,” terang Erna. Dari seribu lebih laporan yang mereka terima, Komjak merekomendasikan 371 laporan.

Namun, hanya 17 laporan yang direkomendasikan dengan kualifikasi untuk dilakukan pemeriksaan. Sisanya sebanyak 56 laporan direkomendasikan untuk diklarifkasi dan 298 laporan diteruskan untuk segera ditindaklanjuti. “Kami juga meneruskan 27 pengaduan ke Kompolnas dan 4 pengaduan ke KY (Komisi Yudisial),” kata dia. Sementara itu, 649 laporan diarsipkan dan 179 laporan masih dalam proses di Komjak.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Kejaksaan (Komjak) mencatat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) sebagai kejati dengan laporan pengaduan tertinggi ketiga di Indonesia. Total 113 laporan berkaitan Kejati Sumut diterima Komjak sejak Januari sampai Desember 2016.

Wakil Ketua Komjak Erna Ratnaningsih menjelaskan, selama periode 2016 lima wilayah mendapat pengaduan cukup tinggi. Secara berurutan, Kejati Jawa Timur (Jatim), Kejati DKI Jakarta, Kejati Sumut, Kejati Jawa Barat (Jabar), dan Kejati Jawa Tengah (Jateng) berada pada urutan lima teratas.

“Terhadap wilayah dengan pengaduan tertinggi, kami melakukan pendekatan khusus,” ujarnya saat paparan evaluasi kinerja 2016 di Jakarta, Kamis (2/2).

Sepanjang tahun lalu, Komjak menerima 197 laporan berkaitan Kejati Jatim , 126 laporan pengaduan berkaitan Kejati DKI, 113 laporan pengaduan untuk Kejati Sumut, 84 laporan pengaduan untuk Kejati Jabar, serta 79 laporan pengaduan untuk Kejati Jateng. Bukan hanya melakukan pendekatan khusus, kata Erna, Komjak juga memberikan perhatian serius dengan menelaah lebih dalam permasalahan di lima wilayah itu.

Secara keseluruhan, Komjak menerima 1.048 laporan pengaduan sepanjang 2016. Angka itu lebih tinggi ketimbang total laporan pengaduan 2015 sebanyak 812 dan 2014 sebanyak 920 laporan pengaduan. “Jumlah pengaduan 2016 mengalami peningkatan,” terang Erna. Dari seribu lebih laporan yang mereka terima, Komjak merekomendasikan 371 laporan.

Namun, hanya 17 laporan yang direkomendasikan dengan kualifikasi untuk dilakukan pemeriksaan. Sisanya sebanyak 56 laporan direkomendasikan untuk diklarifkasi dan 298 laporan diteruskan untuk segera ditindaklanjuti. “Kami juga meneruskan 27 pengaduan ke Kompolnas dan 4 pengaduan ke KY (Komisi Yudisial),” kata dia. Sementara itu, 649 laporan diarsipkan dan 179 laporan masih dalam proses di Komjak.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/