28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Komplotan Bajing Loncat Dibekuk Saat Beraksi

PELAKU:Kapolres Sergai AKBP.Eko Suprihanto SH,bersama Kasatreskrim AKP.M.Agus Setiawan didampingi Kasubaghumas AKP.Jasmoro memperlihat para pelaku bajing lonjat.(Surya/Sumut Pos)

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Para pengemudi truk maupun mobil yang melintas dikawasan Jalinsum Sergai di Km 66-67 Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban agaknya bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya komplotan bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah ini diringkus polisi.

Ya, selama ini truk atau pun mobil yang melintas kerap menjadi target komplotan ini.

Penangkapan tersangka bermula dari sopir mobil pick up Grand Max yang melintas mengangkut barang pindahan dari Tarutung menuju Medan. Mobil tersebut melintas Selasa (22/2) pagi membawa TV LED Merk Sanyo, Kulkas, Gitar, Sepatu, DVD dan kepingan Kaset DVD.

Apes, mobil itu menjadi target jarahan komplotan bajing loncat. Isi muatan pun ludes dijarah pelaku.

Sopir kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Sergai. Berbekal laporan korban, petugas memantau TKP.

Saat beraksi, petugas Sat Reskrim Polres Sergai langsung menangkap para teresangka. Polisi mengamankan 4 pelaku.

Keempat pelaku masing-masing, Angga Syahputra Alias Pesek (19) warga Dusun III Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Ade Syahputra Alias Dedek(19) warga Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Yoga Eri Seliandra (20) dan Prayuki (23) warga yang sama Desa Sei Bamban.

Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga mengamankan 1 orang sebagai penadah. Adalah Ahmad Muliadi alias Aheng warga Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.

Kepada polisi, para pelaku mengaku melancarkan aksinya terlebih dulu berbagi peran. Masing-masing mengekori truk maupun mobil yang sudah menjadi target pelaku.

Setelah itu, beberapa pelaku naik ke atas truk untuk menguras isinya. Sementara, pelaku lain menunggu di luar truk untuk menampung hasil jarahan.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.Sik.MH membenarkan penangkapan ke 4 tersangka. Keempatnya diamankan bersama 2 unit Sepeda motor merk Honda Vario warna merah dengan Nopol BK 6748NAN dan Suzuki Satria Nopol BK 4497 VAT yang dipergunakan pelaku saat beraksi.

“Kini ke 4 pelaku bersama 1 orang penadahnya sudah diamankan di Mapolres Sergai. Mereka diancam dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun kurungan,” terangnya.(sur/ala)

 

PELAKU:Kapolres Sergai AKBP.Eko Suprihanto SH,bersama Kasatreskrim AKP.M.Agus Setiawan didampingi Kasubaghumas AKP.Jasmoro memperlihat para pelaku bajing lonjat.(Surya/Sumut Pos)

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Para pengemudi truk maupun mobil yang melintas dikawasan Jalinsum Sergai di Km 66-67 Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban agaknya bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya komplotan bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah ini diringkus polisi.

Ya, selama ini truk atau pun mobil yang melintas kerap menjadi target komplotan ini.

Penangkapan tersangka bermula dari sopir mobil pick up Grand Max yang melintas mengangkut barang pindahan dari Tarutung menuju Medan. Mobil tersebut melintas Selasa (22/2) pagi membawa TV LED Merk Sanyo, Kulkas, Gitar, Sepatu, DVD dan kepingan Kaset DVD.

Apes, mobil itu menjadi target jarahan komplotan bajing loncat. Isi muatan pun ludes dijarah pelaku.

Sopir kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Sergai. Berbekal laporan korban, petugas memantau TKP.

Saat beraksi, petugas Sat Reskrim Polres Sergai langsung menangkap para teresangka. Polisi mengamankan 4 pelaku.

Keempat pelaku masing-masing, Angga Syahputra Alias Pesek (19) warga Dusun III Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Ade Syahputra Alias Dedek(19) warga Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Yoga Eri Seliandra (20) dan Prayuki (23) warga yang sama Desa Sei Bamban.

Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga mengamankan 1 orang sebagai penadah. Adalah Ahmad Muliadi alias Aheng warga Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.

Kepada polisi, para pelaku mengaku melancarkan aksinya terlebih dulu berbagi peran. Masing-masing mengekori truk maupun mobil yang sudah menjadi target pelaku.

Setelah itu, beberapa pelaku naik ke atas truk untuk menguras isinya. Sementara, pelaku lain menunggu di luar truk untuk menampung hasil jarahan.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.Sik.MH membenarkan penangkapan ke 4 tersangka. Keempatnya diamankan bersama 2 unit Sepeda motor merk Honda Vario warna merah dengan Nopol BK 6748NAN dan Suzuki Satria Nopol BK 4497 VAT yang dipergunakan pelaku saat beraksi.

“Kini ke 4 pelaku bersama 1 orang penadahnya sudah diamankan di Mapolres Sergai. Mereka diancam dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun kurungan,” terangnya.(sur/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/