26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup

Barang selundupan yang dipaparkan petugas DJBC Aceh.(fachril-Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Aceh, kembali  mengamankan kapal penyelundup berisikan barang-barang yang tak dilengkapi dokumen, di perairan Aceh Tamiang, Minggu (26/2).

Kapal tersebut bernama KM Jasa Ayah GT 18 berasal dari Malaysia dengan muatan 18 ton bawang merah, 40 ekor ayam Bangkok, 10 karung pakaian dan 150 keranjang plastik. Untuk proses lanjut, petugas patroli BC 20002 yang menangkap kapal penyelundup tersebut menggiring ke dermaga DJBC Sumut di Belawan.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas patroli BC 20002 sebelumnya melakukan patroli rutin di perairan timur Pulau Sumatera. Persisnya di perairan Aceh Tamiang, petugas melihat ada kapal nelayan tengah berlayar.

Begitu didekati untuk diperiksa, dari KM Jasa Ayah tersebut ditemukan barang-barang yang tak dilengkapi dokumen resmi.

Kepala Kantor DJBC Aceh, Rusman Hadi melalui press rilisnya mengatakan, selain mengamankan kapal selundupan juga mengamankan nahkoda berinsial L beserta 3 ABK teridisi dari insial S, H dan H. “Untuk barang yang diamankan seperti ayam akan diserahkan ke Karantina Hewan dan barang lainnya akan kita musnahkan,” sebut Rusman. (fac/han)

 

Barang selundupan yang dipaparkan petugas DJBC Aceh.(fachril-Sumut Pos)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Aceh, kembali  mengamankan kapal penyelundup berisikan barang-barang yang tak dilengkapi dokumen, di perairan Aceh Tamiang, Minggu (26/2).

Kapal tersebut bernama KM Jasa Ayah GT 18 berasal dari Malaysia dengan muatan 18 ton bawang merah, 40 ekor ayam Bangkok, 10 karung pakaian dan 150 keranjang plastik. Untuk proses lanjut, petugas patroli BC 20002 yang menangkap kapal penyelundup tersebut menggiring ke dermaga DJBC Sumut di Belawan.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas patroli BC 20002 sebelumnya melakukan patroli rutin di perairan timur Pulau Sumatera. Persisnya di perairan Aceh Tamiang, petugas melihat ada kapal nelayan tengah berlayar.

Begitu didekati untuk diperiksa, dari KM Jasa Ayah tersebut ditemukan barang-barang yang tak dilengkapi dokumen resmi.

Kepala Kantor DJBC Aceh, Rusman Hadi melalui press rilisnya mengatakan, selain mengamankan kapal selundupan juga mengamankan nahkoda berinsial L beserta 3 ABK teridisi dari insial S, H dan H. “Untuk barang yang diamankan seperti ayam akan diserahkan ke Karantina Hewan dan barang lainnya akan kita musnahkan,” sebut Rusman. (fac/han)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/