30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

12 Curanmor Diringkus

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Firdaus didampingi Kanit Turjawali IPTU Syarial yangKetika Memperlihatkan Barang Bukti.(Sumut Pos/mahra)

LABUHANBATU, sumutpos.co -Sebanyak 12 tersangka, dari 13 kasus pencurian sepeda motor (Ranmor) berhasil diringkus petugas Polres Labuhanbatu dalam Operasi Kancil Toba 2017.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus, Minggu(26/2) dalam paparannya mengatakan, dalam waktu pelaksanaan selama 15 hari, terhitung mulai 14 sampai dengan 28 Februari 2017,  pihaknya mengamankan 12 curanmor dari 13 kasus yang ditangani.

Dijelaskannya, dari hasil hunting dengan tidak dilengkapi dokumen SPM  yang syah ada 34,  dari 46 unit dari hasil tangkapan di tiga daerah yaitu, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Jadi para tersangka yang paling dominasi untuk melakukan aksi Ranmor di Kota Rantauprapat”,jelasnya.

Firdaus menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 46 sepeda motor, BPKB, STNK, Kunci kontak, kunci T, Obeng dan Tang. Meskipun dari 12 tersangka. “Ada tiga tersangka yang ditetapkan masuk target operasi(TO) karena sudah meresahkan masyarakat,”kata Firdaus.

Kepada warga yang kehilangan, lanjut Firdaus, diimbau agar datang ke Polres Labuhanbatu dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Kalau Target Operasi ada tiga tersangka masing-masing bernama Iman Tanjung, Muhammad Amin dan Safrial Siregar”, Paparnya.

Adapun ke-12 tersangka, yaitu Maraiman Tanjung, Ardian Halomoan Rambe, Yudi Kusmawan, Khairul, Abdul Rahman Munthe, Faisal Amri Lubis, Romadona Daulay, Amar Sajali Ritonga, Muhammad Amin, Safrial Siregar, MHD. Khaidir Sitorus dan Wahyudi. (mag-3/han)

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Firdaus didampingi Kanit Turjawali IPTU Syarial yangKetika Memperlihatkan Barang Bukti.(Sumut Pos/mahra)

LABUHANBATU, sumutpos.co -Sebanyak 12 tersangka, dari 13 kasus pencurian sepeda motor (Ranmor) berhasil diringkus petugas Polres Labuhanbatu dalam Operasi Kancil Toba 2017.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus, Minggu(26/2) dalam paparannya mengatakan, dalam waktu pelaksanaan selama 15 hari, terhitung mulai 14 sampai dengan 28 Februari 2017,  pihaknya mengamankan 12 curanmor dari 13 kasus yang ditangani.

Dijelaskannya, dari hasil hunting dengan tidak dilengkapi dokumen SPM  yang syah ada 34,  dari 46 unit dari hasil tangkapan di tiga daerah yaitu, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. “Jadi para tersangka yang paling dominasi untuk melakukan aksi Ranmor di Kota Rantauprapat”,jelasnya.

Firdaus menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 46 sepeda motor, BPKB, STNK, Kunci kontak, kunci T, Obeng dan Tang. Meskipun dari 12 tersangka. “Ada tiga tersangka yang ditetapkan masuk target operasi(TO) karena sudah meresahkan masyarakat,”kata Firdaus.

Kepada warga yang kehilangan, lanjut Firdaus, diimbau agar datang ke Polres Labuhanbatu dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Kalau Target Operasi ada tiga tersangka masing-masing bernama Iman Tanjung, Muhammad Amin dan Safrial Siregar”, Paparnya.

Adapun ke-12 tersangka, yaitu Maraiman Tanjung, Ardian Halomoan Rambe, Yudi Kusmawan, Khairul, Abdul Rahman Munthe, Faisal Amri Lubis, Romadona Daulay, Amar Sajali Ritonga, Muhammad Amin, Safrial Siregar, MHD. Khaidir Sitorus dan Wahyudi. (mag-3/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/