MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah kejadian pemukulan kepada awak media, petugas Satpol PP di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Awaluddin yang berstatus tenaga outsourching, segera balik kandang alias akan dikembalikan kepada penyalurnya. Sedangkan keberadaan pihak ketiga sebagai pemasok tenaga keamanan akan dievaluasi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Satpol PP Sumut Asren Nasution untuk mengkoordinasikan masalah tersebut. “Nanti coba saya panggil Kasatpol PP ya, tetapi sudah ada penyelesaian kan? Karena saya pikir sudah ada solusi setelah bertemu Wakil Gubernur,” kata Hasban.
Dikatakan Hasban, Pemprov Sumut akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme perekrutan Bantuan Satpol (Bansatpol) PP. Sebab aparat keamanan outsourching ini memang direkrut oleh penyalur yang merupakan pihak ketiga. “Nanti coba kita evaluasi ya, memang yang sekarang ini muda-muda personelnya. Nanti coba kita lakukan lagi lah perbaikan mentalnya dan lainnya,” kata Hasban.
Sementara Kasatpol PP Sumut Asren Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini untuk Awaluddin sedang dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak ketiga atau pihak penyalurnya.
“Apa yang diminta oleh kawan-kawan media itu sudah kita penuhi. Kami menyadari kalau media itu kan pengawal saya, makanya saya salurkan permintaan kawan-kawan. Saat ini dia sudah dinonaktifkan dan sekarang sedang kita BAP oleh tim penyidik kita. Hasilnya nanti akan kami serahkan kepada pihak ketiga penyedia jasa outsourching,” jelas Asren.
Dirinya juga menyebutkan untuk Satpol PP ASN maupun outsourching, akan dilakukan tes urin. Namun yang melakukannya tetap pihak ketiga. “Kalau tes urin itu wajib dilakukan, bukan karena kejadian kemarin itu. Makanya Senin depan akan kita lakukan tes urin, dan yang melakukan tes urin adalah pihak ketiga,” jelasnya.
Asren mengaku apa yang dilakukan pihaknya saat ini adalah untuk pengamanan, sebagaimana yang dicita-citakan Gubernur untuk bisa dijalankan yakni pelayanan ketertiban di berbagai tempat. Karenanya pihak Biro Umum meminta kepada Satpol PP sejak 2017 agar pelayanan dan ketertiban lebih diperkuat, termasuk dalam hal penerimaan tamu dan sebagainya. Karenanya SKPD yang dipimpinnya itu melakukan pengamanan terkait program tersebut.
“Makanya memang saya sarankan kepada Biro Umum agar pertama tolong program ini disosialisasikan kepada selurh PNS di kantor Gubernur, kedua disosialisasikan kepada wartawan dan ketiga disosialisasikan kepada tamu baik dari dalam kota maupun dari luar daerah. Barulah kemudian kami dapat mulai melakukan pengamanan. Memang ini perlu dilakukan sosialisasi dulu,” terangnya. (bal/ila)