MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penertiban pedagang Pasar Sukaramai, Kecamatan Medan Area tak tuntas terlaksana, Rabu (29/3). Negosiasi alot terlihat antara perwakilan pedagang dan Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.
Amatan Sumut Pos di lapangan, pedagang formal dan informal Sukaramai yang selama ini berjualan di badan jalan, menolak ditertibkan sebelum pedagang Pasar Akik ‘diamankan’ terlebih dahulu. “Kami pedagang resmi kenapa digusur. Justru yang tidak resmi kenapa tidak digusur,” teriak puluhan pedagang dihadapan petugas Satpol PP dan PD Pasar Kota Medan.
Pedagang lantas memblokade Jalan Air Hakim atau persis di depan Pasar Sukaramai. Kemacetan arus lalu lintas pun tak terhindarkan. Petugas Dishub dan kepolisian terpaksa mengalihkan arus, guna menghindari crowded lalu lintas di jalan tersebut.
Seorang pegawai Pasar Sukaramai yang hendak meminta pedagang segera mengangkut lapak dagangannya, turut ‘disemprot’ pedagang yang didominasi kaum ibu-ibu itu. “Kami gak mau pindah dari sini. Kami akan tetap berjualan di badan jalan. Di dalam pasar kami rugi karena tidak ada pembeli. Itu di sana (Pasar Akik) kalian tertibkan, jangan kami aja. Kami resmi di sini jualan, bayar retribusi kepada Pemko,” kata pedagang lainnya.
Tak lama berselang, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang hadir dalam kegiatan itu, terlihat berbincang dengan tokoh masyarakat dan perwakilan persatuan pedagang di wilayah itu. Negosiasi alot pun terjadi. Awalnya pedagang ayam dan bumbu yang persis berjualan di simpang jalan AR Hakim, bersedia untuk menertibkan sendiri lapak dagangannya. Petugas Satpol PP turut membantu eksekusi itu, di mana mengangkut barang dagangan pedagang ke dalam mobil. Namun komunikasi seolah buntu. Pedagang tetap ngotot bertahan, sebelum pedagang Pasar Akik terlebih dulu ditertibkan. “Tidak boleh berjualan di badan jalan, makanya kita harus segera tertibkan. Kita ingin mengembalikan jalan ini ke fungsinya semula,” kata Rusdi.
Pernyataan Rusdi disanggah keras oleh Kamal, tokoh masyarakat di sana. “Lihat ini semua anak-anak Bapak, tidak sepatutnya ditertibkan begitu saja. Kami resmi di sini dan bayar retribusi sama Pemko. Kios kami di dalam tetap kami cicil tiap bulan ke bank. Di sana (Pasar Akik) jelas-jelas melanggar, kenapa dibiarkan,” katanya.
Namun kemacetan ini tidak berlangsung lama, seiring keberhasilan tim gabungan membersihkan lapak beserta dagangan dari badan jalan, arus lalu lintas pun perlahan-lahan berjalan kembali. Ditambah lagi tidak sedikit PK5 yang membongkar sendiri lapaknya sehingga Jalan AR Hakim yang selama ini mengalami penyempitan akibat kehadiran PK5 kini kembali lebar, sehingga memudahkan kenderaan bermotor yang melintasi.
Penertiban berakhir sekitar pukul 12.30 WIB, bersamaan itu pun hujan deras mengguyur. Namun tim gabungan tetap bertahan di lokasi mengantisipasi kemungklinan para pedagang kembali berjualan di badan jalan. Selain Kasatpol PP, penertiban ini turut dihadiri Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan H.M Husni, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya dan Camat Medan Area Ali Sipahutar serta unsur Muspika Kecamatan Medan Area.
Rusdi mengatakan, pihaknya sudah sering mengimbau agar pedagang tidak berjualan di badan jalan karena menggangu kelancaran dan ketentraman arus lalu lintas. “Kita akan coba formulasikan untuk sinergikan pedagang Pasar Akik dan Pasar Sukaramai. Intinya kita cari solusi terbaik dan berkeadilan. Dan semua ini akan kita terapkan di seluruh titik pedagang kaki lima,” katanya.