MEDAN,SUMUTPOS.CO – Dua napi Lapas Tanjung Gusta Medan, Syafrizal Daulay (27) dan Paino (44), penghuni Blok sel Senyum, kamar J17 yang kedapatan menyimpan 10 kilo gram ganja kering pada razia, Jumat (31/3) malam, diduga melibatkan sipir. Kecurigaan itu juga diutarakan Kepala Pengamanan Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Muda Husni.
“Saya juga curiga sipir terlibat. Sebab, penjaga di pintu masuk sudah sangat ketat dengan menggunakan X-Ray dan alat deteksi tubuh. Satu persatu pengunjung yang masuk harus melewati alat teknologi cangih itu. pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan melalui X-ray Tapi kok bisa lolos ganja tersebut,” ujarnya.
Atas kasus ini, Husni menyerahkan penyidikan dan pengembangan kasus narkoba ini kepada pihak kepolisian dari Polsek Helvetia. Dia tidak mengalangi polisi untuk melakukan penyidikan, bila ada oknum petugas sipir bermain dalam peredaran narkoba.”Saya lahir bantin, siap membantu polisi. Bila ada oknum yang terlibat,” tegas Husni.
Husni pun tidak segan-segan untuk memberikan hukuman berat kepada anggota yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.”Saya sering memberikan pengarahan kepada anggota saat apel. Jangan pernah menjadi penghianat dan bermain-main lagi dalam peredaran narkoba. Itu terus saya ucapkan selalu. Kalau ada ketahuan, tidak salah lagi untuk melakukan tindak tegas,” tegas Husni.
Husni pun mengeklarifikasi soal jumlah daun ganja kering yang berhasil diamankan dari kedua napi tersebut. Kabar 10 kilogram ganja kering itu, tidak benar. Dia mengatakan jumlah seluruhnya ada sekitar 5 kilogram.”Total yang diamankan sekitar 4 kilogram lebih. Karena tidak kami Timbang pas diamankan. Namun, dari keterangan napi itu. Jumlah keseluruhan ada 5 Kilogram. Sebagiannya sudah dijual mereka,” tutur Husni.
Untuk saat ini, penghuni Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, berjumlah 2.930 orang wargabinaan.Dan, 80 persen iadalah wargabinaan terjerat atau menjalani hukum atas kasus narkoba.
Sementara itu, Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) menilai ada kegagalan sistem dilakukan pihak Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan sehingga ada dua narapidana melakukan pengedaran narkotika tersebut. “Itu bukan pretasi. Tapi, lagi-lagi kecolongan. Kalau kita mengingat modus sama dan berulang-ulang,” kata Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (4/4) siang.
Hamdani menduga, ada sipir yang terlibat dalam penyeludupan narkoba ke dalam sel penjara. Sebab, penjaga pintu masuk dilakukan ekstra ketat dengan menggunakan X-ray dan pendeteksi tubuh. “Bila ada oknum petugas sipir yang terlibat, beri sanksi pidana, jangan hanya sanksi administrasi saja. Bila perlu pecat dan penjarakan. Ini untuk member efek jera,” tegasnya. (gus/ila)