29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bandar dan Pemakai Sabu Diciduk

Rendi Saputra (25), seorang bandar ditangkap bersama Riko Pinanda (27), keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Perdagangan, Minggu (9/4).

PERDAGANGAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Perdagangan mengamankan bandar sabu-sabu dan seorang pemakai. Rendi Saputra (25), seorang bandar ditangkap bersama Riko Pinanda (27), keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Perdagangan, Minggu (9/4).

Kapolsek Perdagangan, AKP Asmara mengatakan penangkapan berlangsung Sabtu (8/4), dilakukan setelah Kapolsek Perdagangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu di satu rumah warga Huta III Lormes Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

“Keduanya kita tangkap berdasar laporan masyarakat. Yang satu bandar dan satunya lagi sebagai pemakai,” kata AKP Asmara.

Dari informasi itu, selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personil unit Lidik mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat digrebek petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Rendi Saputra (25), warga Huta III Lormes Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar dan Riko Pinandra (27) warga Huta I Nagori Perlanaan.

Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah Rendi dan menemukan sejumlah barang bukti yakni, 11 paket plastik klip kecil diduga berisikan sabu, 1 plastik klip kecil bekas dipakai, alat hisap atau bong dari botol minuman, kaca pirek, 55 buah plastik kecil kosong uang hasil penjualan barang haram itu sebesar Rp 245 ribu, 2 buah mancis dan 2 unit handphone (HP).

Saat interogasi petugas, Rendi mengaku sabu dibelinya dari daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, melalui seseorang bernama Obe.

Kemudian polisi melakukan pengembangan kasus ini. Kapolsek dan anggotanya langsung berangkat ke Simpang Gambus guna melakukan pengembangan ke tempat terduga Obe sering melakukan transaksi sabu.

“Setelah sampai ke lokasi yang ditunjuk Rendi, ternyata Obe tidak ada di tempat dimaksud. Saat itu situasi kurang kondusif di Simpang Gambus. Jadi kami memboyong kedua pelaku ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,” pungkas Asmara. (trb/smg)

Rendi Saputra (25), seorang bandar ditangkap bersama Riko Pinanda (27), keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Perdagangan, Minggu (9/4).

PERDAGANGAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Perdagangan mengamankan bandar sabu-sabu dan seorang pemakai. Rendi Saputra (25), seorang bandar ditangkap bersama Riko Pinanda (27), keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Perdagangan, Minggu (9/4).

Kapolsek Perdagangan, AKP Asmara mengatakan penangkapan berlangsung Sabtu (8/4), dilakukan setelah Kapolsek Perdagangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu di satu rumah warga Huta III Lormes Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

“Keduanya kita tangkap berdasar laporan masyarakat. Yang satu bandar dan satunya lagi sebagai pemakai,” kata AKP Asmara.

Dari informasi itu, selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personil unit Lidik mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat digrebek petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Rendi Saputra (25), warga Huta III Lormes Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar dan Riko Pinandra (27) warga Huta I Nagori Perlanaan.

Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah Rendi dan menemukan sejumlah barang bukti yakni, 11 paket plastik klip kecil diduga berisikan sabu, 1 plastik klip kecil bekas dipakai, alat hisap atau bong dari botol minuman, kaca pirek, 55 buah plastik kecil kosong uang hasil penjualan barang haram itu sebesar Rp 245 ribu, 2 buah mancis dan 2 unit handphone (HP).

Saat interogasi petugas, Rendi mengaku sabu dibelinya dari daerah Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, melalui seseorang bernama Obe.

Kemudian polisi melakukan pengembangan kasus ini. Kapolsek dan anggotanya langsung berangkat ke Simpang Gambus guna melakukan pengembangan ke tempat terduga Obe sering melakukan transaksi sabu.

“Setelah sampai ke lokasi yang ditunjuk Rendi, ternyata Obe tidak ada di tempat dimaksud. Saat itu situasi kurang kondusif di Simpang Gambus. Jadi kami memboyong kedua pelaku ke Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan,” pungkas Asmara. (trb/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/