32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Peredaran Narkoba di Dusun 2 Desa Hamparan Perak Seperti Jual Kacang Goreng

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Muhammad Adami Sulaiman merasa resah dengan peredaran narkoba jenis sabu di Dusun 2 Desa Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Menurutnya, penjualan barang haram ini seperti jual kacang goreng, yang laris manis. Bila hal ini dibiarkan terus, maka ada kemungkinan Desa Hamparan Perak akan beralih menjadi Kota Cowboy.

“Kita berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, terkhusus jajaran Satnarkoba Polres Lelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut, selaku pimpinan aparat hukum di wilayah ini agar secepatnya turun ke lokasi. Bertindak tegas memberantas peredaran narkoba karena sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Warga Dusun 2 yang enggan namanya disebut mengatakan bandar narkoba di kawasan tersebut berinisial AW. Dan sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis haram ini.

AW terkenal licin dan belum pernah tersentuh hukum. Dikarenakan sang bandar tidak mengkonsumsi barang haram itu, atau bisa di sebut ‘BD Murni’.

”Bandar narkoba itu bernama AW, sudah bertahun jualan sabu dan belum pernah ditangkap polisi karena dia tidak makai, biasa dia menggunakan anggota kepercayaannya untuk menjual sabu itu,” ucapnya, Sabtu (23/9/2023).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah mendapat kabar dari lapangan.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan warga ini,” ucapnya.(mag-1/ram)

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Muhammad Adami Sulaiman merasa resah dengan peredaran narkoba jenis sabu di Dusun 2 Desa Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Menurutnya, penjualan barang haram ini seperti jual kacang goreng, yang laris manis. Bila hal ini dibiarkan terus, maka ada kemungkinan Desa Hamparan Perak akan beralih menjadi Kota Cowboy.

“Kita berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, terkhusus jajaran Satnarkoba Polres Lelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut, selaku pimpinan aparat hukum di wilayah ini agar secepatnya turun ke lokasi. Bertindak tegas memberantas peredaran narkoba karena sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Warga Dusun 2 yang enggan namanya disebut mengatakan bandar narkoba di kawasan tersebut berinisial AW. Dan sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis haram ini.

AW terkenal licin dan belum pernah tersentuh hukum. Dikarenakan sang bandar tidak mengkonsumsi barang haram itu, atau bisa di sebut ‘BD Murni’.

”Bandar narkoba itu bernama AW, sudah bertahun jualan sabu dan belum pernah ditangkap polisi karena dia tidak makai, biasa dia menggunakan anggota kepercayaannya untuk menjual sabu itu,” ucapnya, Sabtu (23/9/2023).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah mendapat kabar dari lapangan.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan warga ini,” ucapnya.(mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/