26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Agen Sabu Ditembak Saat Pengembangan

Ilustrasi

SERBAJADI, SUMUTPOS.CO – Agen sabu dari Desa Tanjungarab, Kec. Serbajadi, Sergai, ditembak saat dilakukan pengembangan. Dia adalah Yudis Hartono alias Birud (40).

Birud ditangkap Polsek Dolokmasihul pada Jumat (7/4) lalu dari kediamannya. Sebagai barang bukti, petugas menyita 2 helai plastik klip tembus pandang berisi sabu dengan berat 2,04 gram, 2 helai plastik klip tembus pandang kosong, dan 1 lembar uang pecahan Rp5 ribu.

Penggerebekan bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di rumah Birud. Pengepungan pun dilakukan. Dan saat petugas merangsek masuk, tersangka didapati sedang duduk di dapur. Tak jauh darinya didapati barang bukti.

Pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang berinisial CPH warga Galang. Tiap gram (jie) dibelinya Rp950 ribu. Olehnya lalu dibuat paket kecil hingga menghasilkan keuntungan Rp250 ribu.

Mendapat inisial sumber sabu-sabu, Birud lantas digiring untuk menunjukkan keberadaan CPH. Awalnya dia menurut. Tapi dalam prosesnya, pria ini malah berusaha melarikan diri. Tak ingin tangkapan kabur lagi, petugas menghadiahinya sebutir timah panas yang disarangkan di kaki kirinya.

“Tersangka melawan saat dilakukan pengembangan, terpaksa ditembak kakinya dan dibawa berobat ke RS RS.Bhayangkara Tebing Tinggi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Ipda Defta Sitepu SH.(war/ras)

Ilustrasi

SERBAJADI, SUMUTPOS.CO – Agen sabu dari Desa Tanjungarab, Kec. Serbajadi, Sergai, ditembak saat dilakukan pengembangan. Dia adalah Yudis Hartono alias Birud (40).

Birud ditangkap Polsek Dolokmasihul pada Jumat (7/4) lalu dari kediamannya. Sebagai barang bukti, petugas menyita 2 helai plastik klip tembus pandang berisi sabu dengan berat 2,04 gram, 2 helai plastik klip tembus pandang kosong, dan 1 lembar uang pecahan Rp5 ribu.

Penggerebekan bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di rumah Birud. Pengepungan pun dilakukan. Dan saat petugas merangsek masuk, tersangka didapati sedang duduk di dapur. Tak jauh darinya didapati barang bukti.

Pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang berinisial CPH warga Galang. Tiap gram (jie) dibelinya Rp950 ribu. Olehnya lalu dibuat paket kecil hingga menghasilkan keuntungan Rp250 ribu.

Mendapat inisial sumber sabu-sabu, Birud lantas digiring untuk menunjukkan keberadaan CPH. Awalnya dia menurut. Tapi dalam prosesnya, pria ini malah berusaha melarikan diri. Tak ingin tangkapan kabur lagi, petugas menghadiahinya sebutir timah panas yang disarangkan di kaki kirinya.

“Tersangka melawan saat dilakukan pengembangan, terpaksa ditembak kakinya dan dibawa berobat ke RS RS.Bhayangkara Tebing Tinggi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Ipda Defta Sitepu SH.(war/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/