SUMUTPOS.CO – No comment..no comment. Kata-kata itu sering dilontarkan artis ternama dulu, Dessy Ratna Sari kepada wartawan saat ditanya tentang kehidupannya. Tapi koran ini tak ingin membahas soal Dessy Ratna Sari.
Namun soal Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Iwan Ginting. Pria bertubuh tambun ini sering kali menjadi lupa secara tiba-tiba saat dikonfirmasi wartawan. Misalnya saja, saat ditanya kasus dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemprov Sumut.
“Lupa aku, nanti aku cek,” kata Iwan Ginting saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (20/2) siang.
Padahal, Iwan Ginting sebagai kordinator penyidikan setiap kasus yang ditangani di Kejati Sumut. Begitu juga saat ditanya kasus korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dairi, kasus korupsi Dugaan korupsi proyek Fiktif Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (DPSA) Pemprov Sumut dan kasus lainnya, Iwan pun langsung tiba-tiba menjadi pelupa.”Lupa aku, nanti lah semua aku cek,” ujar Iwan Ginting sembari menutup telpon selularnya. Saat dihubungi kembali, Iwan Ginting mengabaikan sambungan telepon dari wartawan koran ini.
Pengamatan Hukum Muslim Muis angkat bicara soal in. Dia menilai, tak layak seorang pejabat publik sekaligus penegak hukum menutupi informasi kasus yang tengah dilakukan proses hukum. Apalagi, adanya Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga harus transparan.”Pastinya dia (Iwan Ginting,red) memiliki laporan dari anggota perkembangan setiap penyidikan setiap bulan. Dari situ bisa diberikan keterangan atau informasi secara objektif tidak meski secara detail bila takut menganggu proses penyidikan. Sudah lah, sudah seharusnya terbuka tak perlu lagi ditutupi. Kalau begini Kejagung harus mengevaluasi kinerja mereka seluruhnya,” ucap Muslim.
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan serta Peradilan (Pushpa) menegaskan, kinerja Iwan Ginting selayaknya digantikan dengan orang yang lebih profesional dan terbuka kepada publik.”Masyarakat ingin tahu sampai mana perkembangan kasus yang ditangani Kejati Sumut. Ganti saja dia (Iwan Ginting,red). Jangan lama-lama dicopotnya. Cari orang yang betul bekerja dan tidak banyak lupa,” tegasnya.(gus/ila)
SUMUTPOS.CO – No comment..no comment. Kata-kata itu sering dilontarkan artis ternama dulu, Dessy Ratna Sari kepada wartawan saat ditanya tentang kehidupannya. Tapi koran ini tak ingin membahas soal Dessy Ratna Sari.
Namun soal Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Iwan Ginting. Pria bertubuh tambun ini sering kali menjadi lupa secara tiba-tiba saat dikonfirmasi wartawan. Misalnya saja, saat ditanya kasus dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemprov Sumut.
“Lupa aku, nanti aku cek,” kata Iwan Ginting saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (20/2) siang.
Padahal, Iwan Ginting sebagai kordinator penyidikan setiap kasus yang ditangani di Kejati Sumut. Begitu juga saat ditanya kasus korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dairi, kasus korupsi Dugaan korupsi proyek Fiktif Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (DPSA) Pemprov Sumut dan kasus lainnya, Iwan pun langsung tiba-tiba menjadi pelupa.”Lupa aku, nanti lah semua aku cek,” ujar Iwan Ginting sembari menutup telpon selularnya. Saat dihubungi kembali, Iwan Ginting mengabaikan sambungan telepon dari wartawan koran ini.
Pengamatan Hukum Muslim Muis angkat bicara soal in. Dia menilai, tak layak seorang pejabat publik sekaligus penegak hukum menutupi informasi kasus yang tengah dilakukan proses hukum. Apalagi, adanya Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga harus transparan.”Pastinya dia (Iwan Ginting,red) memiliki laporan dari anggota perkembangan setiap penyidikan setiap bulan. Dari situ bisa diberikan keterangan atau informasi secara objektif tidak meski secara detail bila takut menganggu proses penyidikan. Sudah lah, sudah seharusnya terbuka tak perlu lagi ditutupi. Kalau begini Kejagung harus mengevaluasi kinerja mereka seluruhnya,” ucap Muslim.
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan serta Peradilan (Pushpa) menegaskan, kinerja Iwan Ginting selayaknya digantikan dengan orang yang lebih profesional dan terbuka kepada publik.”Masyarakat ingin tahu sampai mana perkembangan kasus yang ditangani Kejati Sumut. Ganti saja dia (Iwan Ginting,red). Jangan lama-lama dicopotnya. Cari orang yang betul bekerja dan tidak banyak lupa,” tegasnya.(gus/ila)