26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hari Ini, Lima Isu Krusial RUU Pemilu Dituntaskan

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.

SUMUTPOS.CO – Lima isu krusial Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu akan diputuskan hari ini, Kamis (8/6). Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR.

“Pansus segera memutuskan segala macam perdebatan yang sampai hari ini belum diputuskan,” kata Lukman Edy, Selasa (6/6).

Lukman menjelaskan, total ada 20 isu krusuial dan sudah diputuskan 15. Kata dia, lima isu krusia yang belum diputuskan itu akan dibahas dalam Rapat Pansus nanti tetap akan menggunakan metode musyawarah mufakat.

“Kalau tidak tercapai maka akan diputuskan pemungutan suara (voting) di Rapat Paripurna. Itulah skenario Pansus untuk menyelesaikan RUU Pemilu,” tandasnya.

Terkait dengan rekapitulasi suara, ungkap Lukman, awalnya Panja memutuskan dari TPS langsung kabupaten, tapi mendapat tanggapan dari KPU, Bawaslu dan beberapa LSM serta sejumlah fraksi, bahwa ada kesulitan teknis sendiri untuk memotong sampai dua tingkatan yakni desa dan kecamatan.

Akhirnya Pansus sepakat proses rekapitulasi suara yang dipotong hanya pada satu tingkatan dari TPS langsung kecamatan, setelah itu langsung ke kabupaten. Sedangkan untuk penambahkan anggota DPR, kata Lukman Edy sudah klir di angka 15.

Pemerintah dan Pansus sepakat untuk menambah kursi DPR yang selama ini 560 menjadi 575 anggota. Sedangkan mengenai distribusi penambahan kursi tersebut, masih dilakukan pembicaraan dan loby-loby.

Pada dasarnya, lanjut politikus PKB ini, penambahan kursi itu untuk menutup defisit suara di 12 provinsi yang hampir dalam dua kali pemilu lalu mengalami under represented. (jpg/yaa)

 

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.

SUMUTPOS.CO – Lima isu krusial Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu akan diputuskan hari ini, Kamis (8/6). Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR.

“Pansus segera memutuskan segala macam perdebatan yang sampai hari ini belum diputuskan,” kata Lukman Edy, Selasa (6/6).

Lukman menjelaskan, total ada 20 isu krusuial dan sudah diputuskan 15. Kata dia, lima isu krusia yang belum diputuskan itu akan dibahas dalam Rapat Pansus nanti tetap akan menggunakan metode musyawarah mufakat.

“Kalau tidak tercapai maka akan diputuskan pemungutan suara (voting) di Rapat Paripurna. Itulah skenario Pansus untuk menyelesaikan RUU Pemilu,” tandasnya.

Terkait dengan rekapitulasi suara, ungkap Lukman, awalnya Panja memutuskan dari TPS langsung kabupaten, tapi mendapat tanggapan dari KPU, Bawaslu dan beberapa LSM serta sejumlah fraksi, bahwa ada kesulitan teknis sendiri untuk memotong sampai dua tingkatan yakni desa dan kecamatan.

Akhirnya Pansus sepakat proses rekapitulasi suara yang dipotong hanya pada satu tingkatan dari TPS langsung kecamatan, setelah itu langsung ke kabupaten. Sedangkan untuk penambahkan anggota DPR, kata Lukman Edy sudah klir di angka 15.

Pemerintah dan Pansus sepakat untuk menambah kursi DPR yang selama ini 560 menjadi 575 anggota. Sedangkan mengenai distribusi penambahan kursi tersebut, masih dilakukan pembicaraan dan loby-loby.

Pada dasarnya, lanjut politikus PKB ini, penambahan kursi itu untuk menutup defisit suara di 12 provinsi yang hampir dalam dua kali pemilu lalu mengalami under represented. (jpg/yaa)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/