BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Penyelundupan barang terlarang kembali terjadi. Kali ini, 2 unit kapal bermuatan 20 ton bawang merah dan 27 pohon bonsai digagalkan petugas Tim WFQR Lantamal I di perairan Sungai Air Masin, Kecamatan Seruwai, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (9/7).
Penangkapan barang selundupan yang dipasok dari Thailand ini, menggunakan KM Sumber Rezeki III (Gt 15 No 114/GGd), dan KM Trisula I (Gt 34 No 448/QQG).
Petugas TNI AL yang menerima informasi adanya penyelundupan barang ilegal dari Thailand, dan akan dibongkar dari kapal ke truk, melakukan penyelidikan ke lapangan. Alhasil, kedua kapal terdeteksi melakukan pembongkaran barang selundupan di lokasi.
Dari hasil penggerebekan di sekitaran lokasi, petugas mengamankan KM Sumber Rezeki III (Gt 15 No 114/GGd) dengan muatan bawang merah lebih kurang 20 ton. Sementara KM Trisula I (Gt 34 No 448/QQG) bermuatan pohon bonsai lebih kurang 27 batang, serta 2 mobil truk BK 9081 PB dan BK 9504 DC, yang telah dimuat bawang merah serta pohon bonsai sebanyak 8 ton.
Pada penangkapan itu, petugas mengamankan para pekerja dan ABK. Untuk proses lebih lanjut, petugas menyerahkan barang bukti itu ke Bea Cukai Langsa.
Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memproses kedua kapal penyelundup. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pemilik barang. “Dari pengakuan ABK kapal, barang itu milik anggota TNI AD bernama Serma Saiful, yang bertugas di Koramil Aceh Timur. Kasusnya masih kami kembangkan,” pungkasnya. (fac/saz)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Penyelundupan barang terlarang kembali terjadi. Kali ini, 2 unit kapal bermuatan 20 ton bawang merah dan 27 pohon bonsai digagalkan petugas Tim WFQR Lantamal I di perairan Sungai Air Masin, Kecamatan Seruwai, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (9/7).
Penangkapan barang selundupan yang dipasok dari Thailand ini, menggunakan KM Sumber Rezeki III (Gt 15 No 114/GGd), dan KM Trisula I (Gt 34 No 448/QQG).
Petugas TNI AL yang menerima informasi adanya penyelundupan barang ilegal dari Thailand, dan akan dibongkar dari kapal ke truk, melakukan penyelidikan ke lapangan. Alhasil, kedua kapal terdeteksi melakukan pembongkaran barang selundupan di lokasi.
Dari hasil penggerebekan di sekitaran lokasi, petugas mengamankan KM Sumber Rezeki III (Gt 15 No 114/GGd) dengan muatan bawang merah lebih kurang 20 ton. Sementara KM Trisula I (Gt 34 No 448/QQG) bermuatan pohon bonsai lebih kurang 27 batang, serta 2 mobil truk BK 9081 PB dan BK 9504 DC, yang telah dimuat bawang merah serta pohon bonsai sebanyak 8 ton.
Pada penangkapan itu, petugas mengamankan para pekerja dan ABK. Untuk proses lebih lanjut, petugas menyerahkan barang bukti itu ke Bea Cukai Langsa.
Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memproses kedua kapal penyelundup. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pemilik barang. “Dari pengakuan ABK kapal, barang itu milik anggota TNI AD bernama Serma Saiful, yang bertugas di Koramil Aceh Timur. Kasusnya masih kami kembangkan,” pungkasnya. (fac/saz)