SUMUTPOS.CO – Pesan hoax mengatasnamakan informasi dari kepolisian menjadi modus paling sering disebarkan masyarakat. Isi pesannya sering kali menakut-nakuti pembacanya. Salah satunya pesan hoax terkait jebakan narkoba lewat pengiriman paket barang.
Informasi hoax itu didapatkan Jawa Pos (grup Sumut Pos) dari pesan berantai di grup WhatsApp. ’’Jangan sekali-kali Anda mau menerima bingkisan/paket bila pengirimnya tidak dikenal. Mereka akan datang dengan menyamar sebagai petugas untuk mengambil kembali paket tersebut dengan alasan telah terjadi salah kirim … !!!” Begitu kalimat pembuka hoax tersebut.
Dalam pesan itu, si pembuat hoax menakut-nakuti pembacanya. Siapa pun yang menandatangani kiriman paket tersebut akan menjadi tersangka pengedar narkoba. Menurut si pengirim pesan, baru saja ada kasus serupa yang terjadi di Magelang. Ada seseorang yang menerima kiriman 1 kg metamfetamin dari Thailand.
“Saat ini penerima yang sebenarnya tidak tahu apa-apa itu sedang diinterogasi polisi,” bunyi pesan tersebut. Tak ketinggalan, di akhir kalimat, si pengirim hoax meminta informasi itu disebarluaskan. ”Tolong bantu disebar dengan ikhlas dan atas rasa kemanusiaan … semoga bermanfaat.”
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul memastikan, informasi tersebut tidak benar. ”Itu hoax, Mas,” ujar Martinus setelah membaca seluruh isi pesan yang dikirim wartawan Jawa Pos. Meskipun hoax, masyarakat tentu tetap harus waspada. Sebab, modus peredaran narkoba selama ini memang beraneka macam. (gun/idr/c7/fat/jpg)
SUMUTPOS.CO – Pesan hoax mengatasnamakan informasi dari kepolisian menjadi modus paling sering disebarkan masyarakat. Isi pesannya sering kali menakut-nakuti pembacanya. Salah satunya pesan hoax terkait jebakan narkoba lewat pengiriman paket barang.
Informasi hoax itu didapatkan Jawa Pos (grup Sumut Pos) dari pesan berantai di grup WhatsApp. ’’Jangan sekali-kali Anda mau menerima bingkisan/paket bila pengirimnya tidak dikenal. Mereka akan datang dengan menyamar sebagai petugas untuk mengambil kembali paket tersebut dengan alasan telah terjadi salah kirim … !!!” Begitu kalimat pembuka hoax tersebut.
Dalam pesan itu, si pembuat hoax menakut-nakuti pembacanya. Siapa pun yang menandatangani kiriman paket tersebut akan menjadi tersangka pengedar narkoba. Menurut si pengirim pesan, baru saja ada kasus serupa yang terjadi di Magelang. Ada seseorang yang menerima kiriman 1 kg metamfetamin dari Thailand.
“Saat ini penerima yang sebenarnya tidak tahu apa-apa itu sedang diinterogasi polisi,” bunyi pesan tersebut. Tak ketinggalan, di akhir kalimat, si pengirim hoax meminta informasi itu disebarluaskan. ”Tolong bantu disebar dengan ikhlas dan atas rasa kemanusiaan … semoga bermanfaat.”
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul memastikan, informasi tersebut tidak benar. ”Itu hoax, Mas,” ujar Martinus setelah membaca seluruh isi pesan yang dikirim wartawan Jawa Pos. Meskipun hoax, masyarakat tentu tetap harus waspada. Sebab, modus peredaran narkoba selama ini memang beraneka macam. (gun/idr/c7/fat/jpg)