30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dianggap Pelit, Sempat Diancam Bunuh

DIAPIT: Kedua tersangka beserta sepeda motor korban diapit petugas gabungan Kepolisian ketika baru ditangkap di Tanah Karo, Selasa (18/7).

SUMUTPOS.CO – Setelah sempat buron, dua pembunuh Hardiansyah alias Dian berhasil diringkus di Kabupaten Karo, Selasa (18/7) pukul 10.00 WIB. Pembunuhnya tak lain teman korban sendiri.

Kedua pelaku masing-masing, M Irfan (17) warga Lorong Damai, Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan Yohanes Wiliam Sinaga (17) penduduk Desa Batu Rongkam, Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Kepada Sumut Pos, beberapa warga sekitar tempat tinggal korban mengaku, sebelum membunuh pelaku sempat menebar ancaman. Irfan mengatakan akan membunuh korban lantaran terlalu pelit sebagai teman.

“Pelit kali dia itu, lihat saja kubunuh dia nanti,” ungkap seorang warga kepada Sumut Pos, Selasa (18/7).

Dalam penangkapan, personel Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Iptu Zul Islandar Ginting. M Irfan ditangkap di rumah orang tua Yohanes sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Yohanes tidak berada di rumah. Sebab, sedang mengambil surat pindah dari sekolahnya.

Kemudian, petugas menunggu di Batu Rongkam. Sekira pukul 12.00 WIB, Yohanes pulang ke rumah orang tuanya dan langsung ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polres Langkat, Polsek Tanjung Pura dan Unit Reskrim Polsek Mardingding Polres Karo.

Dari kedua pelaku, petugas menyita sepeda motor Yamaha Bison milik korban. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diboyong menuju Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus mengakui penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka yang diduga membunuh Hardiansyah alias Dian warga Dusun Mandailing, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat sudah kita amankan. Kini masih dalam perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Polres Langkat,” ujarnya saat dikontak wartawan via Hp.

Apa motif pembunuhan tersebut? Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu belum bisa memastikannya. Sebab, masih menunggu para tersangka.

“Motifnya belum tahu. Sabar ya, nanti kalau sudah sampai dan kita ambil keterangannya saya beritahu. Karena saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Polres Langkat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Mandailing Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat gempar. Setelah tiga hari menghilang, jenazah Hardiansyah ditemukan terkubur di perkebunan kelapa sawit, Minggu (16/7) sore.

Temuan mayat korban, berawal dari telpon seseorang yang mengaku sebagai teman korban kepada H Basran, ayah Dian. Penelepon yang tidak diketahui jelas identitasnya, menyebut Dian sudah tewas dan terkubur di tempat kejadian perkara (TKP).(bam/ala)

 

 

DIAPIT: Kedua tersangka beserta sepeda motor korban diapit petugas gabungan Kepolisian ketika baru ditangkap di Tanah Karo, Selasa (18/7).

SUMUTPOS.CO – Setelah sempat buron, dua pembunuh Hardiansyah alias Dian berhasil diringkus di Kabupaten Karo, Selasa (18/7) pukul 10.00 WIB. Pembunuhnya tak lain teman korban sendiri.

Kedua pelaku masing-masing, M Irfan (17) warga Lorong Damai, Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan Yohanes Wiliam Sinaga (17) penduduk Desa Batu Rongkam, Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Kepada Sumut Pos, beberapa warga sekitar tempat tinggal korban mengaku, sebelum membunuh pelaku sempat menebar ancaman. Irfan mengatakan akan membunuh korban lantaran terlalu pelit sebagai teman.

“Pelit kali dia itu, lihat saja kubunuh dia nanti,” ungkap seorang warga kepada Sumut Pos, Selasa (18/7).

Dalam penangkapan, personel Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Iptu Zul Islandar Ginting. M Irfan ditangkap di rumah orang tua Yohanes sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Yohanes tidak berada di rumah. Sebab, sedang mengambil surat pindah dari sekolahnya.

Kemudian, petugas menunggu di Batu Rongkam. Sekira pukul 12.00 WIB, Yohanes pulang ke rumah orang tuanya dan langsung ditangkap petugas gabungan Sat Reskrim Polres Langkat, Polsek Tanjung Pura dan Unit Reskrim Polsek Mardingding Polres Karo.

Dari kedua pelaku, petugas menyita sepeda motor Yamaha Bison milik korban. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diboyong menuju Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus mengakui penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka yang diduga membunuh Hardiansyah alias Dian warga Dusun Mandailing, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat sudah kita amankan. Kini masih dalam perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Polres Langkat,” ujarnya saat dikontak wartawan via Hp.

Apa motif pembunuhan tersebut? Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu belum bisa memastikannya. Sebab, masih menunggu para tersangka.

“Motifnya belum tahu. Sabar ya, nanti kalau sudah sampai dan kita ambil keterangannya saya beritahu. Karena saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Polres Langkat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Mandailing Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat gempar. Setelah tiga hari menghilang, jenazah Hardiansyah ditemukan terkubur di perkebunan kelapa sawit, Minggu (16/7) sore.

Temuan mayat korban, berawal dari telpon seseorang yang mengaku sebagai teman korban kepada H Basran, ayah Dian. Penelepon yang tidak diketahui jelas identitasnya, menyebut Dian sudah tewas dan terkubur di tempat kejadian perkara (TKP).(bam/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/