26 C
Medan
Sunday, December 15, 2024
spot_img

Pemkab Deliserdang Peringati HPSN 2022, Target Kurangi Sampah 22 Persen

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lingkungan memiliki arti yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup manusia. Maka dari itu, semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya. Pesan ini disampaikan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kabupaten Deliserdang 2022 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Senin (21/2) lalu.

“Karena itu, pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 97 Tahun 2017, sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir,” ungkap Ashari.

Pemkab Deliserdang pun sudah mencanangkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di 2024 mendatang.

“Di 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen, dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya,” jelas Ashari lagi.

“Semua ini merupakan langkah kita dalam rangka mengupayakan dan memastikan agar lingkungan menjadi nyaman, dan insya Allah berkelanjutan, bisa diwariskan kepada anak dan cucu kita, yang nantinya akan memanfaatkan alam,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut Ashari, menjadi tantangan, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deliserdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa, dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada 2024.

Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Pada 2021, telah tercatat mencapai 408.129,86 ton sampah per tahun.

“Mengingat, pentingnya agenda pengelolaan sampah serta upaya penanggulangan, mengatasi dan mencegah dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini, maka peran aktif antara pemerintah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan sehat,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang, Artini Marpaung menyampaikan, tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, serta bekerja sama dengan masyarakat, berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menetapkan tema peringatan HPSN 2022, yakni ‘Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim’.

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan HPSN ini, yang pertama untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian stakeholder terhadap pemilahan sampah, memperkuat komitmen untuk melaksanakan aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Selain itu, untuk memperkuat aksi mitigasi dari sektor limbah dalam mendukung pencapaian target nasional determine contribution atau emisi, sosialisasi edukasi pengelolaan sampah dan proklim di masyarakat, serta memperkuat peran pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lain dalam pengelolaan sampah yang komprehensif untuk memperkuat aksi nyata pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak,” beber Artini. (btr/saz)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Lingkungan memiliki arti yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup manusia. Maka dari itu, semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya. Pesan ini disampaikan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kabupaten Deliserdang 2022 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Senin (21/2) lalu.

“Karena itu, pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 97 Tahun 2017, sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir,” ungkap Ashari.

Pemkab Deliserdang pun sudah mencanangkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di 2024 mendatang.

“Di 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen, dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya,” jelas Ashari lagi.

“Semua ini merupakan langkah kita dalam rangka mengupayakan dan memastikan agar lingkungan menjadi nyaman, dan insya Allah berkelanjutan, bisa diwariskan kepada anak dan cucu kita, yang nantinya akan memanfaatkan alam,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut Ashari, menjadi tantangan, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deliserdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa, dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada 2024.

Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Pada 2021, telah tercatat mencapai 408.129,86 ton sampah per tahun.

“Mengingat, pentingnya agenda pengelolaan sampah serta upaya penanggulangan, mengatasi dan mencegah dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini, maka peran aktif antara pemerintah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan sehat,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang, Artini Marpaung menyampaikan, tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, serta bekerja sama dengan masyarakat, berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menetapkan tema peringatan HPSN 2022, yakni ‘Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim’.

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan HPSN ini, yang pertama untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian stakeholder terhadap pemilahan sampah, memperkuat komitmen untuk melaksanakan aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Selain itu, untuk memperkuat aksi mitigasi dari sektor limbah dalam mendukung pencapaian target nasional determine contribution atau emisi, sosialisasi edukasi pengelolaan sampah dan proklim di masyarakat, serta memperkuat peran pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lain dalam pengelolaan sampah yang komprehensif untuk memperkuat aksi nyata pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak,” beber Artini. (btr/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/