26 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Termin Pertama Anggaran Pilgubsu Rp327 Miliar

Foto: Andika/Sumut Pos
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menandatangani NPHD Pilgubsu bersama KPU dan Bawaslu Sumut, Senin (31/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan mencairkan anggaran Pilgubsu 2018 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam dua tahap dari anggaran Rp855.940.086.000 yang disetujui.

“Sesuai kesepakatan antara KPU dan gubernur yang tertuang di dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Red), di mana pencairan akan dilakukan dalam dua tahap,” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea kepada wartawan usai penandatanganan NPHD di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Senin (31/7).

Kata dia, sumber dana pembiayaan kegiatan Pilgubsu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 dan APBD 2018. “Pencairan termin pertama sejumlah Rp327.366.912.233 dilakukan setelah penandatanganan NPHD. Termin kedua sejumlah Rp528.573.173.767 dicairkan paling lambat akhir Pebruari 2018,” jelasnya.

Dalam NPHD juga ditegaskan bahwa kesepakatan atau MoU pembagian anggaran pilkada antara pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan 8 kabupaten/kota yang juga menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi bagian tak terpisahkan dari NPHD ini.

“Penandatangan ini menjadi dasar kami melaksanakan rencana kegiatan dan tahapan pilgubsu 2018 sebagaimana telah diatur dalam PKPU 1/2017 tentang tahapan Pilkada,”sebutnya.

Selanjutnya NPHD tersebut akan diadministrasikan atau diregistrasi ke Dirjen Keuangan Negara. Setelah registrasi itu selesai proses pencairan anggaran baru bisa dilaksanakan.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menambahkan pihaknya sudah menyusun sejumlah kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

“Berdasarkan PKPU 1/2017 ttg tahapan program dan jadwal Pilkada 2018 dan rencana kegiatan yang kita sampaikan, sejak juni 2017 sampai 24 juni 2018 tahapan sosialisasi dan parmas menjadi prioritas untuk segera bisa dilaksanakan,” kata Benget.

Di antara agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni sosialisasi tahapan dan produk-produk hukum Pilkada 2018, pembuatan maskot dan jingle pilgubsu 2018, launching pilgubsu 2018, dan bimtek konsolidasi kpu kabupaten/kota se Sumut.

“Setelah itu memasuki Oktober 2017 akan dimulai rekrutmen penyelenggara ad-hoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh 33 kabupaten/kota,” imbuhnya.

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi berharap agar pilkada di Sumut menjadi yang terbaik dibandingkan dengan daerah lainnya.

Oleh karena itu Tengku Erry Nuradi berharap kepada penyelenggara pemilu dapat memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.(dik/azw)

Foto: Andika/Sumut Pos
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menandatangani NPHD Pilgubsu bersama KPU dan Bawaslu Sumut, Senin (31/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan mencairkan anggaran Pilgubsu 2018 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam dua tahap dari anggaran Rp855.940.086.000 yang disetujui.

“Sesuai kesepakatan antara KPU dan gubernur yang tertuang di dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Red), di mana pencairan akan dilakukan dalam dua tahap,” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea kepada wartawan usai penandatanganan NPHD di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Senin (31/7).

Kata dia, sumber dana pembiayaan kegiatan Pilgubsu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 dan APBD 2018. “Pencairan termin pertama sejumlah Rp327.366.912.233 dilakukan setelah penandatanganan NPHD. Termin kedua sejumlah Rp528.573.173.767 dicairkan paling lambat akhir Pebruari 2018,” jelasnya.

Dalam NPHD juga ditegaskan bahwa kesepakatan atau MoU pembagian anggaran pilkada antara pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan 8 kabupaten/kota yang juga menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi bagian tak terpisahkan dari NPHD ini.

“Penandatangan ini menjadi dasar kami melaksanakan rencana kegiatan dan tahapan pilgubsu 2018 sebagaimana telah diatur dalam PKPU 1/2017 tentang tahapan Pilkada,”sebutnya.

Selanjutnya NPHD tersebut akan diadministrasikan atau diregistrasi ke Dirjen Keuangan Negara. Setelah registrasi itu selesai proses pencairan anggaran baru bisa dilaksanakan.

Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menambahkan pihaknya sudah menyusun sejumlah kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

“Berdasarkan PKPU 1/2017 ttg tahapan program dan jadwal Pilkada 2018 dan rencana kegiatan yang kita sampaikan, sejak juni 2017 sampai 24 juni 2018 tahapan sosialisasi dan parmas menjadi prioritas untuk segera bisa dilaksanakan,” kata Benget.

Di antara agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni sosialisasi tahapan dan produk-produk hukum Pilkada 2018, pembuatan maskot dan jingle pilgubsu 2018, launching pilgubsu 2018, dan bimtek konsolidasi kpu kabupaten/kota se Sumut.

“Setelah itu memasuki Oktober 2017 akan dimulai rekrutmen penyelenggara ad-hoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh 33 kabupaten/kota,” imbuhnya.

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi berharap agar pilkada di Sumut menjadi yang terbaik dibandingkan dengan daerah lainnya.

Oleh karena itu Tengku Erry Nuradi berharap kepada penyelenggara pemilu dapat memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.(dik/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/