28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tukang Becak Bopong 22 Kg Ganja dari Binjai ke Medan

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga warga Binjai tertangkap menjual puluhan kilogram ganja di Medan. Mereka terkecoh, ternyata orang yang membeli daun ganja tersebut merupakan polisi yang menyaru.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita petugas dari tiga orang tersangka sebanyak 22 Kg. Mereka pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, mendekam di balik sel tahanan Mapolrestabes, Medan.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini masing-masing FS (34), SH (25) dan AS (47). Ketiganya warga Jalan Imam Bonjol, Kota Binjai. Mereka ditangkap petugas di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Priyanto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berkat kesigapan petugas melakukan penyamaran. Pengungkapan bermula dari tersangka FS yang tergiur akan pemesan puluhan kilogram ganja.

“Semula anggota melakukan under cover buy dan memesan ganja pada FS. Tersangka FS yang bekerja sebagai penarik becak motor. Jadi kepada anggota dia tergiur dan menyanggupi untuk mendatangkan 22 kg ganja dari Aceh,” kata Yudi, Selasa (1/8) di ruang kerjanya.

Selanjutanya, kata Yudi, ternyata FS tidak bermain sendiri, dia selanjutnya menghubungi rekannya yang bisa menyediakan ganja tersebut, pelaku adalah SH, yang merupakan seorang tukang reparasi sepatu. Selanjutnya, setelah mendapatkan ganja yang dipesan, tersangka SH kembali mengajak AS yang juga penarik becak motor. Mereka membopong puluhan kilogram ganja itu dari Binjai ke Klambir V.”Dari Kota Binjai, SH dan AS membawa ganja itu dengan betor. Sesampainya di lokasi transaksi, mereka semua kami tangkap,” ungkap Yudi.

Menurut penuturan tersangka FS, ganja itu diperoleh dari seorang pria berinisial RP. Pria dimaksud adalah warga Aceh yang beberapa bulan sekali menyuplai ganja pada FS.

“Kami masih mendalami siapa RP ini. Anggota masih melakukan pemetaan untuk melacak jejak RP. Saat ini ketiga tersangka masih kita amankan. Menariknya, berani pelaku membawa puluhan kilo ganja itu ke Medan dari Binjai pakai becak,” ungkap Yudi heran. (dvs/ila)

 

 

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga warga Binjai tertangkap menjual puluhan kilogram ganja di Medan. Mereka terkecoh, ternyata orang yang membeli daun ganja tersebut merupakan polisi yang menyaru.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita petugas dari tiga orang tersangka sebanyak 22 Kg. Mereka pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, mendekam di balik sel tahanan Mapolrestabes, Medan.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini masing-masing FS (34), SH (25) dan AS (47). Ketiganya warga Jalan Imam Bonjol, Kota Binjai. Mereka ditangkap petugas di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Priyanto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berkat kesigapan petugas melakukan penyamaran. Pengungkapan bermula dari tersangka FS yang tergiur akan pemesan puluhan kilogram ganja.

“Semula anggota melakukan under cover buy dan memesan ganja pada FS. Tersangka FS yang bekerja sebagai penarik becak motor. Jadi kepada anggota dia tergiur dan menyanggupi untuk mendatangkan 22 kg ganja dari Aceh,” kata Yudi, Selasa (1/8) di ruang kerjanya.

Selanjutanya, kata Yudi, ternyata FS tidak bermain sendiri, dia selanjutnya menghubungi rekannya yang bisa menyediakan ganja tersebut, pelaku adalah SH, yang merupakan seorang tukang reparasi sepatu. Selanjutnya, setelah mendapatkan ganja yang dipesan, tersangka SH kembali mengajak AS yang juga penarik becak motor. Mereka membopong puluhan kilogram ganja itu dari Binjai ke Klambir V.”Dari Kota Binjai, SH dan AS membawa ganja itu dengan betor. Sesampainya di lokasi transaksi, mereka semua kami tangkap,” ungkap Yudi.

Menurut penuturan tersangka FS, ganja itu diperoleh dari seorang pria berinisial RP. Pria dimaksud adalah warga Aceh yang beberapa bulan sekali menyuplai ganja pada FS.

“Kami masih mendalami siapa RP ini. Anggota masih melakukan pemetaan untuk melacak jejak RP. Saat ini ketiga tersangka masih kita amankan. Menariknya, berani pelaku membawa puluhan kilo ganja itu ke Medan dari Binjai pakai becak,” ungkap Yudi heran. (dvs/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/