MEDAN, SUMUTPOS.CO –Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan menembak mati tersangka pengedar sabu-sabu, Aiyub (54) di daerah Kanal Delitua, Sabtu (12/8) malam. Aiyub awalnya ditangkap di Jalan Beo Perumnas Mandala, namun pria asal Aceh itu mencoba melawan petugas saat melakukan pengembangan di kawasan Kanal. Akhirnya polisi mengeluarkan tembakan mengarah ke tubuh tersangka hingga membuatnya tak berdaya.
“Saat kita berikan tembakan tersangka masih bernapas dan kita coba selamatkan, namun nyawanya tak tertolong diduga tewas karena kehabisan darah,” aku Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho di Rumahsakit Bhayangkara kepada wartawan, Minggu (13/8). Dalam penangkapan Aiyub kata Sandi petugas menyita barang bukti 2 kilogram (kg) sabu-sabu.
Perwira pangkat tiga melati ini memaparkan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba di Medan ini berawal informasi yang mereka terima bahwa akan ada transaksi narkoba dalam skala besar.
Tim dari Polsek Medan Timur yang mendapat informasi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Mereka kemudian melakukan pengintaian dan melihat tersangka Aiyub sedang membawa bungkusan diduga sabu-sabu di dalam kantong kresek yang dibungkus dengan bungkusan warna kuning.
Dari hasil pemeriksaan petugas, teridentifikasi dua nama lain yang terlibat dalam bisnis itu. Rally (kurir) dan Teuku Natsir (pemesan). Berbekal keterangan Aiyub yang ditangkap di Jalan Beo Prumnas Mandala, polisi kemudian menyisir apartemen di Jalan Palang Merah mencari keberadaan tersangka lain. Namun tak berbuah hasil.
“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan lagi ke kawasan Kanal Delitua, karena tersangka Aiyub mengaku pernah bertemu dengan tersangka yang memesan narkoba kepadanya di sana. Nah saat di seputaran Kanal ini di yang tidak bisa kami sebutkan lokasinya, dia mendapati pisau lalu mencoba melawan petugas,” ujar Sandi, Minggu (13/8), di depan kamar mayat RS Bhayangkara.
Tak mau kehilangan buruan dan menjadi korban, polisi kemudian memberikan tindakan tegas kepada tersangka Aiyub. Tiga peluru pun bersarang di tubuhnya.
Sandi membeberkan, Aiyub ternyata telah berhasil mengedarkan 48 kg sabu di Kota Medan. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan anggota di lapangan sebelum menangkap dia. “Seusai ditangkap di Jalan Beo, Perumnas Mandala terungkap Aiyub sebelumnya memiliki 50 kg dan saat ini tersisa 2 kg di tangannya,” papar Sandi.
Sandi menyebutkan dari pengakuan tersangka, sabu yang dimilikinya itu berasal dari Malaysia masuk ke Medan melalui jalur laut. Aiyub mengedarkannya dari hotel ke hotel yang ada di Medan selama tiga bulan.
Sementara, Polrestabes Medan juga masih memburu dua orang lainnya yaitu seorang kurir Rally dan seorang pemesan berinisial Teuku Natsir yang biasa bertransaksi dengan tersangka.
Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol Nyoman Eddy, turun dan ikut langsung dalam press konferens itu. Dia menyebut kalau tersangka tewas akibat kehabisan darah setelah terkena tembakan tiga peluru milik petugas yang bersarang di bagian punggungnya. “Saat tiba kondisi tersangka sudah dalam keadaan tewas,” ujar Nyoman.
Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson. Namun, tak seperti kebiasaan sebelum-sebelumnya, awak media tak mendapat kesempatan untuk mengabadikan foto jenazah tersangka Aiyub. (dvs/azw)