LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Siapa pun pasti tak ingin disakiti pasangannya. Apalagi, sampai dikhianati. Jika itu terjadi, maka apa yang tak pernah terpikirkan bisa terjadi.
Inilah yang terjadi kepada Muhammad Ikbal alias Angga (25). Begitu mengetahui istrinya main belakang (selingkuh), dia seketika gelap mata. Hukum rimba pun dipilihnya. Selingkuhan sang istri dihabisinya.
Perbuatan warga Jalan Pulau Seram, Link. VII, Gang Taik, Kel. Belawan Bahari, Medan Belawan ini terungkap setelah Polsek Medan Labuhan menangkapnya.
Dia diciduk polisi pada Selasa (29/8) pagi kemarin terkait pembunuhan Adi Putra Simanjuntak (33) warga Lorong Sawita, Link. 14, Kel. Bagan Deli, Medan Belawan.
Bukan hal mudah bagi Polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh Putra. Setidaknya petugas butuh 8 bulan untuk menelusuri kasus ini.
Keterangan dihimpun, Angga berhasil ditangkap setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lewat nomor selular yang terakhir kali masuk ke ponsel korban. Upaya pelacakan pun dilakukan dengan berkoordinasi sama perusahaan jasa telekomunikasi.
Dari situ petugas mulai mendapat titik terang. Penyelidikan kemudian mengarah kepada Angga. Setelah dilakukan pengintaian tersangka, Angga akhirnya ditangkap di sekitar rumahnya. Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tidak dilakukannya seorang diri.
Kata Angga, penganiayaan berujung hilangnya nyawa Putra bermotif sakit hati. Di mana, dirinya kesal karena Putra menjalin hubungan dengan istrinya, Camai (30).
Kesal, dia meminta Camai untuk mempertemukan dirinya dengan korban. Begitulah, pertemuan akhirnya berlangsung di sebuah warung kopi kawasan Bagan Deli. Sesaat kemudian, Putra dibawa ke Jalan Ileng tepatnya pinggir sungai Deli Marelan untuk dihabisi.
“Istri aku diselingkuhinya sama dia (korban). Aku jadi dendam sama dia. Lalu aku merencanakan untuk menghabisinya,” aku Angganya sembari dibawa polisi menuju sel tahanan.