30 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Sandimin Dihabisi untuk Tebus Motor

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
PAPARKAN: Kapolres Langkat, AKBP Dede Rohidin memaparkan kasus pembunuhan Sandimin didampingi ketiga tersangka, Selasa (24/4).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Motif pembunuhan Sandimin (50) akhirnya terungkap. Pedagang sayur malang itu dirampok hingga tewas untuk menebus sepeda motor yang digadaikan salah satu pelaku.

Ketiga pelaku masing-masing, Hendro alias Entong (40), Hendro alias Kabaret (27) dan Kelvin alias Gondo (25). Ketiganya berhasil diamankan sepekan setelah pembunuhan tersebut.

Entong menyerahkan diri. Sedangkan kedua rekannya ditangkap di Pekanbaru.

“Otak pembunuhan ini adalah Hendro alias Entong. Mereka diancam pasal pembunuhan berencana karena terlebih dahulu merencanakan perbuatan mereka,” kata Kapolres Langkat AKBP Dede Rohidin didampingi Kasat Reskrim AKP Firdaus dan Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan di Polres Langkat, Selasa (24/4).

Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni mengatakan, para pelaku membunuh korban secara bersama-sama menggunakan tiga potong kayu. Pukulan keras di kepala membuat korban meninggal.

“Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena mereka sudah merencanakan perbuatan itu,” katanya.

Menurut Martoni, Entong adalah otak dari rencana perampokan yang berakhir dengan terbunuhnya Sandimin. Katanya, Entong gelap mata karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang digadainya.

“Pelaku ini hobi main judi. Karena tidak punya uang, dia (Entong) menggadaikan sepeda motornya. Namun sang istri meminta pelaku untuk segera menebus sepeda motor mereka,” katanya.

Jengah didesak istri, pelaku yang gelap mata mengajak rekannya Hendro dan Kelvin yang juga membutuhkan uang untuk merampok korban. Namun naas, korban meninggal akibat pukulan kayu yang tepat mengenai kepalanya.

“Pelaku diacam dengan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati,” katanya.

Sebelumnya, jenazah Sandimin ditemukan tewas di perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kali pertama, korban ditemukan oleh Miswanti dan Ade Irma Gultom warga Desa Tebing Tanjung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi, petugas menemukan satu buah along-along, topi hitam, tas warna coklat, jaket warna hitam, jam tangan warna hitam, dompet warna coklat dan uang tunai Rp632 ribu. Namun, sepeda motor dan handphone milik korban yang tinggal di Dusun III Teladan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang itu hilang.(bam/ala)

 

 

 

 

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
PAPARKAN: Kapolres Langkat, AKBP Dede Rohidin memaparkan kasus pembunuhan Sandimin didampingi ketiga tersangka, Selasa (24/4).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Motif pembunuhan Sandimin (50) akhirnya terungkap. Pedagang sayur malang itu dirampok hingga tewas untuk menebus sepeda motor yang digadaikan salah satu pelaku.

Ketiga pelaku masing-masing, Hendro alias Entong (40), Hendro alias Kabaret (27) dan Kelvin alias Gondo (25). Ketiganya berhasil diamankan sepekan setelah pembunuhan tersebut.

Entong menyerahkan diri. Sedangkan kedua rekannya ditangkap di Pekanbaru.

“Otak pembunuhan ini adalah Hendro alias Entong. Mereka diancam pasal pembunuhan berencana karena terlebih dahulu merencanakan perbuatan mereka,” kata Kapolres Langkat AKBP Dede Rohidin didampingi Kasat Reskrim AKP Firdaus dan Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan di Polres Langkat, Selasa (24/4).

Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni mengatakan, para pelaku membunuh korban secara bersama-sama menggunakan tiga potong kayu. Pukulan keras di kepala membuat korban meninggal.

“Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena mereka sudah merencanakan perbuatan itu,” katanya.

Menurut Martoni, Entong adalah otak dari rencana perampokan yang berakhir dengan terbunuhnya Sandimin. Katanya, Entong gelap mata karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang digadainya.

“Pelaku ini hobi main judi. Karena tidak punya uang, dia (Entong) menggadaikan sepeda motornya. Namun sang istri meminta pelaku untuk segera menebus sepeda motor mereka,” katanya.

Jengah didesak istri, pelaku yang gelap mata mengajak rekannya Hendro dan Kelvin yang juga membutuhkan uang untuk merampok korban. Namun naas, korban meninggal akibat pukulan kayu yang tepat mengenai kepalanya.

“Pelaku diacam dengan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati,” katanya.

Sebelumnya, jenazah Sandimin ditemukan tewas di perkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kali pertama, korban ditemukan oleh Miswanti dan Ade Irma Gultom warga Desa Tebing Tanjung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi, petugas menemukan satu buah along-along, topi hitam, tas warna coklat, jaket warna hitam, jam tangan warna hitam, dompet warna coklat dan uang tunai Rp632 ribu. Namun, sepeda motor dan handphone milik korban yang tinggal di Dusun III Teladan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang itu hilang.(bam/ala)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/