25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Judi Dadu Guncang Tiga Binanga, Sehari Beromset Rp150 Juta

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
GELAR KASUS_Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti saat gelar kasus di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (04/9) Polda Sumut memaparkan barang bukti dan tersangka dari berbagai kasus kriminal diantaranya judi dan narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar lokasi judi kelas kakap yang berlokasi di kawasan Tiga Binanga, Tanah Karo. Dalam pengungkapan itu, polisi juga menangkap bandar, pemain, ceker (pengumpul duit), penyelenggara dan pelempar dadu.

Setidaknya, ada 10 orang yang diamankan polisi dari lokasi judi jenis dadu guncang itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Falah menyebut, Senin (4/9), mulanya pihaknya menangkap 22 orang di lokasi judi tersebut.

Namun seiring berjalannya pemeriksaan, polisi hanya menetapkan 10 tersangka. Semuanya digerebek saat mereka sedang bermain di sebuah Pasar Malam Gudang Anjar-anjari, Jalan Simpang Gunung, Desa Pergendengan, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo sekira pukul 04.30 WIB, Jumat (1/9) kemarin.

Mereka adalah Samson alias Macem Sinuraya (40), Jefri Sinuraya (35), Usdek Bangun (56), Nara Siska Tarigan (28), Dul Rahman alias Ujang (19), Saprijal Sitepu (19), Adrinus Paranginangin (34), Alpin Sejahtera Tarigan (18), Setia Darma Sebayang (23), dan Soni Franzella Pinem (23).

“Penggerebekan ini atas informasi masyarakat yang merasa resah adanya lokasi perjudian. Ada 22 yang kita amankan, 12 kita pulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak terlibat,” kata Nur Falah saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut, kemarin. Saat diperiksa, omset yang didapat dari keterangan bandar judi bernama Samson Sinuraya cukup fantastis. Menurut hasil pemeriksaan, dalam satu harinya bisnis judi ini mendapat omset mencapai Rp150 juta.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti uang senilai Rp63,4 juta dan alat yang digunakan untuk bermain judi dadu goncang. “Dari pengakuan bandar S (Samson) dia mendapat keuntungan sebanyak Rp100 juta sampai Rp150 juta. Kesepuluh pelaku dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 ke 1 KUHPidana,” tegas Nur Falah.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menyebut, praktik judi yang ditangkap itu sudah sangat terkenal di daerah tersebut. Setiap orang yang bermain, kata Faisal, paling kecil mengeluarkan uang Rp50 ribu.

“Kalau pemainnya turunkan duit paling tidak Rp50 ribu, mana ada main 20 ribu. Pokoknya udah sering. Saya dapat informasinya sekitar jam 12.00 malam, jalan sampai ke TKP jam 3 pagi. Di situ kita gerebek, udah gak tahu lagi mau ke mana mereka lari,” kata Faisal.

Ditanya bagaimana komitmennya dalam memberantas judi, dia menyebut hal itu sudah menjadi atensi pimpinan dan harus dijalankan. “Tentunya kalau sudah jadi atensi pasti kita sikat. Saya juga gak mau nanggung-nanggung kalau kerja. Kalau mau ‘main’ sekalian sama bandar-bandarnya diangkat, buat apa kalau cuma pemainnya saja yang ditangkap,” ujarnya.

Diketahui pula, masih ada beberapa lokasi judi yang masih beroperasi di Medan. Diantaranya lokasi judi Pak Kulit yang berada di kawasan Patumbak dan lokasi judi di Pasar 7 Labuhan Deli.

Untuk lokasi judi Pak Kulit sebagaimana diberitakan Sumut Pos beberapa waktu lalu, lapak judi itu cenderung kebal hukum lantaran beberapa kali digerebek oleh petugas kepolisian kerap bocor. Padahal, dari hasil investigasi yang dilakukan lokasi judi ini masih beroperasi.

Sementara itu, untuk lokasi judi di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli lebih parah lagi. Di bulan suci Ramadan kemarin penyelenggara tetap membuka bisnisnya.

Hasilnya sempat terjadi bentrokan antara ormas Islam laskar Mazillah (Majelis Zikir Ashsolah) dengan preman bayaran yang diduga orang suruhan pemilik lokasi judi tersebut.

Bentrokan pecah ketika pasukan laskar Mazillah hendak menuju ke lokasi perjudian tepatnya di jalan Veteran Pasar 5 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. Massa ormas islam tersebut mendapat serangan dari massa yang sudah menunggu mereka.

Namun, karena kalah jumlah dan ormas Islam terus maju melakukan balasan, preman bayaran itu lari menyelamatkan diri. Kapolres Belawan AKBP Yemi Mendagi kala itu turun langsung ke lokasi untuk mendamaikan situasi. Dia berjanji akan melakukan penggerebekan atas informasi tersebut. (dvs/yaa)

 

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
GELAR KASUS_Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti saat gelar kasus di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (04/9) Polda Sumut memaparkan barang bukti dan tersangka dari berbagai kasus kriminal diantaranya judi dan narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar lokasi judi kelas kakap yang berlokasi di kawasan Tiga Binanga, Tanah Karo. Dalam pengungkapan itu, polisi juga menangkap bandar, pemain, ceker (pengumpul duit), penyelenggara dan pelempar dadu.

Setidaknya, ada 10 orang yang diamankan polisi dari lokasi judi jenis dadu guncang itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Falah menyebut, Senin (4/9), mulanya pihaknya menangkap 22 orang di lokasi judi tersebut.

Namun seiring berjalannya pemeriksaan, polisi hanya menetapkan 10 tersangka. Semuanya digerebek saat mereka sedang bermain di sebuah Pasar Malam Gudang Anjar-anjari, Jalan Simpang Gunung, Desa Pergendengan, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo sekira pukul 04.30 WIB, Jumat (1/9) kemarin.

Mereka adalah Samson alias Macem Sinuraya (40), Jefri Sinuraya (35), Usdek Bangun (56), Nara Siska Tarigan (28), Dul Rahman alias Ujang (19), Saprijal Sitepu (19), Adrinus Paranginangin (34), Alpin Sejahtera Tarigan (18), Setia Darma Sebayang (23), dan Soni Franzella Pinem (23).

“Penggerebekan ini atas informasi masyarakat yang merasa resah adanya lokasi perjudian. Ada 22 yang kita amankan, 12 kita pulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak terlibat,” kata Nur Falah saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut, kemarin. Saat diperiksa, omset yang didapat dari keterangan bandar judi bernama Samson Sinuraya cukup fantastis. Menurut hasil pemeriksaan, dalam satu harinya bisnis judi ini mendapat omset mencapai Rp150 juta.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti uang senilai Rp63,4 juta dan alat yang digunakan untuk bermain judi dadu goncang. “Dari pengakuan bandar S (Samson) dia mendapat keuntungan sebanyak Rp100 juta sampai Rp150 juta. Kesepuluh pelaku dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 ke 1 KUHPidana,” tegas Nur Falah.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menyebut, praktik judi yang ditangkap itu sudah sangat terkenal di daerah tersebut. Setiap orang yang bermain, kata Faisal, paling kecil mengeluarkan uang Rp50 ribu.

“Kalau pemainnya turunkan duit paling tidak Rp50 ribu, mana ada main 20 ribu. Pokoknya udah sering. Saya dapat informasinya sekitar jam 12.00 malam, jalan sampai ke TKP jam 3 pagi. Di situ kita gerebek, udah gak tahu lagi mau ke mana mereka lari,” kata Faisal.

Ditanya bagaimana komitmennya dalam memberantas judi, dia menyebut hal itu sudah menjadi atensi pimpinan dan harus dijalankan. “Tentunya kalau sudah jadi atensi pasti kita sikat. Saya juga gak mau nanggung-nanggung kalau kerja. Kalau mau ‘main’ sekalian sama bandar-bandarnya diangkat, buat apa kalau cuma pemainnya saja yang ditangkap,” ujarnya.

Diketahui pula, masih ada beberapa lokasi judi yang masih beroperasi di Medan. Diantaranya lokasi judi Pak Kulit yang berada di kawasan Patumbak dan lokasi judi di Pasar 7 Labuhan Deli.

Untuk lokasi judi Pak Kulit sebagaimana diberitakan Sumut Pos beberapa waktu lalu, lapak judi itu cenderung kebal hukum lantaran beberapa kali digerebek oleh petugas kepolisian kerap bocor. Padahal, dari hasil investigasi yang dilakukan lokasi judi ini masih beroperasi.

Sementara itu, untuk lokasi judi di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli lebih parah lagi. Di bulan suci Ramadan kemarin penyelenggara tetap membuka bisnisnya.

Hasilnya sempat terjadi bentrokan antara ormas Islam laskar Mazillah (Majelis Zikir Ashsolah) dengan preman bayaran yang diduga orang suruhan pemilik lokasi judi tersebut.

Bentrokan pecah ketika pasukan laskar Mazillah hendak menuju ke lokasi perjudian tepatnya di jalan Veteran Pasar 5 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. Massa ormas islam tersebut mendapat serangan dari massa yang sudah menunggu mereka.

Namun, karena kalah jumlah dan ormas Islam terus maju melakukan balasan, preman bayaran itu lari menyelamatkan diri. Kapolres Belawan AKBP Yemi Mendagi kala itu turun langsung ke lokasi untuk mendamaikan situasi. Dia berjanji akan melakukan penggerebekan atas informasi tersebut. (dvs/yaa)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/