25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pergoki Maling Beraksi, Jari Penghuni Rumah Nyaris Putus

DIRINGKUS: Semangat Ginting (kaki diperban) diringkus usai menikam jari penghuni rumah karena dipergoki melakukan aksi pencurian. 
M IDRIS/SUMUT POS
DIRINGKUS: Semangat Ginting (kaki diperban) diringkus usai menikam jari penghuni rumah karena dipergoki melakukan aksi pencurian. M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Semangat Ginting (57), pelaku pencurian yang beraksi di Perumahan Rorinata Blok G Desa Sukamaju Kecamatan Sunggal, panik bukan main. Pasalnya, aksi warga Dusun II Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal tertangkap basah Ernawati (23) sang pemilik rumah.

Tak pelak, pelaku pun menyerang dan menikami penghuni rumah dengan sebilah pisau yang dibawanya. Akibatnya, pelaku melukai jari tangan kiri korban hingga nyaris putus.

Informasi diperoleh, aksi pelaku dilakukan pada Senin (28/10) malam. Pelaku masuk ke rumah korban setelah merusak pintu belakang. Pelaku selanjutnya masuk ke dalam rumah dan hendak mencari barang-barang berharga.

Namun, baru beberapa langkah di dalam rumah ternyata aksi pelaku dipergoki korban. Sebab, korban curiga mendengar suara gaduh di belakang rumahnya.

Lantaran aksinya ketangkap basah, pelaku lalu menyerang korban membabi buta dengan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Namun, pisau tersebut berhasil dipegang korban, sehingga jari tangan kirinya terluka hingga nyaris putus.

Melihat korban terluka dan tangannya berlumuran darah, pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Korban kemudian meminta pertolongan kepada tetangganya dan dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan.

Setelah mendapat perawatan, korban lalu mengadukan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, setelah menerima pengaduan korban, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tim bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwasannya pelaku berada di sebuah gubuk kolam pancing kawasan Sunggal,” ujar Yasir.

Saat di kolam pancing tersebut, sambung Yasir, didapati pelaku sedang duduk di gubuk. Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku hendak mencuri di rumah korban. Namun, karena ketahuan maka pelaku melukai korban,” ungkapnya.

Setelah menangkap pelaku, sebut Yasir, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya.

Namun, saat tim melakukan pengembangan mencari pisau yang dipakai untuk melakui korban, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.

“Tim sempat memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, tapi ternyata tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan pelaku. Karenanya, tim mengambil tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki kanan pelaku lalu roboh,” sebut kapolsek.

“Selanjutnya, pelaku diamankan dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan,” pungkasnya. (ris/ala)

DIRINGKUS: Semangat Ginting (kaki diperban) diringkus usai menikam jari penghuni rumah karena dipergoki melakukan aksi pencurian. 
M IDRIS/SUMUT POS
DIRINGKUS: Semangat Ginting (kaki diperban) diringkus usai menikam jari penghuni rumah karena dipergoki melakukan aksi pencurian. M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Semangat Ginting (57), pelaku pencurian yang beraksi di Perumahan Rorinata Blok G Desa Sukamaju Kecamatan Sunggal, panik bukan main. Pasalnya, aksi warga Dusun II Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal tertangkap basah Ernawati (23) sang pemilik rumah.

Tak pelak, pelaku pun menyerang dan menikami penghuni rumah dengan sebilah pisau yang dibawanya. Akibatnya, pelaku melukai jari tangan kiri korban hingga nyaris putus.

Informasi diperoleh, aksi pelaku dilakukan pada Senin (28/10) malam. Pelaku masuk ke rumah korban setelah merusak pintu belakang. Pelaku selanjutnya masuk ke dalam rumah dan hendak mencari barang-barang berharga.

Namun, baru beberapa langkah di dalam rumah ternyata aksi pelaku dipergoki korban. Sebab, korban curiga mendengar suara gaduh di belakang rumahnya.

Lantaran aksinya ketangkap basah, pelaku lalu menyerang korban membabi buta dengan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Namun, pisau tersebut berhasil dipegang korban, sehingga jari tangan kirinya terluka hingga nyaris putus.

Melihat korban terluka dan tangannya berlumuran darah, pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Korban kemudian meminta pertolongan kepada tetangganya dan dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan.

Setelah mendapat perawatan, korban lalu mengadukan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, setelah menerima pengaduan korban, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tim bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwasannya pelaku berada di sebuah gubuk kolam pancing kawasan Sunggal,” ujar Yasir.

Saat di kolam pancing tersebut, sambung Yasir, didapati pelaku sedang duduk di gubuk. Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku hendak mencuri di rumah korban. Namun, karena ketahuan maka pelaku melukai korban,” ungkapnya.

Setelah menangkap pelaku, sebut Yasir, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya.

Namun, saat tim melakukan pengembangan mencari pisau yang dipakai untuk melakui korban, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.

“Tim sempat memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, tapi ternyata tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan pelaku. Karenanya, tim mengambil tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kaki kanan pelaku lalu roboh,” sebut kapolsek.

“Selanjutnya, pelaku diamankan dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan,” pungkasnya. (ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/