29.4 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

5 Jam Tipikor Cari Berkas

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGGELEDAHAN_Petugas Tipikor Polda sumut membawa berkas setelah menggeledah kantor Dinas BPPT kota Medan di Jalan Ah Nasution Medan, Kamis (7/9) Petugas melakukan pengembangan setelah menangkap tangan PNS dinas BPPT tgl 31 agustus 2017.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) di Jalan AH Nasution Kamis (7/9) siang mendadak ramai. Dua mobil petugas kepolisi berompi cokelat berkemeja putih diketahui Tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Poldasu melakukan penggeledahan di sana.

Diketahui, polisi sedang melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen penting terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap PNS Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Nurlina, Jumat (1/9) kemarin.

Kasubdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Poldasu, AKBP Putu Yudha memimpin operasi. Bersama anggotanya, dia merangsek masuk menuju lantai dua gedung yang menjadi lokasi kantor BPPT Medan yang satu gedung dengan kantor BPRD Medan.

Tak lama usai memimpin penggeledahan, AKBP Putu kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sementara lima orang personel tetap di sana. Tak banyak bicara, mereka sibuk membuka-buka berkas yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Petugas yang datang sedari pukul 13.00 WIB lebih cukup lama berada di dalam gedung. Setidaknya, pukul 17.30 WIB mereka keluar dengan dua boks dokumen dari dalam gedung.

Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha mengatakan mereka masih mendalami OTT kemarin. “Jadi serupa dengan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal kemarin, ini kita mencari dokumen terkait pengurusan SIUP dan TDP dengan tersangka Nurlina,” kata Yudha.

Menurut Yudha pihaknya belum menyebut ada tersangka baru dalam kasus ini. Semua tahapan masih dalam proses penyidikan. “Belum ada, masih yang kemarin tersangkanya. Ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pihak-pihak lain yang mungkin terkait, siapapun itu,” terang Yudha.

Diketahui OTT di BPPT Kota Medan berlangsung bersamaan dengan OTT pungli di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jumat (1/9) kemarin. Di BPPT Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang PNS BPPRD Kota Medan bernama Nurlina yang mengaku dapat mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Yudha menerangkan, awalnya Nurlina meminta uang Rp6 juta kepada orang yang hendak mengurus SIUP dan TDP. Namun, oleh pengurus kala itu baru memberikan Rp1 juta. Ketika uang itu diserahkan di halaman parkir di situlah Nurlina ditangkap petugas.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGGELEDAHAN_Petugas Tipikor Polda sumut membawa berkas setelah menggeledah kantor Dinas BPPT kota Medan di Jalan Ah Nasution Medan, Kamis (7/9) Petugas melakukan pengembangan setelah menangkap tangan PNS dinas BPPT tgl 31 agustus 2017.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) di Jalan AH Nasution Kamis (7/9) siang mendadak ramai. Dua mobil petugas kepolisi berompi cokelat berkemeja putih diketahui Tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Poldasu melakukan penggeledahan di sana.

Diketahui, polisi sedang melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen penting terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap PNS Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Nurlina, Jumat (1/9) kemarin.

Kasubdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Poldasu, AKBP Putu Yudha memimpin operasi. Bersama anggotanya, dia merangsek masuk menuju lantai dua gedung yang menjadi lokasi kantor BPPT Medan yang satu gedung dengan kantor BPRD Medan.

Tak lama usai memimpin penggeledahan, AKBP Putu kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sementara lima orang personel tetap di sana. Tak banyak bicara, mereka sibuk membuka-buka berkas yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Petugas yang datang sedari pukul 13.00 WIB lebih cukup lama berada di dalam gedung. Setidaknya, pukul 17.30 WIB mereka keluar dengan dua boks dokumen dari dalam gedung.

Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha mengatakan mereka masih mendalami OTT kemarin. “Jadi serupa dengan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal kemarin, ini kita mencari dokumen terkait pengurusan SIUP dan TDP dengan tersangka Nurlina,” kata Yudha.

Menurut Yudha pihaknya belum menyebut ada tersangka baru dalam kasus ini. Semua tahapan masih dalam proses penyidikan. “Belum ada, masih yang kemarin tersangkanya. Ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pihak-pihak lain yang mungkin terkait, siapapun itu,” terang Yudha.

Diketahui OTT di BPPT Kota Medan berlangsung bersamaan dengan OTT pungli di Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jumat (1/9) kemarin. Di BPPT Tim Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menangkap seorang PNS BPPRD Kota Medan bernama Nurlina yang mengaku dapat mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Yudha menerangkan, awalnya Nurlina meminta uang Rp6 juta kepada orang yang hendak mengurus SIUP dan TDP. Namun, oleh pengurus kala itu baru memberikan Rp1 juta. Ketika uang itu diserahkan di halaman parkir di situlah Nurlina ditangkap petugas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/