SUMUTPOS.CO – Hendri Antonius Marpaung, yang juga dibawa ke Mapolsek Binjai Timur bersama Daniel dan Hendra, mengamini, mereka bertiga menjadi korban dugaan penganiayaan hingga penyekapan yang dilakukan oleh oknum polisi Polsek Binjai Timur, Brigadir Marzel Rubian.
Dalam kasus dugaan penganiayaan ini, Tengku Ibas Daniel, yang merupakan teman Hendra dan Hendri, ditemukan tewas seperti orang gantung diri di kos-kosan Jalan Kenari, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, 18 September.
Hendri menyatakan, sebelum korban ditemukan tewas gantung diri, ketiganya tengah bersama. Menurutnya, ia, Hendra dan korban, diculik dan dipukuli oknum polisi tersebut di sebuah rumah kosong. Puas menganiaya mereka, oknum polisi itu kemudian memboyong mereka ke Mapolsek Binjai Timur, untuk menahan ketiganya di balik jeruji besi.
Ia dan Hendra, akunya, sudah saling kenal. Kejadian dugaan penganiayaan dan penyekapan ini berawal dari keinginan Hendri mencari mobil rental. Hendri meminta tolong kepada Hendra untuk dicarikan mobil rental. Lantas Hendra pun menghubungi Daniel untuk mencari mobil agar dapat disewa lepas kunci.
Tak lama berselang, korban kemudian menyerahkan mobil sewaan itu kepada Hendra untuk dipakai Hendri. Namun, Hendri yang bekerja di sebuah perusahaan leasing, merasa kenal dengan mobil rental yang diberikan Daniel. Pick-up itu, kata Hendri, adalah mobil yang tengah dicarinya.
Kepada Hendra, Hendri sempat bertanya soal surat-surat mobil tersebut. Oleh korban, disebutkan kalau mobil itu merupakan milik oknum polisi Brigadir Marzel. “Mobil yang direntalkan kepada saya itu, mobil yang sedang saya cari. Pelatnya diganti dari BA menjadi BK. Di STNK juga menunjukkan mobil itu plat BA. Lalu saya tanya ke almarhum (Daniel), katanya aman, mobil ini punya polisi,” katanya.
Lebih jauh, Daniel bersama Hendra yang sudah mengemudikan mobil rental itu, kemudian menjemput Hendri di kediamannya, Jalan Gereja Jaitun, Tanjunggusta. Di tengah perjalanan, mereka, aku Hendri, oknum polisi itu menghadangnya dengan seorang warga sipil. Dari penghadangan inilah, ketiganya diboyong ke rumah kosong untuk dianiaya. “Ada dua orang naik kereta juga. Polisi itu sama warga sipil yang mengaku marga Aritonang. Kami dibawa ke rumah kosong dulu, baru ke polsek,” ungkapnya.
Oknum polisi yang menghadang itu, sebut Hendri, menuding jika mereka telah melakukan pencurian. Barang buktinya, mobil yang digunakan itu. “Sudah kami tunjukkan kalau kami dari leasing, tapi mereka enggak percaya,” katanya.
Di Mapolsek Binjai Timur, tambahnya, oknum polisi itu kembali melanjutkan penganiayaan terhadap mereka dengan tuduhan sama. Hendri mengaku, puas menganiayanya, lalu mereka berunding bersama oknum polisi tersebut menyoal mobil rental tersebut. Hasilnya, oknum polisi itu bersedia membebaskan ketiganya dengan syarat uang tebusan sebesar Rp4 juta.
Mendengar adanya permintaan uang tebusan, ketiganya pun mencari bantuan dengan menghubungi keluarga masing-masing. “Lalu datanglah keluarga kami. Tadinya kami pikir kami bertiga bisa keluar. Rupanya enggak. Almarhum (Daniel) tinggal. Jam 3 (dini hari), baru kami berdua pulang dari polsek,” pungkas Hendri. (ted/saz)