30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pedagang Pasar Pringgan Segera Daftar Ulang

SUTAN SIREGAR/SIREGAR
PRINGGAN_Seorang pejalan kaki masuk ke dalam basemant pasar Pringgan di Jalan Iskandar Muda Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan terus menyosialisasikan pendaftaran ulang bagi seluruh pedagang resmi Pasar Pringgan. Hal ini bertujuan agar pedagang bisa segera menempati kios-kios yang ada, paska peralihan pengelolaan dari PT Triwira Loka Jaya (TLJ) kepada PD Pasar Kota Medan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran ulang sampai 31 Oktober 2017. Jika sampai akhir bulan ini pedagang belum juga mendaftar ulang, hak-hak mereka akan gugur dengan sendirinya.”Daftar ulang ini bagi pedagang yang juga pemilik hak sewa notaris ataupun bagi yang ingin berdagang, sampai 31 Oktober,” katanya kepada Sumut Pos, di Balaikota Medan, Jumat (13/10).

Setelah itu PD Pasar akan memverifikasi dan menentukan pedagang yang benar-benar pantas mengisi kios-kios tersebut, sesuai administrasi dan ketentuan berlaku. “Jadi kita kasih batas waktu sampai 31 Oktober ini, setelah itu tidak ada lagi. Ini memang kesempatan bagi mereka yang pegang hak notaris,” katanya.

Andai sampai batas waktu tersebut masih ada pedagang yang belum mendaftar ulang, Rusdi menegaskan hak-haknya akan gugur dan sesuai ketentuan pihaknya diperkenankan mencari pedagang lain dari luar. “Prioritasnya pedagang lama yang selama ini bertahan. Tapi kalau ternyata antusiasnya rendah, ya kita carikan yang lain,” katanya.

PD Pasar sejauh ini sudah melakukan sosialisasi dua kali kepada pedagang di Pasar Pringgan. Sosialisasi ini selain bertujuan menyerukan pendaftaran ulang, juga untuk menyampaikan visi misi PD Pasar membangun Pasar Pringgan di masa mendatang.

“Ya, kami akan melakukan perbaikan-perbaikan di Pasar Pringgan. Sedang persiapan agar pedagang nyaman berjualan. Antara lain seperti atap dan talang yang bocor, kamar mandi serta listrik akan kita perbaiki,” katanya seraya menyebut sudah sekitar ratusan pedagang Pringgan yang mendaftar ulang saat ini.

Imbauan serupa sebelumnya disampaikan Koperasi Maju Jaya (KMJ), sebagai wadah berhimpun pedagang Pringgan. “Pedagang kami harapkan segera mendaftar ulang sampai akhir Oktober 2017, agar haknya tidak hilang. Karena secepatnya akan dicari pedagang pengganti agar Pasar Pringgan bisa ramai kembali,” kata Sekretaris I KMJ, Dahlan Sigalingging.

Menurutnya, salah satu upaya pembatasan waktu ini bertujuan untuk segera mengisi kios-kios kosong di Pasar Pringgan. “Dengan ramainya pedagang, diharapkan menarik minat masyarakat atau pengunjung datang ke Pasar Pringgan,” katanya seraya menyebut, sampai Sabtu (7/10) sudah 150 pedagang yang mendaftar ulang. (prn/ila)

 

 

 

SUTAN SIREGAR/SIREGAR
PRINGGAN_Seorang pejalan kaki masuk ke dalam basemant pasar Pringgan di Jalan Iskandar Muda Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan terus menyosialisasikan pendaftaran ulang bagi seluruh pedagang resmi Pasar Pringgan. Hal ini bertujuan agar pedagang bisa segera menempati kios-kios yang ada, paska peralihan pengelolaan dari PT Triwira Loka Jaya (TLJ) kepada PD Pasar Kota Medan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran ulang sampai 31 Oktober 2017. Jika sampai akhir bulan ini pedagang belum juga mendaftar ulang, hak-hak mereka akan gugur dengan sendirinya.”Daftar ulang ini bagi pedagang yang juga pemilik hak sewa notaris ataupun bagi yang ingin berdagang, sampai 31 Oktober,” katanya kepada Sumut Pos, di Balaikota Medan, Jumat (13/10).

Setelah itu PD Pasar akan memverifikasi dan menentukan pedagang yang benar-benar pantas mengisi kios-kios tersebut, sesuai administrasi dan ketentuan berlaku. “Jadi kita kasih batas waktu sampai 31 Oktober ini, setelah itu tidak ada lagi. Ini memang kesempatan bagi mereka yang pegang hak notaris,” katanya.

Andai sampai batas waktu tersebut masih ada pedagang yang belum mendaftar ulang, Rusdi menegaskan hak-haknya akan gugur dan sesuai ketentuan pihaknya diperkenankan mencari pedagang lain dari luar. “Prioritasnya pedagang lama yang selama ini bertahan. Tapi kalau ternyata antusiasnya rendah, ya kita carikan yang lain,” katanya.

PD Pasar sejauh ini sudah melakukan sosialisasi dua kali kepada pedagang di Pasar Pringgan. Sosialisasi ini selain bertujuan menyerukan pendaftaran ulang, juga untuk menyampaikan visi misi PD Pasar membangun Pasar Pringgan di masa mendatang.

“Ya, kami akan melakukan perbaikan-perbaikan di Pasar Pringgan. Sedang persiapan agar pedagang nyaman berjualan. Antara lain seperti atap dan talang yang bocor, kamar mandi serta listrik akan kita perbaiki,” katanya seraya menyebut sudah sekitar ratusan pedagang Pringgan yang mendaftar ulang saat ini.

Imbauan serupa sebelumnya disampaikan Koperasi Maju Jaya (KMJ), sebagai wadah berhimpun pedagang Pringgan. “Pedagang kami harapkan segera mendaftar ulang sampai akhir Oktober 2017, agar haknya tidak hilang. Karena secepatnya akan dicari pedagang pengganti agar Pasar Pringgan bisa ramai kembali,” kata Sekretaris I KMJ, Dahlan Sigalingging.

Menurutnya, salah satu upaya pembatasan waktu ini bertujuan untuk segera mengisi kios-kios kosong di Pasar Pringgan. “Dengan ramainya pedagang, diharapkan menarik minat masyarakat atau pengunjung datang ke Pasar Pringgan,” katanya seraya menyebut, sampai Sabtu (7/10) sudah 150 pedagang yang mendaftar ulang. (prn/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/