MEDAN, SUMUTPOS.CO –Di Medan akan digelar Kontes Ayam Nusantara PPKAN Sumut 2017. Layaknya olahraga tinju, kontes ini mempertandingkan ayam jago dari beberapa kelas. mulai kelas biasa hingga yang paling tinggi.
Berdasarkan selebaran yang didapat Sumut Pos, kontes ini rencananya dihelat di Lanud Soewondo Medan pada 21 dan 23 Oktober 2017 mendatang. Kontestan atau tim yang hendak mempertandingkan ayamnya pun dikenakan biaya pendaftaran.
Hadiah yang diperebutkan dalam kontes ini cukup fantastis. Mulai dari smartphone, sepedamotor, televisi, mobil, dan juga uang.
Dalam selebaran itu panitia membagi empat kelas pertandingan mulai dari yang terendah kelas; perorangan dengan catatan satu ekor ayam per tim, dengan biaya pendaftaran Rp150 ribu per 1 ekor ayam.
Selanjutnya Kelas Rumble empat tim per kelas dengan biaya pendaftaran Rp600 ribu per ekor, kemudian Kelas Bintang dengan sistem gugur dengan biaya pendaftaran Rp4 juta untuk 3 ekor ayam dan yang paling tinggi Kelas Mega Bintang dengan sistem gugur dengan biaya pendaftaran Rp20 juta untuk 3 ekor ayam.
Hal ini lantas menjadi polemik, meski dalam selebaran panitia menggaransi ajang ini 100 persen bukan merupakan judi, namun aparat diminta untuk mengawasi mengenai detail pelaknsanaannya.
Direktur Polri Watch, Abdul Karim Salam yang akrab disapa Salum melihat ajang ini sebagai bentuk judi terselubung. Dia berasumsi kalau kegiatan itu merupakan kegiatan Sabung Ayam yang merupakan praktik perjudian.
“Itu sudah sama dengan yang namanya Sabung Ayam, siapa yang menang dia yang mendapat uang. Biar pun ada embel-embel kegiatan itu bukan judi, saya rasa harus diperhatikan secara seksama kegiatannya. Karena kegiatan dilksanakan di Lanud Soewondo, AURI yang bertanggungjawab sepenuhnya,” jar Salum.
Dia meminta pimpinan tertinggi AURI untuk megecek kembali ajang yang akan dihelat kurang lebih tiga hari ini, bila hal ini dilegalkan akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan pemberantasan judi yang jadi atensi.
“Saya rasa pihak AURI yang paling berwenang, lakukan pengecekan dan kajian lagi. Kalau memang penyelenggara tetap menyelenggarakan ajang ini, harus diberi sanksi tegas. Serahkan kepada aparat kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu yang dimintai komentarnya soal ajang pertandingan ayam tersebut mengaku kaget. Menurutnya, hal festival itu erat dan lekat dengan praktik perjudian.
“Itu festival gimana, kalau sabung ayam itu judi namanya. Saya baru dengar informasi itu. Tapi kalau seperti lomba burung, adu suara, itu sah-sah saja,” ujarnya.
Faisal mengatakan, pertandingan itu pula bukan disebut sebagai olahraga. Menurutnya, yang olahraga itu manusia. “Kalau tinju itu kan olahraga, yang bertanding manusia. Kalau sabung ayam, siapa yang olahraga, ayam? Itu sudah judi namanya. Coba cek lagi bagaimana festivalnya, apakah dilaga atau pertandingan seperti kontes kicau burung,” pungkas Faisal. (dvs/azw)