30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Hafal 33 Provinsi, 9 Pelajar Disiksa Guru

BINJAI- Gawat, gara-gara tidak hafal 33 provinsi, 9 pelajar kelas VI Sekolah Dasar (SD), diduga disiksa guru kelasnya berinisial HS, Kamis (15/9).

Penyiksaan 9 orang pelajar itu terjadi di Sekolah Dasar (SD) 023896, di Jalan Hokki, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Dimana, 9 dari 10 orang yang ada di kelas VI tersebut, mendapat cubitan di hidung hingga memar, dipukul dengan rol (penggaris) dan alis murid ditarik guru tersebut.

Menurut Putra, salah seorang pelajar yang menjadi korban penyiksaan guru kelasnya itu, kepada Sumut Pos mengaku, perbuatan gurunya itu disebabkan ia dan teman-temannya tidak hafal 33 provinsi di Indonesia.

“Kami satu lokal ada sepuluh orang. Saat itu semuanya disuruh menghafal nama-nama provinsi. Karena tak hafal semuanya, guru kelas kami langsung mengahajar kami,” kata Putra, yang tinggal di Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Lebih jauh diungkapkan Putra, cubitan di hidung dilakukan guru kelas mereka, bukanlah satu kali. Mereka dicubit lima kali berturut-turut, hingga memar.  “Sembilan orang yang kena hukum diantaranya Dona, Ewin, Dwi, Fikri, Tia, Riski, Rian dana saya. Kami cuma bisa menghafal separuh nama provinsi saja,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, gurunya meminta untuk tidak memberitahukan hal ini kepada orang tua. “Kalau ditanya orang tua kenapa hidung kami merah?, kami disuruh menjawab ditarik guru biar lebih mancung,” ucapnya polos.

“Anak saya datang ke sekolah untuk belajar, bukan dihajar seperti ini. Kalau seperti ini, orang tua mana yang tidak keberatan. Kalau jumpa dengan guru itu, mau kali rasanya saya hajar sampai babak belur,” ujar Iyus, orangtua Dwi.
Fahrija, orangtua Ewin, salah seorang korban penganiyaan, juga keberatan atas sikap guru tersebut. Bahkan ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami semua orang tua murid, tidak senang. Jika memang tidak ada kata maaf dari mereka. Kami akan melaporkan hal ini ke polisi. Biar jadi pelajaran buat guru yang lain,” ujarnya.

Kabid Tendik Dinas Pendidikan Binjai Hamidan, mengaku, belum dapat memberikan tindakan terhadap guru yang melakukan hal tersebut.

“Saya belum mengetahui tindakan oknum guru yang menyiksa muridnya tersebut. Pun begitu, saya akan berkoordinasi dengan KPUTD untuk menyelidiki kasus ini,” ucapnya. (dan)

BINJAI- Gawat, gara-gara tidak hafal 33 provinsi, 9 pelajar kelas VI Sekolah Dasar (SD), diduga disiksa guru kelasnya berinisial HS, Kamis (15/9).

Penyiksaan 9 orang pelajar itu terjadi di Sekolah Dasar (SD) 023896, di Jalan Hokki, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Dimana, 9 dari 10 orang yang ada di kelas VI tersebut, mendapat cubitan di hidung hingga memar, dipukul dengan rol (penggaris) dan alis murid ditarik guru tersebut.

Menurut Putra, salah seorang pelajar yang menjadi korban penyiksaan guru kelasnya itu, kepada Sumut Pos mengaku, perbuatan gurunya itu disebabkan ia dan teman-temannya tidak hafal 33 provinsi di Indonesia.

“Kami satu lokal ada sepuluh orang. Saat itu semuanya disuruh menghafal nama-nama provinsi. Karena tak hafal semuanya, guru kelas kami langsung mengahajar kami,” kata Putra, yang tinggal di Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Lebih jauh diungkapkan Putra, cubitan di hidung dilakukan guru kelas mereka, bukanlah satu kali. Mereka dicubit lima kali berturut-turut, hingga memar.  “Sembilan orang yang kena hukum diantaranya Dona, Ewin, Dwi, Fikri, Tia, Riski, Rian dana saya. Kami cuma bisa menghafal separuh nama provinsi saja,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, gurunya meminta untuk tidak memberitahukan hal ini kepada orang tua. “Kalau ditanya orang tua kenapa hidung kami merah?, kami disuruh menjawab ditarik guru biar lebih mancung,” ucapnya polos.

“Anak saya datang ke sekolah untuk belajar, bukan dihajar seperti ini. Kalau seperti ini, orang tua mana yang tidak keberatan. Kalau jumpa dengan guru itu, mau kali rasanya saya hajar sampai babak belur,” ujar Iyus, orangtua Dwi.
Fahrija, orangtua Ewin, salah seorang korban penganiyaan, juga keberatan atas sikap guru tersebut. Bahkan ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami semua orang tua murid, tidak senang. Jika memang tidak ada kata maaf dari mereka. Kami akan melaporkan hal ini ke polisi. Biar jadi pelajaran buat guru yang lain,” ujarnya.

Kabid Tendik Dinas Pendidikan Binjai Hamidan, mengaku, belum dapat memberikan tindakan terhadap guru yang melakukan hal tersebut.

“Saya belum mengetahui tindakan oknum guru yang menyiksa muridnya tersebut. Pun begitu, saya akan berkoordinasi dengan KPUTD untuk menyelidiki kasus ini,” ucapnya. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/